ANALISIS KOMPETENSI GURU
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kompetensi
atau competency adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu
tugas/pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan
unjuk kerja yang dipersyaratkan. Kompetensi bagi beberapa profesi menjadi
persyaratan penting dalam menjalankan kerangka dan tujuan organisasi. Masalah
kompetensi itu menjadi penting, karena kompetensi menawarkan suatu kerangka
kerja organisasi yang efektif dan efisien dalam mendayagunakan sumber-sumber daya
yang terbatas.
Dalam
setiap pekerjaan maupun profesi, khususnya di bidang pendidikan pada lingkup
sekolah, tenaga pendidikan utamanya guru tentu harus memiliki kompetensi yang
sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya. Seorang guru yang memiliki
kompetensi dalam profesinya akan dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik
serta efisien, efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan sasaran.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa
“Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Dalam ayat 1 lebih dijelaskan mengenai kompetensi yang
dimaksud yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi”.
Sebagai
unsur yang pokok dalam lembaga pendidikan, guru sebagai pengajar diharapkan
memiliki kompetensi sesuai dengan bidang ajarnya. Hal ini setidaknya
berimplikasi pada kemudahan dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta didik
yang berindikasi pada adanya kesenangan dan “sikap penasaran” dalam belajar.
Dengan demikian, secara internal motivasi siswa akan timbul kegemaran untuk
belajar dan senantiasa melatih dirinya untuk bersikap problem solving pada
masalah-masalah yang dihadapi.
Namun,
realitas yang terjadi sehubungan dengan kapabilitas dan kompetensi pengajar
masih perlu peningkatan lagi. Data dari kementerian Pendidikan Nasional, 2011
terungkap fakta bahwa dari 285 ribu guru yang ikut uji kompetensi, ternyata
42,25% masih di bawah rata-rata. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada guru
yang memiliki kompetensi rendah, khususnya mengenai kompetensi profesionalnya
sebagai guru. Dengan demikian, maka wajarlah bilamana terdapat guru yang
mengajarkan di beberapa bidang studi yang kurang berkolerasi satu sama lain,
keilmuan yang diajarkan oleh guru cenderung masih kurang mampu menarik perhatian
siswa-siswi untuk intens menyimak serta memahami pelajaran, komunikasi yang
terjadi antar siswa dengan guru cenderung masih satu arah dimana hal ini
berindikasi bahwa apa yang disampaikan guru kurang mampu mendorong siswa
bernalar yang berimplikasi pada kurangnya daya kreativitas siswa.
SMK
(Sekolah Menengah Kejuruan) merupakan salah satu pendidikan formal menengah
yang menuntut pengajar untuk lebih memiliki kompetensi dan keterampilan yang
cukup memadai, baik dalam keilmuan maupun proses pengajaran. Seorang guru
sekolah kejuruan dituntut untuk memiliki perbedaan kompetensi dibandingkan
dengan guru sekolah pada umumnya. Sekolah kejuruan memiliki mata pelajaran yang
sudah spesifik dengan kejuruan, serta metode pengajaran yang berorientasi pada keterampilan
dan keahlian siswa. Inilah yang menyebabkan SMK lebih membutuhkan guru-guru
yang berkompeten.
SMK
Negeri 2 Watampone sebagai salah satu sekolah tingkat menengah kejuruan yang
merupakan sekolah unggulan yang masih sangat diperhitungkan dalam penumbuhkembangan
pengetahuan, kemampuan, dan keahlian para siswa. Dengan adanya predikat yang
disandang, maka bukan berarti apa yang diraih tidak perlu dipertahankan tetapi
sebaliknya.
Dari
prestasi tersebut tidak terlepas dari peran para guru dalam membantu membentuk
pola pikir siswa-siswi untuk selalu melakukan yang terbaik di setiap aspek
pengajaran. Namun, sebagaimana diketahui bahwa walaupun pihak sekolah memperoleh
predikat sekolah unggulan di wilayah Bone, bukan berarti setiap pengajar yang
ada di sekolah ini memiliki kompetensi yang baik dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga untuk mengetahui tingkat kompetensi guru, maka perlu kiranya untuk
melakukan penilaian kinerja sehubungan dengan implementasi tugas-tugasnya
sebagai pengajar.
Berdasarkan
asumsi di atas, maka penulis berminat untuk mengangkat “ANALISIS KOMPETENSI GURU PADA SEKOLAH SMK NEGERI 2 WATAMPONE DI KABUPATEN
BONE” sebagai judul skripsi.
B. Rumusan
Masalah
Bertolak
dari latar belakang masalah sebagaimana yang telah diuraikan, pertanyaan penelitian
dapat dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana tingkat kompetensi guru pada SMK
Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone?
C. Tujuan
Penelitian
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini, yaitu untuk mendeskripsikan
tentang kompetensi guru di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone.
D.
Manfaat Penelitian
Dari
tujuan di atas diharapkan penelitian ini dapat digunakan untuk:
1. Manfaat
Teoritis
Sebagai
bahan bacaan/ informasi bagi penelitian lain mengenai analisis dan tingkat
kompetensi guru di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone.
2. Manfaat Praktis
Dapat
menjadi bahan masukan bagi pihak sekolah untuk mengetahui dan menunjukkan guru
yang berkompeten belum berkompeten untuk menjadi seorang pengajar di SMK Negeri
2 Watampone Kabupaten Bone.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
A. Tinjauan
Pustaka
1. Definisi Kompetensi
Secara
harfiah, kompetensi berasal dari kata competence yang artinya kecakapan,
kemampuan, dan wewenang. Adapun secara etimologi, kompetensi diartikan sebagai
dimensi perilaku keahlian atau keunggulan seorang pemimpin atau staf mempunyai
keterampilan, pengetahuan, dan perilaku yang baik (Sutrisno, 2009:202).
Spencer
dan Spencer (dalam Agung, 2007:123) mendefinisikan Kompetensi sebagai
karakteristik seseorang yang terkait dengan kinerja terbaik dalam sebuah
pekerjaan tertentu. Karakteristik ini terdiri dari atas lima hal, antara lain
motif, sifat bawahan, konsep diri, pengetahuan, dan keahlian.
Pendapat
yang hampir sama, menurut Boulter dan Hill (dalam Sutrisno, 2009:203)
mengatakan bahwa kompetensi adalah suatu karakteristik dasar dari seseorang
yang memungkinkannya memberikan kinerja unggul dalam pekerjaan, peran, atau
situasi tertentu. Boyatzis (dalam Hutapean, 2008:4) mengemukakan pengertian
kompetensi sebagai kapasitas yang ada pada seseorang yang bisa membuat orang
tersebut mampu memenuhi apa yang disyaratkan oleh pekerjaan dalam suatu
organisasi sehingga organisasi tersebut mampu mencapai hasil yang diharapkan.
Sulaksana
(2003:34) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas,
keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan.
Kompetensi
merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Charles E. Johnson (dalam
Moeheriono, 2009:32) juga menjelaskan bahwa: “Competency as a rational
performance which satisfactory meets the objective for a desired condition”. Menurutnya,
kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan
sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Darsono
(2011:123) jugamengemukakan definisi kompetensi ialah perpaduan keterampilan,
pengetahuan, kreativitas, dan sikap positif terhadap pekerjaan tertentu yang
diwujudkan dalam kinerja. R. M. Guion (dalam Uno, 2011:78) mendefinisikan kemampuan
atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan
mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan
berlangsung terus dalam periode waktu yang lama.
2.
Karakteristik Kompetensi
Darsono
(2011:123) menjelaskan Kompetensi merupakan karakteristik seorang pekerja yang
mampu menghasilkan kinerja terbaik dibanding orang lain. Sedangkan kinerja
orang kompeten dapat dilihat dari sudut pandang:
a.
Kesuksesan, yaitu orang yang selalu
sukses dalam bidang pekerjaan tertentu;
b.
Kreativitas, yaitu orang yang selalu
berpikir alternatif dalam memecahkan masalah dan setiap masalah yang dihadapi
dapat dipecahkan;
c.
Inovatif, yaitu orang yang mampu
menemukan sesuatu yang baru, misalnya alat kerja baru, metode kerja baru,
produk baru, dan sebagainya.
David
R. Stone (dalam Uno, 2011:79) mengkategorikan karakteristik kompetensi ke dalam
dua bagian, yaitu threshold competences dan differentiating competence.
Threshold competence adalah karakteristik esensial (biasanya pengetahuan
atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang butuhkan
untuk menjadi efektif dalam pekerjaan, tetapi bukan untuk membedakan pelaku superior
dari yang rata-rata. Differentiating competence adalah karakteristik
yangmembedakan pelaku yang superior dari yang biasanya dalam pekerjaan.
Menurut
Spencer dan Spencer (dalam Wibowo, 2010:325)
terdapat lima karakteristik kompetensi, yaitu sebagai berikut:
a.
Motif, adalah sesuatu yang secara
konsisten dipikirkan atau diinginkan orang yang menyebabkan tindakan. Motif
mendorong, mengarahkan, dan memilih perilaku menuju tindakan atau tujuan
tertentu;
b.
Sifat adalah karakteristik fisik dan
respons yang konsisten terhadap situasi atau informasi. Kecepatan reaksi dan
ketajaman mata merupakan ciri fisik kompetensi seorang pilot tempur;
c.
Konsep diri adalah sikap, nilai-nilai,
atau citra diri seseorang. Percaya diri merupakan keyakinan orang bahwa mereka
dapat efektif dalam hampir setiap situasi adalah bagian dari konsep diri orang;
d.
Pengetahuan adalah informasi yang
dimiliki orang dalam bidang spesifik. Pengetahuan adalah kompetensi yang kompleks;
e.
Keterampilan adalah kemampuan mengerjakan
tugas fisik atau metal tertentu. Kompetensi mental atau keterampilan kognitif
termasuk berpikir analitis dan konseptual.
Karakter
atau watak atau kepribadian SDM kompeten antara lain sebagai berikut (Darsono,
2011:125):
a.
Keingintahuan (curiosity), orang
kompeten selalu ingin tahu sesuatu yang belum diketahuinya, ia sadar bahwa ”saya
tahu bahwa saya tidak banyak tahu”.
b.
Keras hati (persintence), orang
kompeten memiliki hati yang keras, artinya memiliki pendirian teguh atau
memiliki ideologi yang kuat.
c.
Konstruktif (constructive), orang
kompeten selalu ingin menjebol sesuatu yang sudah usang dan membangun yang baru
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
d.
Kerjasama (cooperative), orang
kompeten bersedia bekerja sama dengan orang lain. Ia sadar bahwa ia bagian dari
sistem organisasi atau sistem sosial, dan ia sadar bahwa tanpa bantuan orang
lain ia tidak dapat bekerja efektif, efisien, produktif, dan tidak mencapai tujuan.
e.
Jujur, orang kompeten selalu “satu kata
satu perbuatan” atau berbicara berdasar fakta, dengan memiliki sifat jujur,
orang kompeten dihargai dan dihormati orang lain.
3.
Kategori Kompetensi
Michael
Zwell (Wibowo, 2010:330) memberikan lima kategori kompetensi, yang terdiri
dari:
a.
Task achievement merupakan
kategori kompetensi yang berhubungan dengan kinerja baik. Kompetensi yang
berkaitan dengan task achievement ditunjukkan oleh: orientasi pada hasil,
mengelola kinerja, inovasi, peduli pada kualitas, efisiensi produksi,
fleksibilitas, peduli pada kualitas, perbaikan berkelanjutan, dan keahlian
teknis.
b.
Relationship merupakan kategori
kompetensi yang berhubungan dengan komunikasi dan bekerja baik dengan orang ain
dan memuaskan kebutuhannya. Kompetensi yang berhubungan dengan relationship
meliputi kerja sama, orintasi pada pelayanan, kepedulian antarpribadi,
kecerdasan organisasional, membangun hubungan, dan penyelesaian konflik.
c.
Personal attribute merupakan
kompetensi intrinsik individu dan menghubungkan bagaimana orang berpikir,
merasa, belajar, dan berkembang. Personal attribute merupakan kompetensi yang
meliputi: integritas dan kejujuran, pengembangan diri, ketegasan, kualitas keputusan,
manajemen stres, berpikir analitis, dan berpikir konseptual.
d.
Managerial merupakan kompetensi
yang secara spesifik berkaitan dengan pengelolaan, pengawasan dan mengembangkan
orang. Kompetensi manajerial berupa: memotivasi, memberdayakan, dan mengembangkan
orang lain.
e.
Leadership merupakan kompetensi
yang berhubungan dengan memimpin organisasi dan orang untuk mencapai maksud,
visi, dan tujuan organisasi. Kompetensi berkenaan dengan leadership meliputi kepemimpinan
visioner, berpikir strategis, orientasi kewirausahaan, manajemen perubahan,
membangun komitmen organisasional, membangun fokus dan maksud, dasar, dan
nilai-nilai.
Sementara
itu, Spencer dan Spencer (Wibowo, 2010:331) menyusun sebagai cluster atau
kelompok kompetensi dalam enam cluster sebagai berikut:
a.
Achievement dan action, merupakan
cluster yang terdiri dari orientasi terhadap prestasi, perhatian terhadap
order, kualitas dan akurasi, inisiatif, dan pencarian informasi.
b.
Helping human service, merupakan
cluster yang terdiri dari pemahaman secara interpersonal dan orientasi terhadap
pelayanan pelanggan.
c.
Impact dan influence, merupakan
cluster yang terdir dari dampak dan pengaruh, kewaspadaan organisasi, dan
membangun hubungan baik.
d.
Managerial, merupakan cluster yang
terdiri dari pengemabangan orang lain, pengarahan, ketegasan dan penggunaan,
kekuasaan berdasar posisi, teamwork dan kerja sama, team leadership.
e.
Cognitif, merupakan cluster yang
terdiri dari pemikiran analitis, pemikiran konseptual, keahlian
teknis/profesional/manajerial.
f.
Personal effectiveness, merupakan
cluster yang terdiri dari pengendalian diri, percaya diri, fleksibilitas,
komitmen terhadap organisasi.
Menurut
Darsono (2011:124), kompetensi dibagi dalam tiga kategori yaitu sebagai
berikut:
a.
Kompetensi individu, adalah kombinasi
pengetahuan, dan sikap positif terhadap pekerjaan, sebagai alat untuk
melaksanakan pekerjaan sekarang dan masa mendatang.
b.
Kompetensi kelompok, adalah perpaduan
kompetensi-kompetensi individu dalam suatu kelompok atau unit kerja yang secara
keseluruhan membentuk kekuatan sinergistik yang dapat didayagunakan untuk
melakukan pekerjaan tertentu.
c.
Kompetensi organisasi, adalah
keunggulan-keunggulan sinergis yang dimiliki oleh suatu organisasi yang
digunakan untuk mencapai tujuannya secara efektif, efisien, dan produktif.
4.
Strata Kompetensi
Kompetensi
dapat dipilih menurut stratanya. Kompetensi dapat dibagi menjadii core
competencies, managerial competencies, dan functional competencies.
(Wibowo, 2010:334)
a.
Core competencies merupakan
kompetensi inti yang dihubungkan dengan strategi organisasi sehingga harus
dimiliki oleh semua karyawan dalam organisasi.
b.
Managerial competencies merupakan
kompetensi yang mencerminkan aktivitas manajerial dan kinerja yang diperlukan
dalam peran tertentu.
c.
Functional competencies merupakan
kompetensi yang menjelaskan tentang kemampuan peran tertentu yang diperlukan
dan biasanya dihubungkan dengan keterampilan profesional atau teknis.
Spencer
dan Spencer (dalam Wibowo, 2010:322) juga mengemukakan tingkat kompetensi dapat
dikelompokkan dalam tiga tingkatan, sebagai berikut:
1. Behavioral
Tools
a.
Knowledge merupakan informasi yang digunakan orang dalam bidang tertentu,
misalnya membedakan antara akuntan senior dan junior.
b.
Skill merupakan kemampuan orang untuk melakukan sesuatu dengan baik.
Misalnya, mewawancarai dengan efektif, dan menerima pelamar yang baik. Skill
menunjukkan produk.
2. Image
Attribute
a.
Social role merupakan pola
perilaku orang yang diperkuat oleh kelompok sosial atau organisasi. Misalnya,
menjadi pemimpin atau pengikut, menjadi agen perubahan atau menolak perubahan.
b.
Self image merupakan pandangan
orang terhadap dirinya sendiri, identitas, kepribadian, dan harga diri.
Misalnya, melihat dirinya sebagai pengembang atau manajer yang berada di atas “fast
track”.
3. Personal
Characteristic
a.
Traits merupakan aspek tipikal
berperilaku. Misalnya, menjadi pendengar yang baik.
b.
Motive merupakan apa yang
mendorong perilaku seseorang dalam bidang tertentu (prestasi, afilasi,
kekuasaan). Misalnya, ingin memengaruhi perilaku orang lain untuk kebaikan
organisasi.
Kompetensi
yang dibutuhkan untuk masa depan, yaitu sebagai berikut (Wibowo, 2010:336):
1.
Tingkat Eksekutif
Kompetensi
yang diperlukan untuk eksekutif adalah sebagai berikut:
a.
Strategic Thinking merupakan
kemampuan eksekutif untuk memahami kecenderungan perubahan lingkungan yang cepat,
melihat peuang, mendeteksi ancaman kompetitif dan kekuatan, kelemahan
organisasi, dan untuk mengidentifikasi respon strategis optimumnya.
b.
Change Leadership merupakan
kemampuan eksekutif untuk mengomunikasikan visi strategi organisasi yang membuat
respons adaptif berkembang dan diterima stakeholder, membangkitkan motivasi dan
komitmennya, bertindak sebagai sponsor inovasi, dan mengalokasikan sumber daya
organisasi secara optimal untuk melaksanakan banyak perubahan.
c. Relationship Management merupakan
kemampuan eksekutif untuk membangun hubungan baik dengan stakeholder di dalam
maupun di luar organisasi. Stakeholder di dalam organisasi meliputi bawahan,
rekan kerja, atasan langsung, dan para pemegang saham. Stakeholder di luar
organisasi meliputi pemasok, rekanan, pelanggan, kontraktor, kelompok
kepentingan, dan sebagainya.
2.
Tingkat Manajer
Bagi
tingkatan manajer, diperlukan kompetensi yang memberikan kemampuan dalam bidang
yang menunjukkan hal-hal berikut:
a.
Flexibility (fleksibilitas) merupakan
keinginan dan kemampuan manajer untuk mengubah struktur dan proses manajerial
apabila diperlukan untuk menjalankan strategi perubahan organisasi. Kemampuan
untuk melakukan perubahan apabila timbul kebutuhan untuk melakukannya.
b.
Change Implementation (implementasi
perubahan) merupakan kemampuan kepemimpinan perubahan untuk kebutuhan
organisasi akan perubahan kepada bawahan, dan keterampilan manajemen perubahan
berupa komunikasi, pelatihan, fasilitas proses kelompok yang diperlukan untuk
mengimplementasikan perubahan dalam kelompok kerja.
c.
Enterpreneurial Innovation (inovasi
kewirausahaan) merupakan motivasi untuk memelopori dan mengungguli dengan memunculkan
produk baru mendahului pesaingnya, dan dalam memberikan pelayanan dan proses
produksi yang semakin efisien.
d.
InterpersonalUnderstanding (memahami
hubungan antar manusia) merupakan kemampuan memahami dan menilai masukan orang lain
yang berbeda. Kemampuan dalam memahami hubungan antarpribadi. Hal ini dapat
menumbuhkan saling pengertian antar manajer dan bawahan.
e.
Empowering (memberdayakan)
merupakan perilaku manajerial, untuk berbagi informasi, secara partisipatif
mengumpulkan gagasan bawahan, mendorong pengembangan pekerja, mendelegasikan tanggung
jawab penting, memberikan umpan balik, coaching, menyatakan harapan positif
bawahan, dan menghargai perbaikan kinerja sehingga membuat pekerja merasa lebih
mampu dan termotivasi untuk menerima tanggung jawab yang lebih besar.
f.
Team Facilitation (memfasilitasi
tim) merupakan keterampilan proses kelompok yang diperukan untuk mendapatkan
kelompok orang yang berbeda bekerja bersama secara efektif untuk mencapai tujuan
bersama untuk menciptakan tujuan dan kejelasan peran, mengontrol orang yang
terlau berbicara banyak, mengajak anggota pendiam untuk berpartisipasi dan
menyelesaikan konflik.
g.
Portability (kemudahan
menyesuaikan) merupakan kemampuan untuk menyesuaikan dengan cepat dan berfungsi
secara efektif di setiap lingkungan asing sehingga manajer dapat dipindahkan
pada posisi di mana saja.
3.
Tingkat Pekerja
Beberapa
kompetensi yang mencerminkan kemampuan yang perlu dimiliki pekerja antara lain
adalah sebagai berikut:
a.
Flexibility (feksibilitas)
merupakan kecenderungan untuk melihat perubahan sebagai peluang yang menarik daripada
sebagai tantangan, misalnya kesediaan untuk adopsi teknologi baru.
b.
Information-Seeking Motivation and
Ability to Learn (motivasi mencari informasi dan kemampuan belajar)
merupakan antusiasme untuk mencari peluang beajar teknologi baru dan keterampilan
daam hubungan antarpribadi.
c.
Achievement Motivation (motivasi
berprestasi) merupakan dorongan untuk inovasi dan perbaikan terus-menerus dalam
kualitas dan produktivitas yang diperlukan untuk menghadapi meningkatnya kompetensi.
d.
Work Motivation under Time Pressure (motivasi
kerja dalam tekanan waktu) merupakan beberapa kombinasi dari fleksibilitas, motivasi
berprestasi, bekerja dalam permintaan yang meningkat atas produk dan jasa baru
dalam waktu yang lebih pendek.
e.
Collaborativeness (kesediaan
bekerja sama) merupakan kemampuan untuk bekerja secara kooperatif daam kelompok
yang bersifat multidisplin dan rekan kerja yang berbeda. Hal tersebut menunjukkan
sikap positif terhadap orang lain, memiliki pemahaman tentang hubungan
antarpribadi dan menunjukkan komitmen organisasional.
f.
Customer Service Orientation (orientasi
pada pelayanan pelanggan) merupakan keinginan membantu orang lain, pemahaman
tentang hubungan antarpribadi, bersedia untuk mendengarkan kebutuhan pelanggan
dan tahapan emosi, mempunyai inisiatif untuk mengatasi hambatan dalam
organisasi untuk mengatasi masalah pelanggan.
5.
Model dan Tipe Kompetensi
Model
kompetensi menjelaskan perilaku-perilaku yang terpenting yang diperlukan untuk
kinerja unggul dalam posisi, peran atau fungsi yang spesifik, yang bisa terdiri
dari beberapa atau berbagai kompetensi. Wibowo (2010:327), model kompetensi
dibedakan menurut kepentingannya, menjadi model kompetensi untuk leadership,
coordinator, experts, dan support. Model kompetensi untuk kepemimpinan
dan koordinator pada dasarnya sama dan meliputi: komitmen pada pembelajaran
berkelanjutan, orientasi pada pelayanan masyarakat, berpikir konseptual,
pengambilan keputusan, mengembangkan orang lain, standar profesionalisme
tinggi, dampak dan pengaruh, inovasi, kepemimpinan, kepedulian organisasi,
orientasi pada kinerja, orientasi pada pelayanan, strategi bisnis, kerja sama
tim, dan keberagaman.
Model
kompetensi untuk experts dan support pada dasarnya juga sama dan
meliputi komitmen atas pembelajaran berkelanjutan, orientasi pada pelayanan
masyarakat, peduli atas ketepatan dan hal-hal detail, berpikir kreatif dan
inovatif, fleksibilitas, standar profesionalisme tinggi, perencanaan,
pengorganisasian dan koordinasi, pemecahan masalah, orientasi pada kinerja,
orientasi pada pelayanan, kerja sama tim dan keberagaman.
Sementara
itu, Michael Zwell (dalam Wibowo, 2010:328) membedakan kompetensi menurut
posisi dan menurut tingkat dan fungsi kerja sedangkan tingkat dan fungsi kerja
dibedakan lagi antara superior dan bukan superior serta antara mitra dan
superior.
Kompetensi
menurut posisinya dapat berupa kepemimpinan kependidikan, manajemen sekolah,
dan pelibatan masyarakat, kepemimpinan visioner dan manajemen perubahan,
penentuan prioritas, perencanaan dan pengorganisasian, komunikasi, memengaruhi
dan memotivasi, sensitivitas antarpribadi dan orientasi pada hasil.
Kompetensi
menurut tingkat dan fungsi kerja yang membedakan antara superior dan yang bukan
superior meliputi kompetensi yang berkenaan dengan memengaruhi, mengembangkan
orang lain, kerja sama, mengelola kinerja, orientasi pada hasil, perbaikan
berkelanjutan, berkembangnya inisiatif, membangun fokus dan kepedulian pada
kualitas. Kompetensi menurut tingkat dan fungsi kerja yang membedakan antara mitra
dan superior, meliputi kompetensi yang berkenaan dengan orientasi pada
kewirausahaan, berpikir konseptual, inovasi, berpikir analitis, kualitas
keputusan, orientasi pada pelayanan dan komunikasi.
Menurut
Wibowo (2010:328), tipe kompetensi yang berbeda dikaitkan dengan aspek perilaku
manusia dan dengan kemampuannya mendemonstrasikan kemampuan perilaku tersebut.
Ada beberapa tipe kompetensi yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Planning competency, dikaitkan
dengan tindakan tertentu seperti menetapkan tujuan, menilai risiko dan
mengembangkan urutan tindakan untuk mencapai tujuan.
b.
Influence competency, dikaitkan
dengan tindakan seperti mempunyai dampak pada orang lain, memaksa melakukan
tindakan tertentu atau membuat keputusan tertentu, dan memberi inspirasi untuk
bekerja menuju tujuan organisasional. Kedua tipe kompetensi ini melibatkan aspek
yang berbeda dari perilaku manusia. Kompetensi secara tradisional dikaitkan
dengan kinerja yang sukses.
c.
Communication competency, dalam
bentuk kemampuan berbicara, mendengarkan orang lain, komunikasi tertulis dan
nonverbal.
d.
Interpersonal competency, meliputi
empati, membangun konsensus, networking, persuasi, negosiasi, diplomasi,
manajemen konflik, menghargai orang lain, dan menjadi team player.
e.
Thinking competency, berkenaan
dengan berpikir strategis, berpikir analitis, berkomitmen terhadap tindakan,
memerlukan kemampuan kognitif, mengidentifikasi mata rantai dan membangkitkan
gagasan kreatif.
f.
Organizational competency,
meliputi kemampuan merencanakan pekerjaan, mengorganisasi sumber daya,
mendapatkan pekerjaan dilakukan, mengukur kemajuan, dan mengambil resiko yang diperhitungkan.
g.
Human resource management competency,
merupakan kemampuan dalam bidang team building, mendorong partisipasi,
mengembangkan bakat, mengusahakan umpan balik kinerja, dan menghargai keberagaman.
6.
Faktor Mempengaruhi Kompetensi
Michael
Zwell (dalam Wibowo, 2010:339) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor
yang dapat memengaruhi kecakapan kompetensi seseorang, yaitu sebagai berikut:
a.
Keyakinan dan Nilai-nilai
Keyakinan
terhadap diri maupun terhadap orang lain akan sangat memengaruhi perilaku.
Apabila orang percaya bahwa mereka tidak kreatif dan inovatif, mereka tidak
akan berusaha berpikir tentang cara baru atau berbeda dalam melakukan sesuatu
a.
Keterampilan
Keterampilan
memainkan peranan di berbagai kompetensi. Berbicara di depan umum merupakan
keterampilan yang dapat dipelajari, dipraktikkan, dan diperbaiki. Keterampilan
menulis juga dapat diperbaiki dengan instruksi, praktik dan umpan balik.
c.
Pengalaman
Keahlian
dari banyak kompetensi memerlukan pengalaman mengorganisasi orang, komunikasi
di hadapan kelompok, menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Orang yang tidak
pernah berhubungan dengan organisasi besar dan kompleks tidak mungkin mengembangkan
kecerdasan organisasional untuk memahami dinamika kekuasaan dan pengaruh dalam
lingkungan tersebut.
d.
Karakteristik Kepribadian
Dalam
kepribadian termasuk banyak faktor yang di antaranya sulit untuk berubah. Akan
tetapi, kepribadian bukannya sesuatu yang tidak dapat berubah. Kenyataannya,
kepribadian seseorang dapat berubah sepanjang waktu. Orang merespon dan
berinteraksi dengan kekuatan dan lingkungan sekitarnya.
e.
Motivasi
Motivasi
merupakan faktor dalam kompetensi yang dapat berubah. Dengan memberikan
dorongan, apresiasi terhadap pekerjaan bawahan, memberikan pengakuan dan
perhatian individual dari atasan dapat mempunyai pengaruh positif terhadap
motivasi seseorang bawahan.
f.
Isu Emosional
Hambatan
emosional dapat membatasi penguasaan kompetensi. Takut membuat kesalahan,
menjadi malu, merasa tidak disukai atau tidak menjadi bagian, semuanya
cenderung membatasi motivasi dan inisiatif. Perasaan tentang kewenangan dapat
mempengaruhi kemampuan komunikasi dan menyelesaikan konflik dengan manajer. Orang
mungkin mengalami kesulitan mendengarkan orang lain apabila mereka tidak merasa
didengar.
g.
Kemampuan Intelektual
Kompetensi
tergantung pada pemikiran kognitif seperti pemikiran konseptual dan pemikiran
analitis. Tidak mungkin memperbaiki melalui setiap intervensi yang diwujudkan
suatu organisasi. Sudah tentu faktor seperti pengalaman dapat meningkatkan
kecakapan dalam kompetensi ini.
h.
Budaya Organisasi
Budaya
organisasi memengaruhi kompetensi sumber daya manusia dalam kegiatan sebagai
berikut:
1)
Praktik rekrutmen dan seleksi karyawan
mempertimbangkan siapa di antara pekerja yang dimasukkan dalam organisasi dan
tingkat keahliannya tentang kompetensi.
2)
Semua penghargaan mengomunikasikan pada
pekerja bagaimana organisasi menghargai kompetensi.
3)
Praktik pengambilan keputusan memengaruhi
kompetensi dalam memberdayakan orang lain, inisiatif, dan memotivasi orang
lain.
4) Filosofi organisasi-misi, visi dan nia-nilai
berhubungan dengan semua kompetensi.
5)
Kebiasaan dan prosedur memberi informasi
kepada pekerja tentang berapa banyak kompetensi yang diharapkan.
6)
Komitmen pada pelatihan dan pengembangan
mengomunikasikan pada pekerja tentang pentingnya kompetensi tentang pembangunan
berkelanjutan.
7)
Proses organisasional yang mengembangkan
pemimpin secara langsung memengaruhi kompetensi kepemimpinan.
7.
Konsep Kompetensi Guru
Seorang
pendidik, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pasal 28 harus
memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional (Ayat 1).
Menurut
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, “Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan”.
Menurut
Arifin (2011:38), Guru yang dinilai kompeten, apabila:
a.
Guru mampu mengembangkan tanggung jawab
dengan sebaik-baiknya
b.
Guru mampu melaksanakan
peranan-peranannya secara berhasil
c.
Guru mampu bekerja dalam usaha mencapai
tujuan pendidikan sekolah
d.
Guru mampu melaksanakan peranannya dalam
proses belajar mengajar di sekolah.
Guru
adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti
ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas,
setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang
guru.
Guru
adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong
pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya
dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga
tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan
bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika
guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan
tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak
terbendung lagi perkembangannya. Seorang guru yang mendidik banyak siswa dan
siswi di sekolah harus memiliki kompetensi.
Kompetensi
yang harus dimiliki oleh setiap guru berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008
tersebut, adalah ”Kompetensi Guru sebagaimana meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Piet
Sahertian (1990) mengatakan bahwa untuk dapat menjadi seorang guru yang
memiliki kompetensi maka diharuskan memiliki kemampuan untuk mengembangkan tiga
aspek kompetensi yang ada pada dirinya, yaitu kompetnesi pribadi, kompetensi
profesional dan kompetensi sosial kemasyarakatan (dalam Sanjaya, 2008:148)
Dalam
proses belajar mengajar, guru memiliki kompetensi tersendiri gunan mencapai
harapan yang dicita-citakan dalam melaksanakan pendidikan pada umumnya dan
proses belajar mengajar pada khususnya. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru
perlu membina diri secara baik karena fungsi guru itu sendiri adalah membina
dan mengembangan kemampuan peserta didik secara profesional di dalam proses
belajar mengajar.
Dengan
demikian guru harus memiliki kompetensi-kompetensi pendidik, yang menyangkut
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi
professional. Keempat kompetensi tersebut dianalisis dan diturunkan berdasarkan
hakikat guru yaitu: gagasan, utama, rasa, dan upaya. Gagasan identik dengan
kompetensi professional; utama identik dengan kompetensi sosial; rasa identik
dengan kompetensi kepribadian; dan upaya identik dengan kmpetensi pedagogik.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah No.19 Th 2005, kompetensi yang harus dimiliki pendidik
adalah kompetensi sebagai agen pembelajaran, yakni kemampuan pendidik untuk
berperan sebagai fasilitator, motivator, pemacu dan pemberi inspirasi belajar
bagi peserta didik. Kompetensi ini terdiri atas (a) kompetensi pedagogik, (b)
kompetensi kepribadian, (c) kompetensi professional dan (d) kompetensi sosial.
a.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan
karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek seperti fisik, moral,
sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa
seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik karena peserta didik memiliki karakter, sifat, dan
interes yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru
harus mampu mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan masing-masing dan
disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu
melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran.
Menurut
penjabaran PP Nomor 74 Tahun 2008, “Kompetensi pedagogik adalah kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya”.
b.
Kompetensi Kepribadian
Berdasarkan
kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk Tuhan, seorang guru
wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkannya kepada peserta didik secara
benar dan bertanggung jawab, ia harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi
fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.
Selain itu, Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu
sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Tata
nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi
perilaku etik peserta didik sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat.
Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap
mental, watak dan kepribadian peserta didik yang kuat. Guru dituntut harus
mampu membelajarkan peserta didiknya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai
buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata
tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila
guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Guru harus
mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian
seorang guru.
c.
Kompetensi Sosial
Berdasarkan
kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis, seorang guru dapat
memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai
optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami
dan menerapkan prinsip belajar humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan
belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut.
Instruktur
hanya bertugas melayanai mereka sesuai kebutuhan mereka masing-masing.
Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan
berkomunikasi degan peserta didik dan lingkungan yang emnyangkut kemampuan
berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua,
tetangga, dan sesame teman).
Guru
di mata masyarakat dan peserta didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan
merupkan suri tauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki
kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses
pembelajaran yang efektif. Dengan kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah
dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan
dengan orang tua peserta didik, para guru tidak akan mendapat kesulitan.
d.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan
pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan
kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu
guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update,
dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan
dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca
buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan
kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Dalam
menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber
materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya
harus disambut oleh peserta didik sebagai suatu seni pengelolaan proses
pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar
yang tidak pernah putus.
Keaktifan
peserta didik harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan
metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat
mendorong pesertadidik untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta
menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan
pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil
bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek
materinya.
Guru
harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan.
Misalnya, bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok,
dan prinsip-prinsip lainnya. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru
harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes
yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan
pula guru dapat menyusun butir soal secara benar, agar tes yang digunakan dapat
memotivasi pesertadidik belajar.
8.
Konsep Profesi Guru
Profesi
adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari
para anggotanya, artinya tidak bisa dilakukan sembarang orang yang tidak
terlath dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Sikun
Pribadi (dalam Hamalik, 2009:1) menafsirkan makna profesi “Pada hakikatnya
adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan
mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa,
karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Selanjutnya,
Volmer dan Mills (dalam Sagala, 2009:195) mengemukakan bahwa “Pada dasarnya
profesi itu adalah sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang
diperoleh melalui studi dan training, bertujuan mensuplay keterampilan melalui
pelayanan dan bimbingan pada orang lain untuk mendapatkan bayaran (fee) atau
gaji”.
Dalam
sumber yang sama, Cogen mengatakan “Profesi itu adalah suatu jabatan dalam
pelaksanaannya seseorang lebih dulu memperoleh ilmu pengetahuan teoritis secara
terstruktur dengan cara belajar pada suatu jurusan yang relevan dengan profesi”.
Profesi adalah suatu lembaga yang mempunyai otoritas yang otonom, karena
didukung oleh aspek-aspek berikut ini, (Hamalik, 2009:5):
a.
Spesialisasi ilmu sehingga mengandung
arti keahlian,
b.
Kode etik yang direalisasikan dalam
melaksanakan profesi, karena hakikatnya ialah pengabdian kepada masyarakat demi
kesejahteraan masyarakat itu sendiri,
c.
Kelompok yang tergabung dalam profesi,
yang menjaga jabatan itu dari penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak
kompeten dengan pendidikan serta sertifikasi yang memenuhi syarat-syarat yang
diminta,
d.
Masyarakat luas yang memanfaatkan profesi
tersebut,
e.
Pemerintah yang melindungi profesi dengan
undang-undangnya.
Jarvis
(dalam Sagala, 2009:200) mengemukakan bahwa profesi kependidikan perlu
memperhatikan isi kurikulum untuk praktisi dan profesional tidak perlu
diseleksi sebelumnya, karena keterkaitan dapat dibedakan kriteria jabatan
profesional dan praktisi (birokrasi) ketika melaksanakan jabatan. Profesi
kependidikan adalah guru, konselor, supervisor, dan tenaga kependidikan
lainnya. Guru sebagai suatu profesi melaksanakan tugasnya dilandasi atas panggilan
hati nurani, ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang bertumpu pada
pengabdian dan sikap kepribadian yang mulia.
Menurut
Uno (2010: 15), Guru adalah seorang yang dewasa yang secara sadar bertanggung
jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang
disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program
pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat
belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan
akhir dari proses pendidikan.
Uno
dalam sumber yang sama menguraikan bahwa untuk seorang guru perlu mengetahui
dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan
tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut:
a.
Guru harus dapat membangkitkan perhatian
peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan
berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
b.
Guru harus dapat membangkitkan minat
peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri
pengetahuan.
c.
Guru harus dapat membuat urutan dalam
pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas
perkembangan peserta didik.
d.
Guru perlu menghubungkan pelajaran yang
akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik, agar
peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
e.
Sesuai dengan prinsip repetisi dalam
proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara
berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
f.
Guru wajib memperhatikan dan memikirikan
korelasi atrau hubungan antara mata pelajaran dan/ atau praktik nyata dalam
kehidupan sehari-hari.
g.
Guru harus tetap menjaga konsentrasi
belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman
secara langsung, mengamati/ meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang
didapatnya.
h.
Guru harus mengembangkan sikap peserta
didik dalam membina hubungan sosal, baik di dalam maupun di luar kelas.
i.
Guru harus menyelidiki dan mendalami
perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani sesuai dengan
perbedaannya.
Pengertian
tentang guru juga menurut aturan yang dibuat pemerintah juga perlu dimuat di
sini. Dalam UU nomor 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa yang dimaksud guru adalah
pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Guru
profesional juga telah banyak dikemukakan oleh para pakar manajemen pendidikan,
seperti Rice dan Bishoprick. Menurutnya, (dalam Ibrahim, 2009:5), guru
profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan
tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisasi guru dipandang sebagai satu proses
yang bergerak dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketidakmatangan menjadi
matang, dari diarahkan oleh orang lain menjadi mengarahkan diri sendiri.
Peningkatan mutu pendidikan sekolah tentu mempersyaratkan adanya guru-guru yang
memiliki pengetahuan yang luas, kematangan, dan mampu menggerakkan dirinya
sendiri dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Profesionalisme
guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan,
yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia
termasuk gaya belajar. (Kariman, dalam Hamzah, 2010:18)
Menurut
Robert W. Rihe, ada 7 ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru, yaitu sebagai
berikut:
a.
Guru bekerja semata-semata hanya memberi
pelayanan kemanusiaan bukan usaha untuk kepentingan pribadi;
b.
Guru secara hukum dituntut memenuhi
berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang
ketat untuk menjadi anggota profesi keguruan;
c.
Guru dituntut memiliki pemahaman serta
keterampilan yang tinggi;
d.
Guru dalam organisasi profesional
memiliki publikasi yang dapat melayani para guru sehingga tidak ketinggalan
bahkna selalu mengikuti perkembangan yang terjadi;
e.
Guru selalu diusahakan mengikuti
kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi dan terlibat secara luas dalam
berbagai kegiatan in service;
f.
Guru diakui sepenuhnya sebagai suatu
karier hidup;
g.
Guru memiliki nilai dan etika yang
berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
Glenn
(dalam Sagala, 2009:212) menjelaskan bahwa suatu profesi bukanlah sekedar
kelompok individu dengan suatu set keahlian yang dimana kelompok harus seragam
atau sama tetapi lebih jauh adalah suatu yang telah memiliki pengakuan dengan
karakteristik yang dimiliki yaitu aturan system yang stabil, bukan sekedar
pemikiran yang abstrak tetapi juga perilaku yang relevan dengan apa yang
diamati baik sesama mereka maupun untuk orang lain. Kode profesional dalam
bentuk pernyataan yang memuat nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dan
ikatan dalam melaksanakan tugas profesional.
Profesi
guru memiliki kode etik yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas
profesionalnya sebagai guru. Kode etik guru yang dalam Kongres PGRI tahun 1998,
(Buchori, 2009:183) menjadi berikut ini:
a.
Guru berbakti membimbing peserta didik
untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila;
b.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional;
c.
Guru berusaha memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan;
d.
Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar;
e.
Guru memelihara hubungan baik dengan
orang tua, murid, dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan
tanggungjawab bersama terhadap pendidikan;
f.
Guru secara pribadi dan bersama-sama,
mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya;
g.
Guru memelihara hubungan profesional,
semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial;
h.
Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian;
i.
Guru melaksanakan kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
Guru
atau pendidik merupakan profesi yang mulia, karena di tangan pendidik kualitas
sumber daya manusia dibangun. Meskipun banyak faktor yang mempengaruhi kualitas
sumber daya manusia, namun peran guru atau pendidik lebih dominan dibanding
dengan factor lain. Oleh sebab itu, tidak salah kalau guru diberikan sebutan
sebagai “pahlawan”. Untuk itu, profesionalisme guru harus selalu dijaga dan
ditingkatkan sehingga kompetensi lulusan peserta didik mampu memenuhi standar
kompetensi yang ditentukan.
B. Kerangka
Pikir
Berbagai
upaya pembaruan pendidikan telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan guru di
Kabupaten Bone, termasuk di jenjang SMK (Sekolah Menengah Negeri) seperti
pengadaan guru kontrak, mengadakn sertifikasi guru, mengikutkan diklat kompetensi,
pendidikan akta dan berusaha merekrut guru yang sesuai dengan latar belakang
pendidikan dengan mata pelajaran dan berbagai upaya lainnya. Namun, belum memberikan
hasil maksimal karena terkendala pada beberapa hal terutama menyangkut
kompetensi guru.
Untuk
menjelaskan suatu pekerjaan tertentu yang memiliki nilai keprofesionalan,
penilaian kompetensi dasar guru merupakan instrument acuan untuk membentuk guru
yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dan selanjutnya, kompetensi
dasar tersebut dijabarkan menjadi beberapa indikator yang lebih luas, yaitu
kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial
kemasyarakatan (Sanjaya, 2008: 146).
Berdasarkan
uraian dan penjelasan di atas sebagai acuan pemikiran peneliti mengenai
penilaian dan pengukuran kompetensi guru pada SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten
Bone berdasarkan indikator penilaian kompetensi yang dapat digambarkan dalam
bentuk kerangka pikir sebagai berikut.
Skema Kerangka Pikir
Gambar 1. Kerangka Pikir
Sumber: Model dari
Sanjaya (2008: 146)
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif, dengan menggunakan jenis
penelitian survey. Data yang terkumpul dianalisis dengan cara mendeskripsikan
atau menggambarkan melalui tabel frekuensi dan presentase. Karena peneliti
hanya ingin mendeskripsikan data populasi/sampel maka penelitian ini
menggunakan statistik deskriptif.
B. Jenis
penelitian
Jenis
penelitian ini bersifat deskriptif, dimana penelitian ini diharapkan
dapat menjelaskan fenomena yang ada, terutama yang berkaitan dengan kompetensi
guru di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone. Sehingga memperoleh umpan balik
dari aktivitas yang dapat digunakan untuk meningkatkan/ memperbaiki kompetensi
pengajar yang akan diteliti.
C. Jenis dan Sumber Data
Jenis
data yang diperlukan meliputi data kuantitatif atau data berupa angka-angka
seperti jumlah siswa dan hasil kuesioner yang dikuantitatifkan. Sedangkan
sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.
Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian
melalui pengisian kuesioner (angket) oleh responden siswa yang selanjutnya akan
dijadikan pembahasan hasil-hasil penelitian.
2.
Data sekunder yaitu data yang diperoleh
dari sumber lain seperti laporan bulanan sekolah, rekapitulasi keadaan guru,
serta data pendukung lainnya pada bagian administrasi.
D. Populasi dan Sampel
Untuk
melakukan penelitian, maka harus diketahui populasi dan sampelnya. Menurut
Bungin (2005:99), definisi populasi adalah: “Populasi adalah elemen penelitian yang hidup dan tinggal bersama-sama
dan secara teoriitis menjadi target hasil penelitian.”
Sedangkan
sampel menurut Sukardi (2011:54), adalah:“Sampel
atau cuplikan adalah sebagian dari jumlah populasi yang dipilih untuk sumber
data yang dteliti”.
Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh peserta didik (siswa) di SMK Negeri 2
Watampone Kabupaten Bone, yang berjumlah 1343 siswa. Metode yang digunakan
dalam penarikan sampel adalah metode random sampling. Sampel yang digunakan
penulis sasarannya adalah siswa kelas I, kelas II, kelas III dimana kuesioner
dibagikan kepada 260 siswa dari keseluruhan siswa yang ada pada SMK Negeri 2
Watampone Kabupaten Bone tahun ajaran 2014/2015.
Agar
responden (sampel) yang diambil dalam penelitian ini dapat mewakili populasi,
jumlah responden dapat ditentukan dengan menggunakan rumus perhitungan sampel
Stratified Random Sampling. Jadi, total sampel dalam peneltan ini adalah 260
orang.
E. Teknik
Pengumpulan Data
Prosedur
pengambilan data dengan menggunakan pendekatan penelitian lapangan, dimana
penelitian yang dilakukan langsung ke objek penelitian. Adapun metode yang digunakan
sebagai berikut:
1. Kuesioner,
yaitu teknik pengumpulan data melalui pemberian sejumlah pertanyaan dengan
membuat daftar pertanyaan dalam bentuk table kuesioner yang berkaitan dengan
kompetensi guru SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone. Adapun bentuk kuesioner
bersifat tertutup, karena pilihan jawaban ditetapkan dalam penelitian ini
terdiri dari empat pilihan jawaban yang disiapkan.
2. Dokumentasi,
yaitu pengumpulan data dengan mengutip atau mencatat data dari dokumen objek
penelitian yang ada kaitannya dengan penelitian yang dilakukan. Adapun dokumen
yang dibutuhkan yaitu data tentang guru SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone
dan jumlah siswa-siswi yang aktif di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone.
F. Teknik
Analisis Data
Teknik
analisis data menggunakan teknik analisis statistik deskriptif yaitu dengan
menggunakan skala likert. Untuk keperluan analisis secara kuantitatif maka
jawaban-jawaban diberi skor sebagai berikut :
1.
Sangat Baik dengan skor 5
2.
Baik dengan skor 4
3.
Cukup Baik dengan skor 3
4.
Kurang Baik dengan skor 2
5.
Tidak Baik dengan skor 1
Angka-angka
kemudian dianalisis dengan perhitungan presentase sebagai berikut:
Keterangan:
P
= Presentase
f
= Frekuensi
N
= Jumlah Populasi
G. Definisi
Operasional
Kompetensi
guru adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru untuk dapat menguasai
sejumlah kemampuan-kemampuan dasar yang berkaitan dengan profesinya, sebagai
guru. Kompetensi guru yang akan diuraikan di sini meliputi variabel dan sub
variabel sebagai berikut:
1. Kompetensi pribadi yaitu penguasaan terhadap
sejumlah kompetensi yang berkaitan dengan pribadi guru itu sendiri yang kelak
harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancarkan dalam perilakunya
sehari-hari. Adapun indikator (sub variabel) nya adalah sebagai berikut:
a. Memiliki karakter berpendidikan
b. Kedisiplinan
c. Berakhlak mulia
d. Menjadi teladan bagi peserta didik
e. Memiliki tanggung jawab yang tinggi dan rasa
percaya diri menjadi guru
2. Kompetensi profesional yaitu penguasaan kemampuan
yang berkaitan dengan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar
dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang
lingkungan proses belajar mengajar, dan mempunyai keterampilan teknik dalam
mengajar. Adapun indikator (sub variabel) nya adalah sebagai berikut:
a. Menguasai materi pembelajaran yang diampu
b. mengelola kegiatan pengajaran
c. memahami karakter peserta didik
d. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu
secara kreatif
e. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi
dasar materi pembelajaran
f. Menggunakan metode pembelajaran sesuai
kompetensi (tujuan) pembelajaran
3. Kompetensi sosial yaitu yaitu penguasaan
terhadap sejumlah kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman terhadap dirinya
sendiri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengemban
tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Adapun indikator (sub
variabel) nya adalah sebagai berikut:
a. Mampu berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan
isyarat
b. Bergaul secara efektif dgn peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua wali/peserta didik
c. Bergaul scara adil kepada siswa dan masyarakat
sekolah
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Agung, Lilik. 2007. Human Capital Competencies. Jakarta:
Elex Media Komputindo
Arifin. 2011. Kompetensi Guru dan Strategi Pengembangannya.
Jakarta: Lilin Persada Press
Buchori, Mochtar. 2009. Evolusi Pendidikan di Indonesia.
Yogyakarta: INSIST Press.
Bungin, Burhan. 2005. Metodologi Penelitian Kuantitatif.
Jakarta: Kencana
Cahaya, Ati. 2005. Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya
Manusia. Jakarta: Indeks kelompok Gramedia.
Darsono. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Abad Ke 21. Jakarta:
Nusantara Consulting.
Hamalik, Oemar. 2011. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Hutapean, Parulian. 2008. Kompetensi Plus: Teori, Desain,
Kasus, dan Penerapan Untuk HR dan Organisasi yang Dinamis. Jakarta:
Gramedia Pustaka.
Ibrahim, Bafadal. 2009. Peningkatan Profesionalisme Guru dalam Rangka
Peningkatan Mutu MBS. Jakarta: Bumi Aksara.
Moeheriono. 2009. Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sagala, Syaiful, 2009. Administrasi Pendidikan Kontemporer.
Bandung. Alfabeta
Sanjaya, Wina. 2008. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media Group.
Sukardi. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sulaksana, Uyung. 2003. Mengasah Kompetensi Manajemen melalui
Bedah Kasus. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sutrisno, Edy. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta:
Kencana
Uno, Hamzah. 2010. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Wibowo. 2010. Manajemen Kinerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Peraturan Perundang-undangan
Republik Indonesia. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Tentang Guru
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 Tentang
Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru
dan Dosen
Website
http://www.wikipedia.com
Diakses Januari 2015
http://www.scribd.com
Diakses Januari 2015
http://www.repository.usu.ac.id
Diakses Januari 2015
ANALISIS KOMPETENSI GURU DI SMK
NEGERI 2
WATAMPONE KABUPATEN BONE
The Wizard's Test - Casino VR | JTM Hub
BalasHapusThe Wizard's Test – Casino VR | JTM Hub. Game 서울특별 출장샵 info: 계룡 출장샵 · Play · How to play · Watch · How to set up · Games 정읍 출장안마 · 서울특별 출장샵 Customer Support · Games · App 서귀포 출장마사지 Experience