|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengawasan adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap pimpinan
suatu kantor/instansi pemerintahan tidak terkecuali bagi sekolah untuk
mengevaluasi dan menetapkan kinerja guru dan gurunya. Hasil pengawasan dikoordinasikan kepada orang
yang bertanggungjawab dalam bidangnya masing-masing. Pengawasan merupakan langkah awal untuk
melakukan pengukuran kinerja pada sekolah merupakan integrasi antara sumber
daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan
lingkungan serta berada dalam tatanan sistem manajemen nasional.
Untuk meningkatkan efesiensi dan
efektivitas kinerja kepala sekolah, guru dan guru dan program serta mampu eksis
dan unggul dalam persaingan yang semakin ketat dalam lingkungan yang berubah
sangat cepat seperti dewasa ini, maka suatu sekolah harus terus menerus
melakukan pengawasan intern untuk menuju perubahan kearah perbaikan. Perubahan
tersebut harus disusun dalam suatu tahapan yang konsisten dan berkelanjutan
sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja yang berorientasi kepada
pencapaian hasil.
|
Selain itu faktor yang tidak kalah
pentingnya bagi sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan adalah
pelaksanaan pengawasan intern dalam rangka meningkatkan kinerja guru, yang merupakan
penunjang kegiatan operasional, termasuk kegiatan pelayanan masyarakat.
Pengawasan
merupakan fungsi manajerial yang keempat setelah perencanaan, pengorganisasian,
dan pengarahan. Sebagai salah satu fungsi manajemen, mekanisme pengawasan di
dalam suatu organisasi memang mutlak diperlukan. Pelaksanaan suatu rencana atau
program tanpa diiringi dengan suatu sistem pengawasan yang baik dan
berkesinambungan, jelas akan mengakibatkan lambat atau bahkan tidak tercapainya
sasaran dan tujuan yang telah ditentukan.
Pengawasan merupakan fungsi yang
terakhir dari proses pelaksanaan manajemen. Fungsi ini mempunyai kaitan erat
dengan fungsi manajemen lainnya. Melalui fungsi pengawasan, standar
keberhasilan program yang dituangkan pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare
Kabupaten Bone dalam bentuk target kelulusan siswa setelah mengikuti UAN (Ujian
Akhir Nasional) lulus 100%, prosedur kerja kepala sekolah, guru dan guru,
keberhasilan siswa dalam belajarnya, dan
sebagainya harus selalu dibandingkan dengan hasil yang telah dicapai pada
tahun-tahun sebelumnya. Fungsi pengawasan bertujuan agar penggunaan sumber
daya, dapat lebih diefisiensikan, dan tugas-tugas staf untuk mencapai tujuan
program dapat lebih diefektifkan dan ditingkatkan pada SMP Negeri 4 Mare
Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare
Kabupaten Bone merupakan salah satu instansi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan
tingkat pertama (pendidikan formal). Dalam memberikan pelayanan secara efektif dan efisien
agar mampu memuaskan pihak sekolah dan pemerintah pada umumnya
dan siswa beserta keluarganya pada khususnya, khususnya di siswa di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare
Kabupaten Bone, diperlukan pengawasan
intern secara berkesinambungan terhadap kinerja guru dalam sekolah tersebut
tersebut.
Kinerja pada dasarnya merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas
yang dicapai seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik sesuai
tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Dalam hal ini, guru bisa belajar
seberapa besar kinerja mereka melalui sarana informasi seperti mengikuti
seminar pendidikan, MGMP, media on line maupun media koran dan diskusi baik
dari teman kerja dim SMP Negeri 4 Mare maupun sesama guru yang berasal dari
sekolah lain. Namun demikian penilaian kinerja yang mengacu kepada suatu sistem
formal dan terstruktur yang mengukur, menilai dan mempengaruhi sifat-sifat yang
berkaitan dengan kehadiran, prestasi kerja, kerjasama dan tanggung termasuk
kunci keberhasilan kinerja guru dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian akan terlihat bahwa kegagalan manajemen dalam semua level
(top manajemen, midle manajemen, dan lower manajemen) dalam menjalankan
fungsi pengawasannya, utamanya pengawasan intern, akan berakibat tidak
mengarahnya aktivitas SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone ke tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Oleh karenanya kinerja guru ini perlu diawasi secara intern oleh kepala
sekolah untuk mencapai tujuan organisasi, sehingga menjadi suatu konsep
manajemen kinerja (performance management).
Keunggulan manajemen kinerja adalah
penentuan sasaran yang jelas dan terarah dan mempujyai tujuan. Di dalamnya
terdapat pengawasan, dukungan, bimbingan, dan umpan balik agar tercipta peluang
terbaik untuk meraih sasaran yang menyertai peningkatan komunikasi antara
atasan dan bawahan.
Pengawasan intern, adalah
proses pengamatan yang dilakukan oleh satuan organisasi sendiri untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan
yang sedang dilaksanakan sesuai rencana yang telah
ditentukan sebelumnya.
Mengukur
keberhasilan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh SMP Negeri 4 Mare Kecamatan
Mare Kabupaten Bone didasarkan atas
program kerja yang telah dibuat
sebelumnya, dan pengawasan intern sebagai alat untuk mengukur kinerja guru terutama dilihat dari kehadiran, prestasi
kerja, kerjasama dan tanggung jawab.
Berdasarkan pada
uraian tersebut maka penulis tertarik untuk memilih judul "Pengaruh
Pengawasan Intern terhadap Efektivitas Kinerja
Guru pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan
Mare Kabupaten Bone".
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut dapat dirumuskan masalah pokok dalam penelitian ini, adalah :
1. Bagaimana fungsi pengawasan intern pada
pelaksanaan tugas-tugas guru di SMP Negeri 4 Mare
Kecamatan Mare Kabupaten Bone?
2. Sejauhmana pengaruh pengawasan intern terhadap efektivitas kinerja para guru
di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare
Kabupaten Bone?
C.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
- Tujuan Penelitian:
a. Untuk mengetahui fungsi pengawasan intern pada pelaksanaan
tugas-tugas guru di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
b.
Untuk mengetahui pengaruh pengawasan intern terhadap efektivitas kinerja para guru
di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare
Kabupaten Bone.
- Manfaat Penelitian:
a. Manfaat teoritis
Sebagai bahan pustaka bagi mahasiswa dan pihak lain yang ingin melakukan penelitian tentang topik dan masalah yang sama.
b. Manfaat praktis
Sebagai bahan masukan
kepada instansi dalam menentukan kebijakan
di bidang pengawasan intern.
|
TINJAUAN
PUSTAKA, KERANGKA PIKIR DAN HIPOTESIS
A. Tinjauan Pustaka
1. Pengaruh
Pengaruh merupakan kekuasaan yang mengakibatkan
perubahan perilaku orang lain atau kelompok lain. Wijayanto (2004:72)
mengemukakan pengaruh merupakan tokoh formal maupun informal di dalam
masyarakat, mempunyai ciri lebih kosmopolitan, inovatif, kompeten, dan
aksesibel dibanding pihak yang dipengaruhi.
2.
Pengawasan
a. Pengertian Pengawasan
Sondang P. Siagian dalam bukunya Sistem Informasi Untuk Pengambilan Keputusan (1999:13), pengawasan adalah
kegiatan manager (pimpinan) yang
mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan dengan hasil yang dikehendaki.
George R. Terry dalam
bukunya Principle of Management (1999:381),
menyatakan bahwa:
Pengawasan sebagai proses untuk menterminisir (menetapkan/ memastikan) apa yang
akan dilaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan dan bilamana perlu menerapkan tindakan-tindakan korektif sedemikian
rupa sehingga pelaksanaan sesuai
dengan rencana.
Dengan memperhatikan definisi tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan dapat
diartikan sebagai suatu aktivitas atau
tindakan yang diadakan untuk menjamin atau membuat sedemikian rupa agar supaya pelaksanaan atau
penyelenggaraan pekerjaan yang ditetapkan
dapat berlangsung serta berhasil sesuai dengan apa yang dirumuskan
dalam perencanaan.
S.P. Siagian (1999:33), pada hakekatnya pengawasan dapat diartikan
sebagai berikut :
1. Segenap
kegiatan untuk menjamin serta menyakinkan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang
dilaksanakan adalah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, pedoman dan
kebijaksanaan yang telah digariskan dan perintah atau instruksi-instruksi yang
telah diberikan.
2. Sebagai suatu fungsi manajemen yang merupakan tindak lanjut dari pada fungsi perencanaan, pembagian kerja
serta pelaksanaan pekerjaan. (Anonim,
Atmajaya: 2014 diakses tanggal 24 Oktober 2014 jam 23.22)
Pengawasan fungsional inilah yang dapat
diibaratkan sebagai mata dan
telinga dari pimpinan organisasi atau pelaksana tugas-tugas yang dilakukan, jika terdapat
penyimpangan atau hambatan
yang menyebabkan hal itu terjadi.
Dengan dipahaminya bersama dari pada pengawasan secara fungsional
yang dapat diibaratkan sebagai mata dan telinga, di mana mata dapat melihat sejauhmana aktivitas pengawasan
dapat dilaksanakan dan bagaimana aktivitas usaha-usaha
dalam rangka memperbaiki kekeliruan jika ada.
Selanjutnya
sebagai telinga digunakan untuk dapat mendengarkan isu-isu apa, berita-berita bagaimana
yang dapat didengar dalam aktivitas
aparatur, agar pengawasan berfungsi sebagai radar dalam siklus berputar.
b. Fungsi Pengawasan
Controlling atau pengawasan dan
pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan
mengadakan koreksi jika terjadi.
Controlling atau pengawasan adalah
fungsi manajemen di mana peran dari personal yang sudah memiliki tugas, wewenang
dan menjalankan pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan agar berjalan sesuai
dengan tujuan, visi dan misi organisasi. Pengawasan merupakan fungsi manajemen
yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi manajemen yang
lain, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis
E. Boone dan David L. Kurtz (1984:156) memberikan rumusan tentang pengawasan
sebagai: “the process by which manager determine wether actual operation are
consistent with plans”. Artinya proses di mana
manajer menentukan apakah pelaksanaannya nyata dan konsisten sesuai dengan
rencana.
T. Hani Handoko (1995:109) mengemukakan definisi pengawasan yang di
dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa:
Pengawasan manajemen adalah suatu usaha
sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan
perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan
nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur
penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan
untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara
paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk
mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan
memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di
mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk
mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995:112) bahwa proses
pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu:
1). Penetapan standar pelaksanaan
2). Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan
3). Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata
4). Pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan
standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan
5). Pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Pada pokoknya controlling atau pengawasan adalah
keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang
atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau
rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
c. Tujuan Pengawasan
Sementara
berkaitan dengan tujuan pengawasan, Maman Ukas (2004:337) mengemukakan:
1.
Mensuplai guru-guru manajemen dengan
informasi-informasi yang tepat, teliti dan lengkap tentang apa yang akan
dilaksanakan.
2.
Memberi kesempatan pada guru dalam meramalkan
rintangan-rintangan yang akan mengganggu produktivitas kerja secara teliti dan
mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghapuskan atau mengurangi
gangguan-gangguan yang terjadi.
3.
Setelah kedua hal di atas telah dilaksanakan,
kemudian para guru dapat membawa kepada langkah terakhir dalam mencapai
produktivitas kerja yang maksimum dan pencapaian yang memuaskan dari pada
hasil-hasil yang diharapkan.
Sedangkan
Situmorang dan Juhir (1994:26) mengatakan bahwa tujuan pengawasan adalah :
1.
Agar terciptanya aparat yang bersih dan
berwibawa yang didukung oleh suatu sistem manajemen pemerintah yang berdaya
guna (dan berhasil guna serta ditunjang oleh partisipasi masyarakat yang
konstruksi dan terkendali dalam wujud pengawasan masyarakat (kontrol sosial)
yang obyektif, sehat dan bertanggung jawab.
2.
Agar terselenggaranya tertib administrasi di
lingkungan aparat pemerintah, tumbuhnya disiplin kerja yang sehat.
3.
Agar adanya keluasan dalam melaksanakan
tugas, fungsi atau kegiatan, tumbuhnya budaya malu dalam diri masing?masing
aparat, rasa bersalah dan rasa berdosa yang lebih mendalam untuk berbuat
hal-hal yang tercela terhadap masyarakat dan ajaran agama.
d.
Jenis-jenis Pengawasan
Madenan Sosronidjoyo dalam bukunya
Administrasi Perkantoran Modern
(1999:19), menyatakan bahwa jenis-jenis pengawasan dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pengawasan intern (internal control), yaitu pengawasan yang
dilakukan oleh organisasi sendiri terhadap semua
kegiatannya dengan mempergunakan suatu unit dalam
organisasi itu sebagai alat pembantu pimpinan.
2. Pengawasan ekstern (eksternal control), yaitu pengawasan yang oleh instansi yang tidak termasuk dalam yurisdiksi administrasi
organisasi secara ekonomis dapat dilakukan, maka prosedur-prosedur dalam pengawasan itu dapat terlaksana dengan baik jika setiap pelaksanan pengawasan selalu didahului dengan
penetapan suatu keadaan atau kondisi yang diinginkan.
Salah satu eksternal control yang sering diterapkan
adalah:
1. Pengawasan
administrasi adalah suatu pengawasan yang berjalan dengan
sendiri di mana diantara semua prosedur pelaksanaan administrasi
dalam operasi perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
2. Pengawasan
keuangan adalah merupakan suatu pengawasan yang tidak kala pentingnya karena menyangkut masalah keuangan, oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian yang sangat khusus dari
pimpinan mulai dari penerapan
pengawasan sampai pada pelaksanaan administrasinya dan penggunaan serta
penetapan tugas-tugas dan tanggung
jawab secara tepat kepada para gurunya.
3. Pengawasan preventive, yaitu pengawasan seluruh kegiatan yang
dilakukan oleh suatu organisasi/perusahaan
guna mencegah kemungkinan
penyelewengan-penyelewengan yang akan terjadi.
4. Pengawasan
represive, yaitu suatu pengawasan yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan penyelewengan-penyelewengan atau kesalahan-kesalahan atau pekerjaan yang telah
selesai dilakukan.
e. Pengertian
dan Fungsi Pengawasan Intern (Internal Control)
1. Pengertian Pengawasan Intern (Internal Control)
Kartanegoro dalam bukunya Prinsip dan Tehnik Manajemen (1999:381),
menyatakan bahwa:
Pengawasan intern merupakan pengawasan yang dilakukan
oleh organisasi sendiri terhadap semua kegiatannya dengan mempergunakan suatu unit dalam organisasi itu sebagai
alat pembantu pimpinan.
Pengertian
pengawasan intern disini mencakup pada semua bidang yang ada dalam organisasi.
Dengan
demikian berkembangnya dunia usaha dan semakin kompleksnya masalah-masalah yang
dihadapi oleh para ahli untuk mengadakan
penyempurnaan dan perluasan wawasan pengawasan intern (internal control) yang
masih perlu ditambahkan mengenai aspekaspek
perlindungan harta milik perusahaan dalam sistem pengawasan. Jadi pengertian pengawasan intern (internal control) dan cek ialah meliputi pengecekan dan pengendalian intern.
Pengawasan intern (internal control) ini dikenal sebagai sarana pengawasan yang penting dan menarik perhatian kalangan pengusaha
serta para ahli akuntan di mana perkembangan seperti ini mengundang para ahli yang
berkecimpung dalam bidang akuntansi dan manajemen untuk mengadakan penyempurnaan
dalam perumusan peran serta pengertian pengawasan intern (internal
control) tersebut.
Pang Laykim dan Hazil dalam bukunya Principle of Management (1998:12), menyatakan bahwa:
Pengawasan intern (internal
control) meliputi rencana organisasi serta semua
metode dan ketentuan-ketentuan yang berkoordinir yang dianut dalam perusahaan, meningkatnya efisiensi usaha serta mendorong diatasinya kebijaksanaan perusahaan yang telah digariskan.
D. Wilsondan John Campbel
dalam bukunya Kerangka Pokok- pokok
Manajemen (1998:5), menyatakan bahwa:
Pengawasan intern mencakup rencana
organisasi semua metode serta tindakan yang telah digunakan dalam perusahaan,
memajukan efisiensi operasinya dan mendorong
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan pimpinan.
Pengertian pengawasan intern (internal control) dalam arti luas adalah
meliputi hal-hal yang berhubungan langsung dengan fungsi-fungsi
dari SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone, seperti dalam hal pengawasan
sistem anggaran (budgetary control), biaya-biaya standar, laporan operasional secara berkala, analisa
statistik, program latihan untuk membantu
guru agar dapat mengerti dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya,
adanya staf pemeriksa intern yang memberi keyakinan
bagi manajemen mengenai prosedur yang telah ditetapkan, apakah sudah cukup atau sudah dilaksanakan dengan
baik. Pengawasan intern (internal control) juga mempunyai peranan
dalam bidang lain yang meliputi
kegiatan penelitian, waktu dan gerak yang
merupakan bidang tekhnis serta penggunaan mutu melalui sistem pemeriksaan yang pada dasarnya adalah merupakan
fungsi produk.
Tjintjin
Fenix Tjandra dalam bukunya Azas-azas Managemen (1998:381), menyatakan bahwa:
Pengawasan intern (internal control) dalam arti
luas adalah pengawasan administrasi (administratif
control) meliputi rencana
organisasi dan semua cara serta prosedur yang terutama
menyangkut efisiensi usaha dan ketaatan terhadap kebijaksanaan pimpinan perusahaan dan pada umumnya tidak Iangsung
berhubungan dengan catatan keuangan.
Yang termasuk
pengawasan ini pada umumnya ialah analisa statistik, time and
motion study, laporan-laporan kegiatan, program latihan guru dan pengawasan itu.
Pembagian kelompok
dari pengertian pengawasan intern (internal
control) merupakan penjelasan tahap-tahap pelaksanaannya di mana dalam tahap permulaan adalah bersifat
pemecahan (preventif) melalui pengawasan administratif untuk menjaga
efisiensi dan kebijaksanaan pimpinan.
2. Fungsi Pengawasan Intern
Zaki Baridwan dalam
bukunya Sistem Penyusunan Prosedur dan Metode (1998:52), menyatakan bahwa fungsi pengawasan intern (internal
control) yaitu :
a. Untuk mencegah terjadinya kecurangan atau
penyelewengan yang dapat dilakukan dalam
suatu organisasi.
b. Untuk
penentuan batas-batas mutlak suatu pekerjaan mana yang harus dikerjakan dan
yang mana merupakan pelanggaran. Hal ini nampak dalam penggunaan budget
dan standar kerja.
c. Memberi
keyakinan terhadap catatan-catatan keuangan dan
transaksi.
d. Mewujudkan keadaan-keadaan yang luar
biasa. Ini nampak dalam pembuatan laporan
bilamana terjadi kecurangan dan penyimpangan dari standar kerja yang dapat diketahui.
e. Mengawasi
dan mengendalikan pelaksanaan operasional supaya berjalan lancar, efektif dan efisien.
f. Membantu manajemen
dalam memberi penilaian atau hasil
pelaksanaan operasional, membuat peramalan
atau dugaan serta membantu dalam hal pengambilan keputusan.
Sebagaimana telah
diketahui bahwa fungsi internal control
sangat luas, baik administratif
maupun akuntansi, tetapi bukan berarti tidak ada lagi peluang bagi orang-orang tertentu pada suatu organisasi
untuk melakukan kecurangan atau
penyelewengan serta kesalahan. Dengan adanya pengawasan intern pelaksanaan kegiatan penyelewengan atau kecurangan-kecurangan serta kesalahan yang
merugikan, namun demikian, semuanya
tergantung pada kemampuan dan kesanggupan dari pelaksanaannya.
f. Sistem Pengawasan Intern
Tjintjin Fenix Tjandra
dalam bukunya Azas-azas Managemen (1998:396),
menyatakan bahwa sistem pengawasan intern dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Pengawasan akuntansi (accounting control) meliputi rencana organisasi dan semua prosedur terutama menyangkut dan berhubungan
langsung dengan pengawasan harta milik dan dapat dipercayai catatan keuangan.
Pada umumnya
pengawasan akuntansi meliputi sistem
pemberian wewenang (autorization) dan
sistem persetujuan (approval) pemisahan antara tugas
operasional atau tugas yang
berhubungan dengan penyimpanan harta kekayaan dan tugas pencatatan, pengawasan fisik atas kekayaan dan pengawasan intern.
b. Pengawasan administrasi (administratif
control) meliputi rencana organisasi dan semua cara
serta prosedur yang terutama menyangkut efisiensi usaha dan ketaatan
terhadap kebijaksanaan pimpinan perusahaan dan pada umumnya tidak Iangsung berhubungan dengan catatan keuangan.
Yang termasuk pengawasan ini pada umumnya ialah analisa statistik, time and motion study,
laporan-laporan kegiatan, program latihan guru dan pengawasan itu.
Pengawasan intern merupakan usaha sistematik dalam
menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem
informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar, menentukan
dan mengukur prestasi kinerja karyawan dan mengambil tindakan koreksi yang
menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki telah dipergunakan dengan
efektif dan efisien.
3.
Efektifitas
Efektifitas adalah kunci keberhasilan
organisasi, sehingga guru dituntut untuk bagaimana caranya menemukan pekerjaan
yang benar untuk dilakukan, dan memusatkan sumber daya dan upaya. Dengan
memiliki kemampuan untuk mengelola keterampilan yang dimiliki secara seimbang
kinerja guru akan tercapai.
Pengertian efektifitas secara umum menunjukan seberapa jauh tercapainya
suatu tujuan yang terlebih dahulu ditentukan. Hal tersebut sesuai dengan
pengertian efektifitas menurut para ahli, sebagai berikut:
1) Hidayat (1986:21),
yaitu: efektifitas adalah suatu ukuran
yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) telah
tercapai. Makin besar presentase target yang dicapai, makin tinggi
efektifitasnya”.
2) Schemerhon
John R. Jr. (1986:35), efektifitas
adalah pencapaian target output yang
diukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (OA) dengan output
realisasi atau sesungguhnya (OS), jika (OA) > (OS) disebut efektif ”.
3) Prasetyo B. Saksono
(1984:17), efektifitas adalah seberapa
besar tingkat kelekatan output yang
dicapai dengan output diharapkan dari
sejumlah input. http://yys.atmajaya.ac.id:8080/news/efektifitas?p=112
Dari
pengertian-pengertian efektifitas tersebut dapat disimpulkan bahwa efektifitas
adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas
dan waktu) yang telah dicapai oleh manajemen, yang mana target tersebut sudah
ditentukan terlebih dahulu.
4.
Kinerja Guru
a. Pengertian Kinerja
Pengertian kinerja yaitu suatu hasil kerja yang
dihasilkan oleh seorang karyawan diartikan untuk mencapai tujuan yang
diharapkan. Menurut Anwar Prabu
Mangkunegara (2000:67) dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, mengemukakan pengertian
kinerja sebagai berikut: Kinerja adalah
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang karyawan
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikanya.
Sedangkan Veithzal Rivai (2006:309) bahwa kinerja
merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja
yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan.
J. Ravianto dalam bukunya Produktivitas
dan Pengukurannya (1999:16),
menyatakan bahwa kinerja yaitu :
1)
Kinerja adalah keluaran fisik perunit dari usaha
produktif.
2)
Kinerja
adalah tingkat keefektifan dan manajemen pemasaran dalam
penggunaan fasilitas-fasilitas untuk pendapatan.
3)
Kinerja adalah keefektifan dari penggunaan tenaga kerja.
4)
Kinerja
adalah pengukuran seberapa baik sumber daya digunakan bersama di dalam
organisasi untuk menyelesaikan suatu kumpulan hasil-hasil.
5)
Kinerja adalah mencapai
tingkat (level) tertinggi dari unjuk
laku (performance)
dengan pemakaian dari sumber daya yang minim.
J.
Ravianto dalam bukunya Produktivitas dan Pengukurannya (1999:25), menyatakan
bahwa :
1)
Kinerja adalah suatu sikap mental yang selalu
mempunyai pandangan bahwa mutu esok lebih
baik dari hari ini.
2) Secara umum kinerja
mengandung pengertian perbandingan antara hasil yang dicapai dengan keseluruhan sumber daya yang dipergunakan.
3) Kinerja merupakan dua pengertian yang
berbeda.
Peningkatan
pendapatan/penjualan menunjukkan pertambahan
suatu hasil yang telah dicapai sedangkan
peningkatan kinerja mengandung
pengertian pertambahan hasil dan perbaikan cara pencapaian pendapatan tersebut.
4)
Peningkatan kinerja
dapat dilihat dalam tiga bentuk :
a) Jumlah pendapatan/penjualan meningkat
dengan menggunakan sumber daya yang sama.
b) Jumlah penjualan yang sama atau meningkat
dicapai dengan menggunakan sumber daya yang
kurang.
c)
Jumlah
penjualan yang jauh lebih besar diperoleh dengan pertambahan sumber daya yang relatif lebih kecil.
5)
Sumber daya manusia
memegang peranan utama dalam proses peningkatan
pertambahan kinerja, karena pendapatan/ penjualan dan teknologi merupakan hasil karya manusia.
Ukuran-ukuran dari kinerja guru yang dikemukakan
oleh Bernandin & Russell (1993:135) yang dikutip oleh Faustino Cardoso Gomes dalam bukunya Human Resource Managemen yaitu
sebagai berikut :
1) Quantity of work: jumlah kerja
yang dilakukan dalam suatu periode yang ditentukan.
2) Quality of work: kualitas kerja
yang dicapai berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan kesiapanya.
3) Job Knowledge: luasnya
pengetahuan mengenai pekerjaan dan keterampilannya.
4) Creativeness: keaslian
gagasan-gagasan yang dimunculkan dan tindakan-tindakan untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan yang timbul.
5) Cooperation:
kesediaan untuk bekerjasama dengan orang lain atau sesama anggota organisasi
6) Dependability: kesadaran untuk
dapat dipercaya dalam hal kehadiran dan penyelesaian kerja.
7) Initiative: semangat untuk
melaksanakan tugas-tugas baru dan dalam memperbesar tanggungjawabnya.
8) Personal
Qualities: menyangkut kepribadian, kepemimpinan, keramahtamahan dan
integritas pribadi.
Sedangkan Agus Dharma dalam bukunya Manajemen Supervisi
(2003:355) mengatakan ”hampir semua cara pengukuran kinerja mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut.
1) Kuantitas, yaitu jumlah yang harus
diselesaikan atau dicapai. Pengukuran kuantitatif melibatkan perhitungan
keluaran dari proses atau pelaksanaan kegiatan. Ini berkaitan dengan jumlah
keluaran yang dihasilkan.
2) Kualitas, yaitu mutu yang harus
dihasilkan (baik tidaknya). Pengukuran kualitatif keluaran mencerminkan
pengukuran ”tingkat kepuasan”, yaitu seberapa baik penyelesaiannya. Ini
berkaitan dengan bentuk keluaran.
3) Ketepatan waktu, yaitu sesuai
tidaknya dengan waktu yang direncanakan. Pengukuran ketepatan waktu merupakan
jenis khusus dari pengukuran kuantitatif yang menentukan ketepatan waktu
penyelesaian suatu kegiatan.
Adapun aspek-aspek standar kinerja menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2005:18-19)
terdiri dari aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Aspek
kuantitatif meliputi:
(1) Proses kerja dan kondisi
pekerjaan
(2) Waktu yang dipergunakan atau
lamanya melaksanakan pekerjaan,
(3) Jumlah kesalahan dalam
melaksanakan pekerjaan, dan
(4) Jumlah dan jenis pemberian
pelayanan dalam bekerja.
Sedangkan aspek kualitatif meliputi:
(1) Ketepatan kerja dan kualitas pekerjaan
(2) Tingkat kemampuan dalam bekerja,
(3) Kemampuan menganlisis data/informasi, kemampuan/
kegagalan menggunakan mesin/peralatan, dan
(4) Kemampuan mengevaluasi (keluhan/keberatan
konsumen).
b. Unsur-unsur
Kinerja
Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau
tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Para atasan atau manajer sering tidak memperhatikan kecuali
sudah amat buruk atau segala sesuatu jadi serba salah. Terlalu sering manajer tidak
mengetahui betapa buruknya kinerja telah merosot sehingga instansi menghadapi krisis yang serius.
Menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2005:25), menyatakan bahwa
unsur-unsur yang perlu diadakan penilaian dalam proses penilaian kinerja adalah
kehadiran, kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran,
kerjasama, prakarsa, dan kepemimpinan.
c. Faktor yang
Mempengaruhi Pencapaian Kinerja
Faktor-faktor penentu pencapaian prestasi kerja atau kinerja individu
dalam organisasi menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2005:16-17) adalah
sebagai berikut:
1) Faktor Individu
Secara psikologis, individu
yang normal adalah individu yang memiliki integritas yang tinggi antara fungsi
psikis (rohani) dan fisiknya (jasmaniah). Dengan adanya integritas yang tinggi
antara fungsi psikis dan fisik, maka individu tersebut memiliki konsentrasi
diri yang baik. Konsentrasi yang baik ini merupakanmodal utama individu manusia
untu mampu mengelola dan mendayagunakan potensi dirinya secara optimal dalam
melaksanakan kegiatan atau aktivitas kerja sehari-hari dalam mencapai tujuan
organisasi.
2) Faktor Lingkungan
Organisasi
Faktor
lingkungan kerja organisasi sangat menunjang bagi individu dalam mencapai
prestasi kerja. Faktor lingkungan organisasi yang dimaksud antara lain uraian
jabatan yang jelas, autoritas yang memadai, target kerja yang menantang, pola
komunikasi kerja efektif, hubungan kerja harmonis, iklim kerja respek dan
dinamis, peluang berkarier dan fasilitas kerja yang relatif memadai.
Sedangkan menurut Gibson (1987:75) ada 3 faktor yang berpengaruh terhadap
kinerja :
1) Faktor
individu : kemampuan, ketrampilan, latar belakang keluarga, pengalaman
kerja, tingkat sosial dan demografi seseorang.
2) Faktor
psikologis : persepsi, peran, sikap, kepribadian, motivasi dan kepuasan
kerja
3) Faktor
organisasi : struktur organisasi, desain pekerjaan, kepemimpinan, sistem
penghargaan (reward system).
Dari pendapat di atas dapat dijelaskan, bahwa faktor
individu dan faktor lingkungan organisasi berpengaruh terhadap kinerja guru.
d. Pengertian
Guru
Guru adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh
semua siswa dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu
yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran
oleh semua siswa. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi
suri teladan (panutan) bagi semua siswanya. Secara tradisional guru
adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Noor Jamaluddin (1978:1), bahwa guru adalah pendidik, yaitu orang
dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik
dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu
berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di
muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 bahwa guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah seseorang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dan bertanggung jawab untuk
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi anak
didiknya agar bermanfaat dimasa yang akan datang.
e. Peran dan Fungsi Guru
Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan
dikaji oleh Pullias dan Young, Manan, Yelon dan Weinstein yang dikutip oleh
Nurdin Muhammad (2010:21-24). Adapun peran guru baik di dalam dan di luar kelas
adalah:
a. Guru sebagai
pendidik
Guru
adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta
didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai
pendidik (nurturer) berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
b. Guru sebagai
pengajar
Peranan guru
sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan
peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan
keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi,
maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus
berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam
memecahkan masalah.
Ada
beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu:
membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, mensintesis, bertanya, merespon,
mendengarkan, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan
media untuk mengkaji materi standar, menyesuaikan metode pembelajaran, memberikan
nada perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru
harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang
telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
c. Guru sebagai
pembimbing
Guru
dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan
dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal
ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan
mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan
kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi
untuk melaksanakan empat hal berikut:
1) Guru
harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai;
2) Guru
harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling
penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya
secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis;
3) Guru harus
memaknai kegiatan belajar; dan
4) Guru
harus melaksanakan penilaian.
d. Guru sebagai
pemimpin
Guru
diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta
didiknya. Ia akan menjadi imam.
e. Guru sebagai
pengelola pembelajaran
Guru
harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk
selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan
keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
f. Guru sebagai
model dan teladan
Guru
merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang
menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap
bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan,
tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta
didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya
sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar,
bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan
kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis,
selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
Perilaku
guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani
mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang
menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada
dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus
diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
g. Sebagai anggota
masyarakat
Peranan guru
sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru
perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui
kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan.
Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi
kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
h. Guru sebagai
administrator
Seorang guru
tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator
pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas
administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara
administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar
mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang
dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
i. Guru sebagai
penasehat
Guru
adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun
mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal
tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta
didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai
orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami
psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
j. Guru sebagai
pembaharu (inovator)
Guru
menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi
peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara
generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua
memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang
belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang
harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas
guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam
istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai
jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah
pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
k. Guru sebagai
pendorong kreatifitas
Kreativitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia
kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan
menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh
seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat
dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik
dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia
memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas
menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari
yang telah dikerjakan sebelumnya.
l. Guru sebagai
emansipator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali
membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan
dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai
emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami
berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
m. Guru sebagai evaluator
Evaluasi
atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang
mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin
dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih,
dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga
tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
n. Guru sebagai kulminator
Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan
belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru
sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta
mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang
sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
f. Tugas dan Tanggung Jawab Guru
1.
Tugas guru
Sudjana (2002:15), menyebutkan tugas dan tanggungjawab guru, yaitu:
a) guru sebagai pengajar, b) guru sebagai pembimbing, dan c) guru sebagai
administrator.
Ketiga tugas guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru. Dimana
guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan
melaksanakan pengajaran. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas,
memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya.
Sedangkan guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan
antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.
Reostiyah bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk:
1.
Menyelenggarakan
kebudayaan terhadap anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan
pengalaman-pengalaman.
2.
Membentuk
kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar Negara kita Pancasila
3.
Menyiapkan
anak menjadi warga Negara yang baik
4.
Sebagai
perantara dalam belajar. Artinya dalam proses belajar guru hanya sebagai
perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu
pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku
dan sikap.
5.
Guru
adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik kea rah kedewasaan, pendidik
tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
6.
Guru
sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya akan hidup dan
bekerja, serta mengadibkan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus
dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
7.
Sebagai
penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan
bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
8.
Guru
sebagai administrator dan manager
9.
Pekerjaan
guru sebagai suatu profesi. Orang yang menyadari guru karena terpaksa tidak
dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaan sebagai
suatu profesi.
10. Guru sebagai perencana kurikulum
11. Guru sebagai pemimpin (guidance workwr).
Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk
membimbing anak kea rah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan
anak-anak pada problem
12. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan
anak-anak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bahwa tugas seorang guru atau Pendidik diantaranya:
1.
Merencanakan
Pembelajaran;
2.
Melaksanakan
Pembelajaran;
3.
Menilai
hasil pembelajaran;
4.
Membimbing;
5.
Melatih
peserta didik;
6.
Dan melakukan penelitian.
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa tenaga kependidikan, tugas pokok mereka adalah
menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola,
dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2. Tanggung Jawab Guru
Tanggungjawab guru menurut Hamalik (2004:127-128), yaitu:
1.
Guru
harus menuntut murid-murid belajar. Tanggungjawab guru yang terpenting adalah merencanakan
dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
2.
Turut
serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui
tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
3.
Melakukan
pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan
pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina
siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan
yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki
kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggungjawab,
ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi,
semuanya menjadi tanggungjawab guru.
4.
Memberikan
bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal
dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan
memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
5.
Melakukan
diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas
kemajuan belajar.
6.
Menyelenggarakan
penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia
harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
7.
Mengenal
masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya
secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara
lengkap.
8.
Menghayati,
mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup
bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu
maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk
sekolah.
9.
Turut
serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
Guru bertanggungjawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik.
Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan
sebagai bangsa.
10. Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan
adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan
kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental
spiritual dan bidang materil.
Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru. Bertitik tolak
dari tanggungjawab guru yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian
guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa
adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi
guru tersebut mengemban dan melaksanakan tanggungjawabnya dengan cara yang
sebaik-baiknya.
Wijaya dkk. (1994:9), menyebutkan beberapa tanggungjawab yang
memerlukan sejumlah kemampuan yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
1. Tanggungjawab moral adalah setiap guru
harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral
Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Tanggungjawab dalam bidang pendidikan di
sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif,
mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu
mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat,
menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu
membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
3. Tanggungjawab guru dalam bidang
kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang
kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan
melayani masyarakat.
4. Tanggungjawab guru dalam bidang keilmuan,
yaitu guru selaku keilmuan bertanggungjawab dan turut serta memajukan ilmu,
terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian
dan pengembangan.
g. Penilaian Kinerja Guru Pada SMP Negeri 4 Mare
Kecamatan Mare
Penilaian kinerja (performance appraisal) pada dasarnya
merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan
efisien, karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya
manusia yang ada dalam organisasi. Penilaian kinerja individu sangat bermanfaat
bagi dinamika pertumbuhan organisasi secara keseluruhan, melalui penilaian
tersebut maka dapat diketahui kondisi sebenarnya tentang bagaimana kinerja guru.
Menurut Bernardin dan Russel (1993:379) “A way of measuring the contribution of individuals to their
organization“. Penilaian kinerja adalah cara mengukur konstribusi individu
(karyawan) kepada organisasi tempat mereka bekerja. Menurut Cascio (1992:267) penilaian
kinerja adalah sebuah gambaran atau deskripsi yang sistematis tentang kekuatan
dan kelemahan yang terkait dari seseorang atau suatu kelompok.
Menurut Bambang Wahyudi (2002:101) “penilaian kinerja adalah suatu
evaluasi yang dilakukan secara periodik dan sistematis tentang prestasi
kerja/jabatan seorang tenaga kerja, termasuk potensi pengembangannya”.
Menurut Purwoto Wanasentana (2004:338)
“penilaian kinerja adalah proses yang dipakai oleh organisasi untuk
mengevaluasi pelaksanaan kerja individu karyawan”.
Efektifitas kinerja guru tidak pernah terlepas dari pengawasan intern
yang dilakukan oleh suatu instansi, khususnya instansi pemerintahan. Agar
efektifitas kinerja guru tetap dipertahankan dan ditingkatkan, maka dalam
penelitian ini, penulis akan membahas tentang pencapaian/prestasi kinerja guru SMP
Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone melalui pengawasan intern antara
lain:
1) Kehadiran
Kehadiran adalah kewajiban bagi setiap guru
untuk datang pada setiap jam dan hari
kerja yang telah ditentukan.
2) Prestasi Kerja (hasil kerja)
Prestasi
kerja adalah hasil kerja yang dicapai seorang guru dalam melaksanakan tugas
yang dibebankan kepadanya. Pada umumnya prestasi kerja seorang guru oleh
kompetensi, profesional, kecakapan, keterampilan, pengalaman dan kesungguhan guru
yang bersangkutan.
3) Kerjasama
Kerjasama
adalah kemampuan seseorang guru untuk bekerja bersama-sama dengan orang lain
dalam menyelesaikan sesuatu tugas yang ditentukan, sehingga tercapai daya guna
dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
4) Tanggung
jawab
Tanggung jawab adalah kesanggupan seorang guru
menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan
tepat pada waktunya serta berani memikul risiko atas keputusan yang diambilnya
atau tindakan yang dilakukannya.
B. Kerangka Pikir
Menghadapi
perkembangan keadaan dan tantangan persaingan global, maka kepala SMP Negeri 4
Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone berupaya melaksanakan pengawasan intern untuk meningkatkan kinerja guru
dan pegawainya. Peningkatan efektivitas
kinerja merupakan komitmen antara kepala sekolah dan bawahan untuk mencapai target dan program kerja dalam
kurun waktu tertentu (jangka pendek, menengah dan panjang). Pengukuran kinerja adalah mencakup prestasi kerja dan
prestasi yang dicapai siswa dalah belajanya yang menunjukkan perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan
pengendalian.
Sekolah dan guru dalam
menjalankan tugasnya berdasar kepada perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengedalian yang telah diputuskan terlebih dahulu oleh pemerintah
setempat yang dalam hal ini adalah kepala daerah kabupaten yang bernaung di
bawah peraturan otonomi daerah (Otoda).
Pelaksanaan pengawasan intern dalam
meningkatkan efektifitas kinerja guru yang
memadai akan memberikan motivasi dan
kepuasan kerja guru dan gilirannya akan memperbaiki atau meningkatkan kinerja guru. Secara skematis, alur
kerangka pikir tentang pengawasan
intern dan pengaruhnya terhadap kinerja
guru adalah:
Skema
kerangka pikir
Gambar 1 : Kerangka Pikir
C. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan
latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, maka dalam penelitian ini diajukan hipotesis
adalah: Ada pengaruh yang signifikan dalam pengawasan intern terhadap
efektivitas kinerja guru pada
SMP Negeri 4 Mare
Kecamatan Mare Kabupaten Bone.”
BAB III
METODE
PENELITIAN
A. Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini
dilaksanakan pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
Waktu penelitian
sampai dengan penyusunan laporan penelitian ini dilaksanakan selama dua bulan, yaitu bulan Januari sampai
bulan Februari 2015.
B.
Persiapan dan Pelaksanaan
Penelitian
1. Persiapan Penelitian
Agar
penelitian berjalan dengan lancar dan terlaksana dengan baik, maka dilakukan
persiapan-persiapan melalui prosedur sebagai berikut:
1) Mengajukan
permohonan izin penelitian kepada
Ketua STKIP
Muhammadiyah Bone.
2) Izin dari STKIP Muhammadiyah Bone, disampaikan
kepada Kepala SMP Negeri 4
Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone sebagai obyek penelitian.
2. Pelaksanaan Penelitian
Sesuai
dengan persiapan
penelitian di atas, maka
pelaksanaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1)
Mempersiapkan instrumen penelitian,
yaitu dengan angket kemudian diperbanyak sesuai dengan jumlah responden.
2)
Menyebarkan angket kepada para guru di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare
Kabupaten Bone.
3)
Mengumpulkan kembali angket yang telah
diisi tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
4)
Memeriksa apakah setiap angket telah
selesai diisi dengan baik atau tidak, apabila ada yang belum, maka dikembalikan lagi supaya
diisi kembali.
5)
Melaksanakan wawancara, dalam hal ini
penulis mengadakan wawancara dengan
Kepala SMP Negeri 4 Mare
Kecamatan Mare Kabupaten Bone dan pegawainya dengan maksud untuk
mendapatkan data, informasi atau penjelasan yang sekiranya dapat mendukung dan
melengkapi kebenaran hasil penelitian.
C. Tipe Penelitian
Penelitian deskriptif adalah suatu
penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk memberikan gambaran atau
deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif. Penelitian deskriptif juga
berarti penelitian yang dimaksudkan untuk menjelaskan fenomena atau
karakteristik individual, situasi atau kelompok tertentu secara akurat.
Furchan
(2004:447) menjelaskan penelitian deskriptif adalah:
Penelitian yang dirancang untuk memperoleh
informasi tentang status suatu gejala saat penelitian dilakukan. Dalam
penelitian deskriptif tidak ada perlakuan yang diberikan atau dikendalikan
serta tidak ada uji hipotesis sebagaimana yang terdapat pada penelitian
eksperimen.
Dalam penelitian ini diberikan gambaran
mengenai pengaruh pengawasan intern terhadap efektivitas kinerja guru di SMP Negeri 4
Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
B. Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode adalah penelitian
lapang (field research), yaitu
pengumpulan data lapangan dengan cara sebagai berikut:
1)
Observasi, yaitu pengamatan terhadap obyek yang diteliti, dan
mengumpulkan data yang diperlukan.
2)
Wawancara (tanya jawab) dengan pimpinan
dan pegawai instansi yang dijadikan sampel.
3)
Angket yaitu penulis memberikan daftar pertanyaan yang
dilengkapi dengan alternatif jawaban untuk dipilih salah satu di antaranya yang
dianggap tepat oleh responden.
E. Jenis dan Sumber Data
a. Jenis
Data
1)
Data
kualitatif, yaitu data yang diperoleh dari sekolah dalam bentuk informasi baik secara lisan maupun
secara tertulis, seperti sejarah
singkat berdirinya dan struktur organisasi.
2)
Data
kuantitatif, yaitu data yang diperoleh dari instansi dalam bentuk angka, seperti nilai dan predikat
pengawasan intern dan nilai dan predikat
kinerja guru.
b. Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah :
1) Data primer, yaitu data
yang bersumber dari hasil observasi dan wawancara
dengan impinan dan pegawai instansi yang dijadikan sampel.
2) Data sekunder, yaitu data yang bersumber dari dokumen
instansi, berupa laporan tertulis yang
dibuat secara berkala, seperti nilai
dan predikat pegawasan intern, nilai dan predikat kinerja pegawai.
F. Populasi dan
Sampel
Populasi
yang dikemukakan oleh Arikunto (1992:102) bahwa populasi adalah keseluruhan
dari objek yang akan diteliti.
Untuk memudahkan peneliti
memperoleh informasi dan data yang akan diperlukan populasi. Ambo Enre Abdullah
(1987:101) mengemukakan bahwa, populasi adalah sekelompok yang menjadi sasaran
perhatian penelitian dalam usaha memperoleh informasi dan menarik kesimpulan.
Populasi dalam penelitian ini adalah kepala
sekolah, seluruh guru dan pegawai di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone yang berjumlah 50 orang.
Suharsimi Arikunto (1995:263), "...apabila subjeknya kurang dari
100 lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian
populasi. Tetapi jika subjeknya besar dapat diambil antara 50-100% atau 20-25%
atau lebih".
Sesuai dengan judul yang telah diajukan, maka yang
menjadi sampel dalam penelitian ini adalah semua guru yang ada di SMP Negeri 4
Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone baik guru PNS maupun guru non PNS yang
berjumlah 22 orang. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 22 orang.
G. Definisi Operasional
Untuk tidak
memberikan penafsiran berbeda maka peneliti memberikan batasan,
antara lain :
1) Efektifitas adalah suatu
ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas, kualitas dan waktu)
yang telah dicapai oleh manajemen, yang mana target tersebut sudah ditentukan
terlebih dahulu.
2) Pengawasan
intern adalah pengawasan yang dilaksanakan oleh aparat pengawasan dan diarahkan
kepada Kepala SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone agar guru bekerja
sesuai prosedur.
3)
Kinerja adalah prestasi kerja yang menunjukkan kehadiran, ketaatan
dan disiplin.
4)
Guru adalah seorang anggota masyarakat yang
berkompeten, dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat atau pemerintah untuk
melaksanakan tugas, fungsi dan peranan serta tanggung jawab guru, baik dalam
pendidikan jalur sekolah maupun lembaga luar sekolah yang pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
H. Teknik Analisis Data
Untuk menganalisis data
hasil penelitian ini, digunakan metode analisis sebagai
berikut:
a. Analisis
deskriptif, yaitu menjelaskan tentang pengawasan intern terhadap kinerja guru.
b. Analisis data kuisioner.
Analisis ini diolah dengan teknik analisis data yaitu:
Kuantitatif digunakan
untuk :
1)
Menghitung
keeratan pengaruh antara variabel bebas yaitu pengawasan intern dengan variabel terikat yaitu kinerja guru.
2) Penilaian kinerja guru
di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone. Analisa ini didasarkan pada 2 point penilaian
yaitu: pengawasan intern dan kinerja guru.
Setelah
mengadakan penelitian dan dihitung
banyaknya frekuensi sesuai dengan klasifikasi alternatif jawaban, kemudian
diolah dengan menggunakan perhitungan presentase. Perhitungan presentase dimaksudkan untuk melihat perbandingan
besar kecilnya frekuensi
setiap alternatif presentase diperoleh dengan
membandingkan jumlah frekuensi jawaban dan jumlah banyaknya sampel serta
dikalikan dengan angka 100% yang dirumuskan sebagai berikut:
Keterangan:
P =
prosentase jawaban
F =
frekuensi jawaban
N =
jumlah responden
100% = bilangan tetap
Setelah data diolah dan dianalisis dengan
perhitungan presentase,
kemudian untuk memudahkan dalam menarik kesimpulan terlebih dahulu diadakan
penafsiran atau interprestasi data berdasarkan klasifikasi presentase.
DAFTAR PUSTAKA
Baridwan,
Zaki. 1998. Sistem Penyusunan Prosedur
dan Metode, YKPN: Yogyakarta.
Bambang.S. Wibowo, dkk. 2002. ”Trustco
SHOOT: Sharpening, Our Concept and Tools” PT. Syaamil Cipta Media, Jakarta
Endang, Danial. AR, 2001, Penulisan Karya Ilmiah, Ath Thoyibiyah;
Geger Arum Bandung.
Furchan, A. 2004. Pengantar Penelitian
dalam Pendidikan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Hazil
Pang Laykim.1998. Principle of Management,
Penerbit Alumni: Bandung
Hamalik, Oemar, 2004.
Psikologi Belajar dan Mengajar.
Bandung: Sinar Baru. Algensindo.
John
Campbel, D. Wilsondan,1998. Kerangka
Pokok-pokok Manajemen, Ikhtisar Baru: Jakarta.
Jamaludin Noor, 1978. Ilmu Pendidikan, Bagian Proyek Peningkatan Mutu PGAN,. DEPAG.
J.
Wijaya. Sihono dan Sugiarti, 2002. LKS
Merpati; Untuk SMP Kelas Dua. Bandung: Graha Multi Grafika.
Kartanegoro.
1999. Princip dan Teknik Manajemen, Ananda:
Jakarta
Nurdin,
Muhammmad. 2010. Kiat Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: AR. Ruzz
Media Group.
Nana Sudjana & Ahmad Rivai. 2002. Media Pengajaran. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Reostiyah N. K. 1986. Masalah-masalah Ilmu Keguruan Pendidikan. Jakarta: PT. Gramedia Utama.
Siagian,
S.P. 1999. Sistem Informasi Untuk
Pengambilan Keputusan, Cetakan Kesembilan, PT. Gunung Agung : Jakarta.
Supranto,
J. 1998. Statistik: Teori dan Aplikasi, Jilid
2, Edisi Kelima, Erlangga : Jakarta.
Terry R.,
George. 1999. Principle of Management, Penerbit
Alumni : Bandung
Tjandra Tjintjin
Fenix, 1998. Azas-azas Management, Penerbit
Alumni: Bandung.
Undang-undang
R.I. No. 13 Tahun, 2003. Tentang Keguruan,
(Dinas Tenaga Kerja : Jakarta).
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wanasentana
Purwoto, DR, 2004. Materi Kuliah Evaluasi Kinerja, Program
Pascasarjana, Magister Manajemen, Universitas Krisnadwipayana
|