Jumat, 02 September 2016

PENGARUH PENGAWASAN INTERN TERHADAP EFEKTIVITAS KINERJA GURU




 
PENGARUH PENGAWASAN INTERN TERHADAP EFEKTIVITAS KINERJA  GURU 


BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pengawasan adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap pimpinan suatu kantor/instansi pemerintahan tidak terkecuali bagi sekolah untuk mengevaluasi dan menetapkan kinerja guru dan gurunya.  Hasil pengawasan dikoordinasikan kepada orang yang bertanggungjawab dalam bidangnya masing-masing. Pengawasan merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja pada sekolah merupakan integrasi antara sumber daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan serta berada dalam tatanan sistem manajemen nasional.
Untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas kinerja kepala sekolah, guru dan guru dan program serta mampu eksis dan unggul dalam persaingan yang semakin ketat dalam lingkungan yang berubah sangat cepat seperti dewasa ini, maka suatu sekolah harus terus menerus melakukan pengawasan intern untuk menuju perubahan kearah perbaikan. Perubahan tersebut harus disusun dalam suatu tahapan yang konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja yang berorientasi kepada pencapaian hasil. 
1
 
Meningkatnya kegiatan sekolah yang dilakukan oleh pemerintah merupakan salah satu wujud realisasi pembangunan di segala bidang yang sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: 1). Kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), 2). Manajemen, 3). Ilmu pengetahuan. 4). dan teknologi.
Selain itu faktor yang tidak kalah pentingnya bagi sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan adalah pelaksanaan pengawasan intern dalam rangka meningkatkan kinerja guru, yang merupakan penunjang kegiatan operasional, termasuk kegiatan pelayanan masyarakat.
Pengawasan merupakan fungsi manajerial yang keempat setelah perencanaan, pengorganisasian, dan pengarahan. Sebagai salah satu fungsi manajemen, mekanisme pengawasan di dalam suatu organisasi memang mutlak diperlukan. Pelaksanaan suatu rencana atau program tanpa diiringi dengan suatu sistem pengawasan yang baik dan berkesinambungan, jelas akan mengakibatkan lambat atau bahkan tidak tercapainya sasaran dan tujuan yang telah ditentukan.
Pengawasan merupakan fungsi yang terakhir dari proses pelaksanaan manajemen. Fungsi ini mempunyai kaitan erat dengan fungsi manajemen lainnya. Melalui fungsi pengawasan, standar keberhasilan program yang dituangkan pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone dalam bentuk target kelulusan siswa setelah mengikuti UAN (Ujian Akhir Nasional) lulus 100%, prosedur kerja kepala sekolah, guru dan guru, keberhasilan siswa dalam belajarnya,  dan sebagainya harus selalu dibandingkan dengan hasil yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya. Fungsi pengawasan bertujuan agar penggunaan sumber daya, dapat lebih diefisiensikan, dan tugas-tugas staf untuk mencapai tujuan program dapat lebih diefektifkan dan ditingkatkan pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone merupakan salah satu instansi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan tingkat pertama (pendidikan formal). Dalam memberikan pelayanan secara efektif dan efisien agar mampu memuaskan pihak sekolah dan pemerintah pada umumnya dan siswa beserta keluarganya pada khususnya, khususnya di siswa di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone, diperlukan pengawasan intern secara berkesinambungan terhadap kinerja guru dalam sekolah tersebut tersebut.
Kinerja pada dasarnya merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik sesuai tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Dalam hal ini, guru bisa belajar seberapa besar kinerja mereka melalui sarana informasi seperti mengikuti seminar pendidikan, MGMP, media on line maupun media koran dan diskusi baik dari teman kerja dim SMP Negeri 4 Mare maupun sesama guru yang berasal dari sekolah lain. Namun demikian penilaian kinerja yang mengacu kepada suatu sistem formal dan terstruktur yang mengukur, menilai dan mempengaruhi sifat-sifat yang berkaitan dengan kehadiran, prestasi kerja, kerjasama dan tanggung termasuk kunci keberhasilan kinerja guru dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian akan terlihat bahwa kegagalan manajemen dalam semua level (top manajemen, midle manajemen, dan lower manajemen) dalam menjalankan fungsi pengawasannya, utamanya pengawasan intern, akan berakibat tidak mengarahnya aktivitas SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone ke tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Oleh karenanya kinerja guru ini perlu diawasi secara intern oleh kepala sekolah untuk mencapai tujuan organisasi, sehingga menjadi suatu konsep manajemen kinerja (performance management).
Keunggulan manajemen kinerja adalah penentuan sasaran yang jelas dan terarah dan mempujyai tujuan. Di dalamnya terdapat pengawasan, dukungan, bimbingan, dan umpan balik agar tercipta peluang terbaik untuk meraih sasaran yang menyertai peningkatan komunikasi antara atasan dan bawahan.
Pengawasan intern, adalah proses pengamatan yang dilakukan oleh satuan organisasi sendiri untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Mengukur keberhasilan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone didasarkan atas program kerja yang telah dibuat sebelumnya, dan pengawasan intern sebagai alat untuk mengukur kinerja guru terutama dilihat dari kehadiran, prestasi kerja, kerjasama dan tanggung jawab.
Berdasarkan pada uraian tersebut maka penulis tertarik untuk memilih judul "Pengaruh Pengawasan Intern terhadap Efektivitas Kinerja Guru pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone".
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut dapat dirumuskan masalah pokok dalam penelitian ini, adalah :
1.  Bagaimana   fungsi   pengawasan  intern  pada   pelaksanaan  tugas-tugas guru di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone?
2.  Sejauhmana   pengaruh  pengawasan  intern terhadap efektivitas kinerja para guru di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone?
C.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
  1. Tujuan Penelitian:
a.     Untuk mengetahui fungsi pengawasan intern pada pelaksanaan tugas-tugas guru di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
b.    Untuk mengetahui pengaruh pengawasan intern terhadap efektivitas kinerja para guru di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
  1. Manfaat Penelitian:
a.    Manfaat teoritis
Sebagai bahan pustaka bagi mahasiswa dan pihak lain yang ingin melakukan penelitian tentang topik dan masalah yang sama.
b.    Manfaat praktis
Sebagai bahan masukan kepada instansi dalam menentukan kebijakan di bidang pengawasan intern.





 
BAB  II
TINJAUAN PUSTAKA, KERANGKA PIKIR DAN HIPOTESIS
A. Tinjauan Pustaka
     1.  Pengaruh
Pengaruh merupakan kekuasaan yang mengakibatkan perubahan perilaku orang lain atau kelompok lain. Wijayanto (2004:72) mengemukakan pengaruh merupakan tokoh formal maupun informal di dalam masyarakat, mempunyai ciri lebih kosmopolitan, inovatif, kompeten, dan aksesibel dibanding pihak yang dipengaruhi.
     2. Pengawasan
          a. Pengertian Pengawasan     
       Sondang P. Siagian dalam bukunya Sistem Informasi Untuk Pengambilan Keputusan (1999:13), pengawasan adalah kegiatan manager (pimpinan) yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan dengan hasil yang dikehendaki.
George R. Terry dalam bukunya Principle of Management (1999:381),  menyatakan bahwa: 
Pengawasan sebagai proses untuk menterminisir (menetapkan/ memastikan) apa yang akan dilaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan dan bilamana perlu menerapkan tindakan-tindakan korektif sedemikian rupa sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana.

Dengan memperhatikan definisi tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan dapat diartikan sebagai suatu aktivitas atau tindakan yang diadakan untuk menjamin atau membuat sedemikian rupa agar supaya pelaksanaan atau penyelenggaraan pekerjaan yang ditetapkan dapat berlangsung serta berhasil sesuai dengan apa yang dirumuskan dalam perencanaan.
S.P. Siagian (1999:33), pada hakekatnya pengawasan dapat diartikan sebagai berikut :
1.  Segenap kegiatan untuk menjamin serta menyakinkan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan adalah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, pedoman dan kebijaksanaan yang telah digariskan dan perintah atau instruksi-instruksi yang telah diberikan.
2.  Sebagai suatu fungsi manajemen yang merupakan tindak lanjut dari pada fungsi perencanaan, pembagian kerja serta pelaksanaan pekerjaan. (Anonim, Atmajaya: 2014 diakses tanggal 24 Oktober 2014 jam 23.22)
Pengawasan fungsional inilah yang dapat diibaratkan sebagai mata dan telinga dari pimpinan organisasi atau pelaksana tugas-tugas yang dilakukan, jika terdapat penyimpangan atau hambatan yang menyebabkan hal itu terjadi.
Dengan dipahaminya bersama dari pada pengawasan secara fungsional yang dapat diibaratkan sebagai mata dan telinga, di mana mata dapat melihat sejauhmana aktivitas pengawasan dapat dilaksanakan dan bagaimana aktivitas usaha-usaha dalam rangka memperbaiki kekeliruan jika ada.
Selanjutnya sebagai telinga digunakan untuk dapat mendengarkan isu-isu apa, berita-berita bagaimana yang dapat didengar dalam aktivitas aparatur, agar pengawasan berfungsi sebagai radar dalam siklus berputar.
b. Fungsi Pengawasan
Controlling atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi.
Controlling atau pengawasan adalah fungsi manajemen di mana peran dari personal yang sudah memiliki tugas, wewenang dan menjalankan pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan agar berjalan sesuai dengan tujuan, visi dan misi organisasi. Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi manajemen yang lain, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984:156) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai: “the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”. Artinya proses di mana manajer menentukan apakah pelaksanaannya nyata dan konsisten sesuai dengan rencana.
T. Hani Handoko (1995:109) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa:
Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.

Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995:112) bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu:
1).   Penetapan standar pelaksanaan
2).   Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan
3).   Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata
4).   Pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan
5).  Pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Pada pokoknya controlling atau pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
c.  Tujuan Pengawasan
Sementara berkaitan dengan tujuan pengawasan, Maman Ukas (2004:337) mengemukakan:
1.    Mensuplai guru-guru manajemen dengan informasi-informasi yang tepat, teliti dan lengkap tentang apa yang akan dilaksanakan.
2.    Memberi kesempatan pada guru dalam meramalkan rintangan-rintangan yang akan mengganggu produktivitas kerja secara teliti dan mengambil langkah­-langkah yang tepat untuk menghapuskan atau mengurangi gangguan-gangguan yang terjadi.
3.    Setelah kedua hal di atas telah dilaksanakan, kemudian para guru dapat membawa kepada langkah terakhir dalam mencapai produktivitas kerja yang maksimum dan pencapaian yang memuaskan dari pada hasil-hasil yang diharapkan.

Sedangkan Situmorang dan Juhir (1994:26) mengatakan bahwa tujuan pengawasan adalah :
1.    Agar terciptanya aparat yang bersih dan berwibawa yang didukung oleh suatu sistem manajemen pemerintah yang berdaya guna (dan berhasil guna serta ditunjang oleh partisipasi masyarakat yang konstruksi dan terkendali dalam wujud pengawasan masyarakat (kontrol sosial) yang obyektif, sehat dan bertanggung jawab.
2.    Agar terselenggaranya tertib administrasi di lingkungan aparat pemerintah, tumbuhnya disiplin kerja yang sehat.
3.    Agar adanya keluasan dalam melaksanakan tugas, fungsi atau kegiatan, tumbuhnya budaya malu dalam diri masing?masing aparat, rasa bersalah dan rasa berdosa yang lebih mendalam untuk berbuat hal-hal yang tercela terhadap masyarakat dan ajaran agama.

d.  Jenis-jenis Pengawasan
Madenan Sosronidjoyo dalam bukunya Administrasi Perkantoran Modern (1999:19), menyatakan bahwa jenis-jenis pengawasan dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pengawasan intern (internal control), yaitu pengawasan yang dilakukan oleh organisasi sendiri terhadap semua kegiatannya dengan mempergunakan suatu unit dalam organisasi itu sebagai alat pembantu pimpinan.
2. Pengawasan ekstern (eksternal control), yaitu pengawasan yang oleh instansi yang tidak termasuk dalam yurisdiksi administrasi organisasi secara ekonomis dapat dilakukan, maka prosedur-prosedur dalam pengawasan itu dapat terlaksana dengan baik jika setiap pelaksanan pengawasan selalu didahului dengan penetapan suatu keadaan atau kondisi yang diinginkan.

Salah satu eksternal control yang sering diterapkan adalah:
1.  Pengawasan administrasi adalah suatu pengawasan yang berjalan dengan sendiri di mana diantara semua prosedur pelaksanaan administrasi dalam operasi perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
2.  Pengawasan keuangan adalah merupakan suatu pengawasan yang tidak kala pentingnya karena menyangkut masalah keuangan, oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian yang sangat khusus dari pimpinan mulai dari penerapan pengawasan sampai pada pelaksanaan administrasinya dan penggunaan serta penetapan tugas-tugas dan tanggung jawab secara tepat kepada para gurunya.
3.  Pengawasan preventive, yaitu pengawasan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi/perusahaan guna mencegah kemungkinan penyelewengan-penyelewengan yang akan terjadi.
4.  Pengawasan represive, yaitu suatu pengawasan yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan penyelewengan-penyelewengan atau kesalahan-kesalahan atau pekerjaan yang telah selesai dilakukan.

e. Pengertian dan Fungsi Pengawasan Intern (Internal Control)
1. Pengertian Pengawasan Intern (Internal Control)
Kartanegoro dalam bukunya Prinsip dan Tehnik Manajemen (1999:381), menyatakan bahwa:
Pengawasan intern merupakan pengawasan yang dilakukan oleh organisasi sendiri terhadap semua kegiatannya dengan mempergunakan suatu unit dalam organisasi itu sebagai alat pembantu pimpinan.

Pengertian pengawasan intern disini mencakup pada semua bidang yang ada dalam organisasi.
Dengan demikian berkembangnya dunia usaha dan semakin kompleksnya masalah-masalah yang dihadapi oleh para ahli untuk mengadakan penyempurnaan dan perluasan wawasan pengawasan intern (internal control) yang masih perlu ditambahkan mengenai aspek­aspek perlindungan harta milik perusahaan dalam sistem pengawasan. Jadi pengertian pengawasan intern (internal control) dan cek ialah meliputi pengecekan dan pengendalian intern.
Pengawasan intern (internal control) ini dikenal sebagai sarana pengawasan yang penting dan menarik perhatian kalangan pengusaha serta para ahli akuntan di mana perkembangan seperti ini mengundang para ahli yang berkecimpung dalam bidang akuntansi dan manajemen untuk mengadakan penyempurnaan dalam perumusan peran serta pengertian pengawasan intern (internal control) tersebut.
Pang Laykim dan Hazil dalam bukunya Principle of Management (1998:12), menyatakan bahwa:
Pengawasan intern (internal control) meliputi rencana organisasi serta semua metode dan ketentuan-­ketentuan yang berkoordinir yang dianut dalam perusahaan, meningkatnya efisiensi usaha serta mendorong diatasinya kebijaksanaan perusahaan yang telah digariskan.

D. Wilsondan John Campbel dalam bukunya Kerangka Pokok- pokok Manajemen (1998:5), menyatakan bahwa:
Pengawasan intern mencakup rencana organisasi semua metode serta tindakan yang telah digunakan dalam perusahaan, memajukan efisiensi operasinya dan mendorong kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan pimpinan.

Pengertian pengawasan intern (internal control) dalam arti luas adalah meliputi hal-hal yang berhubungan langsung dengan fungsi-­fungsi dari SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone, seperti dalam hal pengawasan sistem anggaran (budgetary control), biaya-biaya standar, laporan operasional secara berkala, analisa statistik, program latihan untuk membantu guru agar dapat mengerti dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, adanya staf pemeriksa intern yang memberi keyakinan bagi manajemen mengenai prosedur yang telah ditetapkan, apakah sudah cukup atau sudah dilaksanakan dengan baik. Pengawasan intern (internal control) juga mempunyai peranan dalam bidang lain yang meliputi kegiatan penelitian, waktu dan gerak yang merupakan bidang tekhnis serta penggunaan mutu melalui sistem pemeriksaan yang pada dasarnya adalah merupakan fungsi produk.
Tjintjin Fenix Tjandra dalam bukunya Azas-azas Managemen (1998:381), menyatakan bahwa:
Pengawasan intern (internal control) dalam arti luas adalah pengawasan administrasi (administratif control) meliputi rencana organisasi dan semua cara serta prosedur yang terutama menyangkut efisiensi usaha dan ketaatan terhadap kebijaksanaan pimpinan perusahaan dan pada umumnya tidak Iangsung berhubungan dengan catatan keuangan.

Yang termasuk pengawasan ini pada umumnya ialah analisa statistik, time and motion study, laporan-laporan kegiatan, program latihan guru dan pengawasan itu.
Pembagian kelompok dari pengertian pengawasan intern (internal control) merupakan penjelasan tahap-tahap pelaksanaannya di mana dalam tahap permulaan adalah bersifat pemecahan (preventif) melalui pengawasan administratif untuk menjaga efisiensi dan kebijaksanaan pimpinan.
2. Fungsi Pengawasan Intern
Zaki Baridwan dalam bukunya Sistem Penyusunan Prosedur dan Metode (1998:52), menyatakan bahwa fungsi pengawasan intern (internal control) yaitu :
a. Untuk mencegah terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang dapat dilakukan dalam suatu organisasi. 
b. Untuk penentuan batas-batas mutlak suatu pekerjaan mana yang harus dikerjakan dan yang mana merupakan pelanggaran. Hal ini nampak dalam penggunaan budget dan standar kerja.
c. Memberi keyakinan terhadap catatan-catatan keuangan dan transaksi.
d. Mewujudkan keadaan-keadaan yang luar biasa. Ini nampak dalam pembuatan laporan bilamana terjadi kecurangan dan penyimpangan dari standar kerja yang dapat diketahui.
e. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan operasional supaya berjalan lancar, efektif dan efisien.
f. Membantu manajemen dalam memberi penilaian atau hasil pelaksanaan operasional, membuat peramalan atau dugaan serta membantu dalam hal pengambilan keputusan.

Sebagaimana telah diketahui bahwa fungsi internal control sangat luas, baik administratif maupun akuntansi, tetapi bukan berarti tidak ada lagi peluang bagi orang-orang tertentu pada suatu organisasi untuk melakukan kecurangan atau penyelewengan serta kesalahan. Dengan adanya pengawasan intern pelaksanaan kegiatan penyelewengan atau kecurangan-kecurangan serta kesalahan yang merugikan, namun demikian, semuanya tergantung pada kemampuan dan kesanggupan dari pelaksanaannya.
f. Sistem Pengawasan Intern
Tjintjin Fenix Tjandra dalam bukunya Azas-azas Managemen (1998:396), menyatakan bahwa sistem pengawasan intern dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.  Pengawasan akuntansi (accounting control) meliputi rencana organisasi dan semua prosedur terutama menyangkut dan berhubungan langsung dengan pengawasan harta milik dan dapat dipercayai catatan keuangan. Pada umumnya pengawasan akuntansi meliputi sistem pemberian wewenang (autorization) dan sistem persetujuan (approval) pemisahan antara tugas operasional atau tugas yang berhubungan dengan penyimpanan harta kekayaan dan tugas pencatatan, pengawasan fisik atas kekayaan dan pengawasan intern.
                 b.  Pengawasan administrasi (administratif control) meliputi rencana organisasi dan semua cara serta prosedur yang terutama menyangkut efisiensi usaha dan ketaatan terhadap kebijaksanaan pimpinan perusahaan dan pada umumnya tidak Iangsung berhubungan dengan catatan keuangan. Yang termasuk pengawasan ini pada umumnya ialah analisa statistik, time and motion study, laporan-laporan kegiatan, program latihan guru dan pengawasan itu.                   

Pengawasan intern merupakan usaha sistematik dalam menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar, menentukan dan mengukur prestasi kinerja karyawan dan mengambil tindakan koreksi yang menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki telah dipergunakan dengan efektif dan efisien.
     3. Efektifitas
Efektifitas adalah kunci keberhasilan organisasi, sehingga guru dituntut untuk bagaimana caranya menemukan pekerjaan yang benar untuk dilakukan, dan memusatkan sumber daya dan upaya. Dengan memiliki kemampuan untuk mengelola keterampilan yang dimiliki secara seimbang kinerja guru akan tercapai.
Pengertian efektifitas secara umum menunjukan seberapa jauh tercapainya suatu tujuan yang terlebih dahulu ditentukan. Hal tersebut sesuai dengan pengertian efektifitas menurut para ahli, sebagai berikut:
1)  Hidayat (1986:21), yaitu: efektifitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) telah tercapai. Makin besar presentase target yang dicapai, makin tinggi efektifitasnya”.
2) Schemerhon John R. Jr. (1986:35), efektifitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (OA) dengan output realisasi atau sesungguhnya (OS), jika (OA) > (OS) disebut efektif ”.
3)  Prasetyo B. Saksono (1984:17), efektifitas adalah seberapa besar tingkat kelekatan output yang dicapai dengan output diharapkan dari sejumlah input.  http://yys.atmajaya.ac.id:8080/news/efektifitas?p=112
Dari pengertian-pengertian efektifitas tersebut dapat disimpulkan bahwa efektifitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) yang telah dicapai oleh manajemen, yang mana target tersebut sudah ditentukan terlebih dahulu.
4. Kinerja Guru
a. Pengertian Kinerja
Pengertian kinerja yaitu suatu hasil kerja yang dihasilkan oleh seorang  karyawan diartikan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2000:67) dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, mengemukakan pengertian kinerja sebagai berikut: Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikanya.
Sedangkan Veithzal Rivai (2006:309) bahwa kinerja merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan.
J. Ravianto dalam bukunya Produktivitas dan Pengukurannya (1999:16), menyatakan bahwa kinerja yaitu :
1)   Kinerja adalah keluaran fisik perunit dari usaha produktif.
2)   Kinerja adalah tingkat keefektifan dan manajemen pemasaran  dalam penggunaan fasilitas-fasilitas untuk pendapatan.
3)   Kinerja adalah keefektifan dari penggunaan tenaga kerja.
4)  Kinerja adalah pengukuran seberapa baik sumber daya digunakan bersama di dalam organisasi untuk menyelesaikan suatu kumpulan hasil-hasil.
5)  Kinerja adalah mencapai tingkat (level) tertinggi dari unjuk laku (performance) dengan pemakaian dari sumber daya yang minim.

J. Ravianto dalam bukunya Produktivitas dan Pengukurannya (1999:25), menyatakan bahwa :
1)   Kinerja adalah suatu sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu esok lebih baik dari hari ini.
2)   Secara umum kinerja mengandung pengertian perbandingan antara hasil yang dicapai dengan keseluruhan sumber daya yang dipergunakan.
3)   Kinerja merupakan dua pengertian yang berbeda.
     Peningkatan pendapatan/penjualan menunjukkan pertambahan suatu hasil yang telah dicapai sedangkan peningkatan kinerja mengandung pengertian pertambahan hasil dan perbaikan cara pencapaian pendapatan tersebut.
4)        Peningkatan kinerja dapat dilihat dalam tiga bentuk :
a)  Jumlah pendapatan/penjualan meningkat dengan menggunakan sumber daya yang sama.
b)  Jumlah penjualan yang sama atau meningkat dicapai dengan menggunakan sumber daya yang kurang.
c)    Jumlah penjualan yang jauh lebih besar diperoleh dengan pertambahan sumber daya yang relatif lebih kecil.
5)   Sumber daya manusia memegang peranan utama dalam proses peningkatan pertambahan kinerja, karena pendapatan/ penjualan dan teknologi merupakan hasil karya manusia.

Ukuran-ukuran dari kinerja guru yang dikemukakan oleh Bernandin & Russell (1993:135) yang dikutip oleh Faustino Cardoso Gomes dalam bukunya Human Resource Managemen  yaitu sebagai berikut :
1) Quantity of work: jumlah kerja yang dilakukan dalam suatu periode yang ditentukan.
2) Quality of work: kualitas kerja yang dicapai berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan kesiapanya.
3) Job Knowledge: luasnya pengetahuan mengenai pekerjaan dan keterampilannya.
4) Creativeness: keaslian gagasan-gagasan yang dimunculkan dan tindakan-tindakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul.
5) Cooperation: kesediaan untuk bekerjasama dengan orang lain atau sesama anggota organisasi
6) Dependability: kesadaran untuk dapat dipercaya dalam hal kehadiran dan penyelesaian kerja.
7) Initiative: semangat untuk melaksanakan tugas-tugas baru dan dalam memperbesar tanggungjawabnya.
8)  Personal Qualities: menyangkut kepribadian, kepemimpinan, keramahtamahan dan integritas pribadi.
 Sedangkan Agus Dharma dalam bukunya Manajemen Supervisi (2003:355) mengatakan ”hampir semua cara pengukuran kinerja mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
1)  Kuantitas, yaitu jumlah yang harus diselesaikan atau dicapai. Pengukuran kuantitatif melibatkan perhitungan keluaran dari proses atau pelaksanaan kegiatan. Ini berkaitan dengan jumlah keluaran yang dihasilkan.
2)  Kualitas, yaitu mutu yang harus dihasilkan (baik tidaknya). Pengukuran kualitatif keluaran mencerminkan pengukuran ”tingkat kepuasan”, yaitu seberapa baik penyelesaiannya. Ini berkaitan dengan bentuk keluaran.
3)  Ketepatan waktu, yaitu sesuai tidaknya dengan waktu yang direncanakan. Pengukuran ketepatan waktu merupakan jenis khusus dari pengukuran kuantitatif yang menentukan ketepatan waktu penyelesaian suatu kegiatan.

Adapun aspek-aspek standar kinerja menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2005:18-19) terdiri dari aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Aspek kuantitatif meliputi:
(1)   Proses kerja dan kondisi pekerjaan
(2)   Waktu yang dipergunakan atau lamanya melaksanakan pekerjaan,
(3)   Jumlah kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan, dan
(4)   Jumlah dan jenis pemberian pelayanan dalam bekerja.
Sedangkan aspek kualitatif meliputi:
(1)   Ketepatan kerja dan kualitas pekerjaan
(2)   Tingkat kemampuan dalam bekerja,
(3)   Kemampuan menganlisis data/informasi, kemampuan/ kegagalan menggunakan mesin/peralatan, dan
(4)   Kemampuan mengevaluasi (keluhan/keberatan konsumen).

b.  Unsur-unsur Kinerja
Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Para atasan atau manajer sering tidak memperhatikan kecuali sudah amat buruk atau segala sesuatu jadi serba salah. Terlalu sering manajer tidak mengetahui betapa buruknya kinerja telah merosot sehingga  instansi menghadapi krisis yang serius.
Menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2005:25), menyatakan bahwa unsur-unsur yang perlu diadakan penilaian dalam proses penilaian kinerja adalah kehadiran, kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa, dan kepemimpinan.
c.  Faktor yang Mempengaruhi Pencapaian Kinerja
Faktor-faktor penentu pencapaian prestasi kerja atau kinerja individu dalam organisasi menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2005:16-17) adalah sebagai berikut:
1)   Faktor Individu
     Secara psikologis, individu yang normal adalah individu yang memiliki integritas yang tinggi antara fungsi psikis (rohani) dan fisiknya (jasmaniah). Dengan adanya integritas yang tinggi antara fungsi psikis dan fisik, maka individu tersebut memiliki konsentrasi diri yang baik. Konsentrasi yang baik ini merupakanmodal utama individu manusia untu mampu mengelola dan mendayagunakan potensi dirinya secara optimal dalam melaksanakan kegiatan atau aktivitas kerja sehari-hari dalam mencapai tujuan organisasi.
2)   Faktor Lingkungan Organisasi
     Faktor lingkungan kerja organisasi sangat menunjang bagi individu dalam mencapai prestasi kerja. Faktor lingkungan organisasi yang dimaksud antara lain uraian jabatan yang jelas, autoritas yang memadai, target kerja yang menantang, pola komunikasi kerja efektif, hubungan kerja harmonis, iklim kerja respek dan dinamis, peluang berkarier dan fasilitas kerja yang relatif memadai.

Sedangkan menurut Gibson (1987:75) ada 3 faktor yang berpengaruh terhadap kinerja :
1) Faktor individu : kemampuan, ketrampilan, latar belakang keluarga, pengalaman kerja, tingkat sosial dan demografi seseorang.
2) Faktor psikologis : persepsi, peran, sikap, kepribadian, motivasi dan kepuasan kerja
3) Faktor organisasi : struktur organisasi, desain pekerjaan, kepemimpinan, sistem penghargaan (reward system).

Dari pendapat di atas dapat dijelaskan, bahwa faktor individu dan faktor lingkungan organisasi berpengaruh terhadap kinerja guru.
d.  Pengertian Guru
Guru adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua siswa dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran oleh semua siswa. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua siswanya. Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
 Noor Jamaluddin (1978:1), bahwa guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dan bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi anak didiknya agar bermanfaat dimasa yang akan datang.
     e. Peran dan Fungsi Guru
Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young, Manan, Yelon dan Weinstein yang dikutip oleh Nurdin Muhammad (2010:21-24). Adapun peran guru baik di dalam dan di luar kelas adalah:
a.  Guru sebagai pendidik
     Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
b.  Guru sebagai pengajar
     Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
     Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, mensintesis, bertanya, merespon, mendengarkan, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk mengkaji materi standar, menyesuaikan metode pembelajaran, memberikan nada perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
c.  Guru sebagai pembimbing
     Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
1)  Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai;
2)  Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis;
3)  Guru harus memaknai kegiatan belajar; dan
4)  Guru harus melaksanakan penilaian.
d.  Guru sebagai pemimpin
     Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
e.  Guru sebagai pengelola pembelajaran
     Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
f.  Guru sebagai model dan teladan
     Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
     Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
g.  Sebagai anggota masyarakat
     Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
h.  Guru sebagai administrator
     Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
i.   Guru sebagai penasehat
     Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
     Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
j.   Guru sebagai pembaharu (inovator)
     Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
     Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
k.  Guru sebagai pendorong kreatifitas
     Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
     Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
l.   Guru sebagai emansipator
     Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
m. Guru sebagai evaluator
     Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
n.  Guru sebagai kulminator
     Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
     Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
     f.  Tugas dan Tanggung Jawab Guru
1.    Tugas guru
Sudjana (2002:15), menyebutkan tugas dan tanggungjawab guru, yaitu: a) guru sebagai pengajar, b) guru sebagai pembimbing, dan c) guru sebagai administrator.
Ketiga tugas guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru. Dimana guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Sedangkan guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.
Reostiyah bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk:
1.        Menyelenggarakan kebudayaan terhadap anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
2.        Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar Negara kita Pancasila
3.        Menyiapkan anak menjadi warga Negara yang baik
4.        Sebagai perantara dalam belajar. Artinya dalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap.
5.        Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik kea rah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
6.        Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya akan hidup dan bekerja, serta mengadibkan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
7.        Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
8.        Guru sebagai administrator dan manager
9.        Pekerjaan guru sebagai suatu profesi. Orang yang menyadari guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaan sebagai suatu profesi.
10.    Guru sebagai perencana kurikulum
11.    Guru sebagai pemimpin (guidance workwr). Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak kea rah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem
12.    Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa tugas seorang guru atau Pendidik diantaranya:
1.        Merencanakan Pembelajaran;
2.        Melaksanakan Pembelajaran;
3.        Menilai hasil pembelajaran;
4.        Membimbing;
5.        Melatih peserta didik;
6.        Dan melakukan penelitian.
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa tenaga kependidikan, tugas pokok mereka adalah menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2. Tanggung Jawab Guru
Tanggungjawab guru menurut Hamalik (2004:127-128), yaitu:
1.        Guru harus menuntut murid-murid belajar. Tanggungjawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
2.        Turut serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
3.        Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggungjawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggungjawab guru.
4.        Memberikan bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
5.        Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
6.        Menyelenggarakan penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
7.        Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
8.        Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
9.        Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggungjawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
10.    Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materil.

Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru. Bertitik tolak dari tanggungjawab guru yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban dan melaksanakan tanggungjawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.
Wijaya dkk. (1994:9), menyebutkan beberapa tanggungjawab yang memerlukan sejumlah kemampuan yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
1.    Tanggungjawab moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.    Tanggungjawab dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat  dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
3.    Tanggungjawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan melayani masyarakat.
4.    Tanggungjawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggungjawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
g.  Penilaian Kinerja Guru Pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare
Penilaian kinerja (performance appraisal) pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan efisien, karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya manusia yang ada dalam organisasi. Penilaian kinerja individu sangat bermanfaat bagi dinamika pertumbuhan organisasi secara keseluruhan, melalui penilaian tersebut maka dapat diketahui kondisi sebenarnya tentang bagaimana kinerja guru.
Menurut Bernardin dan Russel (1993:379) “A way of measuring the contribution of individuals to their organization“. Penilaian kinerja adalah cara mengukur konstribusi individu (karyawan) kepada organisasi tempat mereka bekerja. Menurut Cascio (1992:267) penilaian kinerja adalah sebuah gambaran atau deskripsi yang sistematis tentang kekuatan dan kelemahan yang terkait dari seseorang atau suatu kelompok.
Menurut Bambang Wahyudi (2002:101) “penilaian kinerja adalah suatu evaluasi yang dilakukan secara periodik dan sistematis tentang prestasi kerja/jabatan seorang tenaga kerja, termasuk potensi pengembangannya”.
Menurut Purwoto Wanasentana (2004:338) “penilaian kinerja adalah proses yang dipakai oleh organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja individu karyawan”.
Efektifitas kinerja guru tidak pernah terlepas dari pengawasan intern yang dilakukan oleh suatu instansi, khususnya instansi pemerintahan. Agar efektifitas kinerja guru tetap dipertahankan dan ditingkatkan, maka dalam penelitian ini, penulis akan membahas tentang pencapaian/prestasi kinerja guru SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone melalui pengawasan intern antara lain:
1)  Kehadiran
     Kehadiran adalah kewajiban bagi setiap guru untuk datang pada setiap jam dan hari kerja yang telah ditentukan.
2)  Prestasi Kerja (hasil kerja)
     Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai seorang guru dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Pada umumnya prestasi kerja seorang guru oleh kompetensi, profesional, kecakapan, keterampilan, pengalaman dan kesungguhan guru yang bersangkutan.
3)  Kerjasama
     Kerjasama adalah kemampuan seseorang guru untuk bekerja bersama-sama dengan orang lain dalam menyelesaikan sesuatu tugas yang ditentukan, sehingga tercapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
4)  Tanggung jawab
     Tanggung jawab adalah kesanggupan seorang guru menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul risiko atas keputusan yang diambilnya atau tindakan yang dilakukannya.
B. Kerangka Pikir
Menghadapi perkembangan keadaan dan tantangan persaingan global, maka kepala SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone berupaya melaksanakan pengawasan intern untuk meningkatkan kinerja guru dan pegawainya. Peningkatan efektivitas kinerja merupakan komitmen antara kepala sekolah dan bawahan untuk mencapai target dan program kerja dalam kurun waktu tertentu (jangka pendek, menengah dan panjang). Pengukuran kinerja adalah mencakup prestasi kerja dan prestasi yang dicapai siswa dalah belajanya yang menunjukkan perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengendalian.
Sekolah dan guru dalam menjalankan tugasnya berdasar kepada perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengedalian yang telah diputuskan terlebih dahulu oleh pemerintah setempat yang dalam hal ini adalah kepala daerah kabupaten yang bernaung di bawah peraturan otonomi daerah (Otoda).
Pelaksanaan pengawasan intern dalam meningkatkan efektifitas kinerja guru yang memadai akan memberikan motivasi dan kepuasan kerja guru dan gilirannya akan memperbaiki atau meningkatkan kinerja guru. Secara skematis, alur kerangka pikir tentang pengawasan intern dan pengaruhnya terhadap kinerja guru adalah:


Skema kerangka pikir









Gambar 1 : Kerangka Pikir
C. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian,  maka dalam penelitian ini diajukan hipotesis adalah: Ada pengaruh yang signifikan dalam pengawasan intern terhadap efektivitas kinerja  guru  pada  SMP  Negeri  4  Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.”





BAB  III
METODE PENELITIAN
A. Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
Waktu penelitian sampai dengan penyusunan laporan penelitian ini dilaksanakan selama dua bulan, yaitu bulan Januari sampai bulan Februari 2015.
B. Persiapan dan Pelaksanaan Penelitian
1. Persiapan Penelitian
Agar penelitian berjalan dengan lancar dan terlaksana dengan baik, maka dilakukan persiapan-persiapan melalui prosedur sebagai berikut:
1)   Mengajukan permohonan izin penelitian kepada Ketua STKIP Muhammadiyah Bone.
2)   Izin dari STKIP Muhammadiyah Bone, disampaikan kepada Kepala SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone sebagai obyek penelitian.
2. Pelaksanaan Penelitian
Sesuai dengan persiapan penelitian di atas, maka pelaksanaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1)   Mempersiapkan instrumen penelitian, yaitu dengan angket kemudian diperbanyak sesuai dengan jumlah responden.
2)   Menyebarkan angket kepada para guru di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
3)   Mengumpulkan kembali angket yang telah diisi tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
4)   Memeriksa apakah setiap angket telah selesai diisi dengan baik atau tidak, apabila ada yang belum, maka dikembalikan lagi supaya diisi kembali.
5)   Melaksanakan wawancara, dalam hal ini penulis mengadakan wawancara dengan Kepala SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone dan pegawainya dengan maksud untuk mendapatkan data, informasi atau penjelasan yang sekiranya dapat mendukung dan melengkapi kebenaran hasil penelitian.
C.      Tipe Penelitian
Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk memberikan gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif. Penelitian deskriptif juga berarti penelitian yang dimaksudkan untuk menjelaskan fenomena atau karakteristik individual, situasi atau kelompok tertentu secara akurat.
Furchan (2004:447) menjelaskan penelitian deskriptif adalah:
Penelitian yang dirancang untuk memperoleh informasi tentang status suatu gejala saat penelitian dilakukan. Dalam penelitian deskriptif tidak ada perlakuan yang diberikan atau dikendalikan serta tidak ada uji hipotesis sebagaimana yang terdapat pada penelitian eksperimen.

Dalam penelitian ini diberikan gambaran mengenai pengaruh pengawasan intern terhadap efektivitas kinerja guru di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
B.  Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode adalah penelitian lapang (field research), yaitu pengumpulan data lapangan dengan cara sebagai berikut:
1)        Observasi, yaitu pengamatan terhadap obyek yang diteliti, dan mengumpulkan data yang diperlukan.
2)   Wawancara (tanya jawab) dengan pimpinan dan pegawai instansi yang dijadikan sampel.
3)   Angket yaitu penulis memberikan daftar pertanyaan yang dilengkapi dengan alternatif jawaban untuk dipilih salah satu di antaranya yang dianggap tepat oleh responden.
E. Jenis dan Sumber Data
a. Jenis Data
1)        Data kualitatif, yaitu data yang diperoleh dari sekolah dalam bentuk informasi baik secara lisan maupun secara tertulis, seperti sejarah singkat berdirinya dan struktur organisasi.
2)        Data kuantitatif, yaitu data yang diperoleh dari instansi dalam bentuk angka, seperti nilai dan predikat pengawasan intern dan nilai dan predikat kinerja guru.
b. Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1)   Data primer, yaitu data yang bersumber dari hasil observasi dan wawancara dengan impinan dan pegawai instansi yang dijadikan sampel.
2)   Data sekunder, yaitu data yang bersumber dari dokumen instansi, berupa laporan tertulis yang dibuat secara berkala, seperti nilai dan predikat pegawasan intern, nilai dan predikat kinerja pegawai.
F.         Populasi dan Sampel
            Populasi yang dikemukakan oleh Arikunto (1992:102) bahwa populasi adalah keseluruhan dari objek yang akan diteliti.
Untuk memudahkan peneliti memperoleh informasi dan data yang akan diperlukan populasi. Ambo Enre Abdullah (1987:101) mengemukakan bahwa, populasi adalah sekelompok yang menjadi sasaran perhatian penelitian dalam usaha memperoleh informasi dan menarik kesimpulan.
Populasi dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, seluruh guru dan pegawai di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone yang berjumlah 50 orang.
Suharsimi Arikunto (1995:263), "...apabila subjeknya kurang dari 100 lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Tetapi jika subjeknya besar dapat diambil antara 50-100% atau 20-25% atau lebih".
Sesuai dengan judul yang telah diajukan, maka yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah semua guru yang ada di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone baik guru PNS maupun guru non PNS yang berjumlah 22 orang. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 22 orang.
G. Definisi Operasional
Untuk tidak memberikan penafsiran berbeda maka peneliti memberikan batasan, antara lain :
1)   Efektifitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas, kualitas dan waktu) yang telah dicapai oleh manajemen, yang mana target tersebut sudah ditentukan terlebih dahulu.
2)   Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilaksanakan oleh aparat pengawasan dan diarahkan kepada Kepala SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone agar guru bekerja sesuai prosedur.
3)   Kinerja adalah prestasi kerja yang menunjukkan kehadiran, ketaatan dan disiplin.
4)   Guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten, dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat atau pemerintah untuk melaksanakan tugas, fungsi dan peranan serta tanggung jawab guru, baik dalam pendidikan jalur sekolah maupun lembaga luar sekolah yang pada SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone.

H. Teknik Analisis Data
Untuk menganalisis data hasil penelitian ini, digunakan metode analisis sebagai berikut:
a.    Analisis deskriptif, yaitu menjelaskan tentang pengawasan intern terhadap kinerja guru.
b.    Analisis data kuisioner. Analisis ini diolah dengan teknik analisis data yaitu:
Kuantitatif digunakan untuk :
1)   Menghitung keeratan pengaruh antara variabel bebas yaitu pengawasan intern dengan variabel terikat yaitu kinerja guru.
2)  Penilaian kinerja guru di SMP Negeri 4 Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone. Analisa ini didasarkan pada 2 point penilaian yaitu: pengawasan intern dan kinerja guru.
Setelah mengadakan penelitian dan dihitung banyaknya frekuensi sesuai dengan klasifikasi alternatif jawaban, kemudian diolah dengan menggunakan perhitungan presentase. Perhitungan presentase dimaksudkan untuk melihat  perbandingan  besar  kecilnya  frekuensi   setiap  alternatif presentase diperoleh dengan membandingkan jumlah frekuensi jawaban dan jumlah banyaknya sampel serta dikalikan dengan angka 100% yang dirumuskan sebagai berikut:


Keterangan:
P          = prosentase jawaban
F          = frekuensi jawaban
N         = jumlah responden
100%  = bilangan tetap
Setelah data diolah dan dianalisis dengan perhitungan presentase, kemudian untuk memudahkan dalam menarik kesimpulan terlebih dahulu diadakan penafsiran atau interprestasi data berdasarkan klasifikasi presentase.
















DAFTAR PUSTAKA
Baridwan, Zaki. 1998. Sistem Penyusunan Prosedur dan Metode, YKPN: Yogyakarta.

Bambang.S. Wibowo, dkk. 2002. ”Trustco SHOOT: Sharpening, Our Concept and Tools” PT. Syaamil Cipta Media, Jakarta

Endang, Danial. AR, 2001, Penulisan Karya Ilmiah, Ath Thoyibiyah; Geger Arum Bandung.

Furchan, A. 2004. Pengantar Penelitian dalam Pendidikan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Hazil Pang Laykim.1998. Principle of Management, Penerbit Alumni: Bandung

Hamalik, Oemar, 2004.  Psikologi Belajar dan Mengajar. Bandung: Sinar Baru. Algensindo.

John Campbel, D. Wilsondan,1998. Kerangka Pokok-pokok Manajemen, Ikhtisar Baru: Jakarta.

Jamaludin Noor,  1978. Ilmu Pendidikan, Bagian Proyek Peningkatan Mutu PGAN,. DEPAG.

J. Wijaya. Sihono dan Sugiarti, 2002. LKS Merpati; Untuk SMP Kelas Dua. Bandung: Graha Multi Grafika.

Kartanegoro. 1999. Princip dan Teknik Manajemen, Ananda: Jakarta

Nurdin, Muhammmad. 2010. Kiat Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: AR. Ruzz Media Group.

Nana Sudjana & Ahmad Rivai. 2002. Media Pengajaran. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Reostiyah N. K. 1986. Masalah-masalah Ilmu Keguruan Pendidikan. Jakarta: PT. Gramedia Utama.

Siagian, S.P. 1999. Sistem Informasi Untuk Pengambilan Keputusan, Cetakan Kesembilan, PT. Gunung Agung : Jakarta.

Supranto, J. 1998. Statistik: Teori dan Aplikasi, Jilid 2, Edisi Kelima,  Erlangga : Jakarta.
Terry R., George. 1999. Principle of Management, Penerbit Alumni : Bandung

Tjandra Tjintjin Fenix, 1998. Azas-azas Management, Penerbit Alumni: Bandung.

Undang-undang R.I. No. 13 Tahun, 2003. Tentang Keguruan, (Dinas Tenaga Kerja : Jakarta).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Wanasentana Purwoto, DR, 2004. Materi Kuliah Evaluasi Kinerja, Program Pascasarjana, Magister Manajemen, Universitas Krisnadwipayana