Jumat, 02 September 2016

ANALISIS KOMPETENSI GURU



ANALISIS KOMPETENSI GURU


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kompetensi atau competency adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas/pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan. Kompetensi bagi beberapa profesi menjadi persyaratan penting dalam menjalankan kerangka dan tujuan organisasi. Masalah kompetensi itu menjadi penting, karena kompetensi menawarkan suatu kerangka kerja organisasi yang efektif dan efisien dalam mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas.
Dalam setiap pekerjaan maupun profesi, khususnya di bidang pendidikan pada lingkup sekolah, tenaga pendidikan utamanya guru tentu harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya. Seorang guru yang memiliki kompetensi dalam profesinya akan dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik serta efisien, efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan sasaran.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam ayat 1 lebih dijelaskan mengenai kompetensi yang dimaksud yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Sebagai unsur yang pokok dalam lembaga pendidikan, guru sebagai pengajar diharapkan memiliki kompetensi sesuai dengan bidang ajarnya. Hal ini setidaknya berimplikasi pada kemudahan dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta didik yang berindikasi pada adanya kesenangan dan “sikap penasaran” dalam belajar. Dengan demikian, secara internal motivasi siswa akan timbul kegemaran untuk belajar dan senantiasa melatih dirinya untuk bersikap problem solving pada masalah-masalah yang dihadapi.
Namun, realitas yang terjadi sehubungan dengan kapabilitas dan kompetensi pengajar masih perlu peningkatan lagi. Data dari kementerian Pendidikan Nasional, 2011 terungkap fakta bahwa dari 285 ribu guru yang ikut uji kompetensi, ternyata 42,25% masih di bawah rata-rata. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada guru yang memiliki kompetensi rendah, khususnya mengenai kompetensi profesionalnya sebagai guru. Dengan demikian, maka wajarlah bilamana terdapat guru yang mengajarkan di beberapa bidang studi yang kurang berkolerasi satu sama lain, keilmuan yang diajarkan oleh guru cenderung masih kurang mampu menarik perhatian siswa-siswi untuk intens menyimak serta memahami pelajaran, komunikasi yang terjadi antar siswa dengan guru cenderung masih satu arah dimana hal ini berindikasi bahwa apa yang disampaikan guru kurang mampu mendorong siswa bernalar yang berimplikasi pada kurangnya daya kreativitas siswa.
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) merupakan salah satu pendidikan formal menengah yang menuntut pengajar untuk lebih memiliki kompetensi dan keterampilan yang cukup memadai, baik dalam keilmuan maupun proses pengajaran. Seorang guru sekolah kejuruan dituntut untuk memiliki perbedaan kompetensi dibandingkan dengan guru sekolah pada umumnya. Sekolah kejuruan memiliki mata pelajaran yang sudah spesifik dengan kejuruan, serta metode pengajaran yang berorientasi pada keterampilan dan keahlian siswa. Inilah yang menyebabkan SMK lebih membutuhkan guru-guru yang berkompeten.
SMK Negeri 2 Watampone sebagai salah satu sekolah tingkat menengah kejuruan yang merupakan sekolah unggulan yang masih sangat diperhitungkan dalam penumbuhkembangan pengetahuan, kemampuan, dan keahlian para siswa. Dengan adanya predikat yang disandang, maka bukan berarti apa yang diraih tidak perlu dipertahankan tetapi sebaliknya.
Dari prestasi tersebut tidak terlepas dari peran para guru dalam membantu membentuk pola pikir siswa-siswi untuk selalu melakukan yang terbaik di setiap aspek pengajaran. Namun, sebagaimana diketahui bahwa walaupun pihak sekolah memperoleh predikat sekolah unggulan di wilayah Bone, bukan berarti setiap pengajar yang ada di sekolah ini memiliki kompetensi yang baik dalam menjalankan tugasnya. Sehingga untuk mengetahui tingkat kompetensi guru, maka perlu kiranya untuk melakukan penilaian kinerja sehubungan dengan implementasi tugas-tugasnya sebagai pengajar.
Berdasarkan asumsi di atas, maka penulis berminat untuk mengangkat “ANALISIS KOMPETENSI GURU PADA SEKOLAH SMK NEGERI 2 WATAMPONE DI KABUPATEN BONE” sebagai judul skripsi.
B. Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah sebagaimana yang telah diuraikan, pertanyaan penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana tingkat kompetensi guru pada SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone?
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini, yaitu untuk mendeskripsikan tentang kompetensi guru di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone.
D. Manfaat Penelitian
Dari tujuan di atas diharapkan penelitian ini dapat digunakan untuk:
     1.  Manfaat Teoritis
Sebagai bahan bacaan/ informasi bagi penelitian lain mengenai analisis dan tingkat kompetensi guru di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone.
2. Manfaat Praktis
Dapat menjadi bahan masukan bagi pihak sekolah untuk mengetahui dan menunjukkan guru yang berkompeten belum berkompeten untuk menjadi seorang pengajar di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
A. Tinjauan Pustaka
     1.  Definisi Kompetensi
Secara harfiah, kompetensi berasal dari kata competence yang artinya kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Adapun secara etimologi, kompetensi diartikan sebagai dimensi perilaku keahlian atau keunggulan seorang pemimpin atau staf mempunyai keterampilan, pengetahuan, dan perilaku yang baik (Sutrisno, 2009:202).
Spencer dan Spencer (dalam Agung, 2007:123) mendefinisikan Kompetensi sebagai karakteristik seseorang yang terkait dengan kinerja terbaik dalam sebuah pekerjaan tertentu. Karakteristik ini terdiri dari atas lima hal, antara lain motif, sifat bawahan, konsep diri, pengetahuan, dan keahlian.
Pendapat yang hampir sama, menurut Boulter dan Hill (dalam Sutrisno, 2009:203) mengatakan bahwa kompetensi adalah suatu karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkannya memberikan kinerja unggul dalam pekerjaan, peran, atau situasi tertentu. Boyatzis (dalam Hutapean, 2008:4) mengemukakan pengertian kompetensi sebagai kapasitas yang ada pada seseorang yang bisa membuat orang tersebut mampu memenuhi apa yang disyaratkan oleh pekerjaan dalam suatu organisasi sehingga organisasi tersebut mampu mencapai hasil yang diharapkan.
Sulaksana (2003:34) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Charles E. Johnson (dalam Moeheriono, 2009:32) juga menjelaskan bahwa: “Competency as a rational performance which satisfactory meets the objective for a desired condition”. Menurutnya, kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Darsono (2011:123) jugamengemukakan definisi kompetensi ialah perpaduan keterampilan, pengetahuan, kreativitas, dan sikap positif terhadap pekerjaan tertentu yang diwujudkan dalam kinerja. R. M. Guion (dalam Uno, 2011:78) mendefinisikan kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama.
     2. Karakteristik Kompetensi
Darsono (2011:123) menjelaskan Kompetensi merupakan karakteristik seorang pekerja yang mampu menghasilkan kinerja terbaik dibanding orang lain. Sedangkan kinerja orang kompeten dapat dilihat dari sudut pandang:
a. Kesuksesan, yaitu orang yang selalu sukses dalam bidang pekerjaan tertentu;
b. Kreativitas, yaitu orang yang selalu berpikir alternatif dalam memecahkan masalah dan setiap masalah yang dihadapi dapat dipecahkan;
c. Inovatif, yaitu orang yang mampu menemukan sesuatu yang baru, misalnya alat kerja baru, metode kerja baru, produk baru, dan sebagainya.
David R. Stone (dalam Uno, 2011:79) mengkategorikan karakteristik kompetensi ke dalam dua bagian, yaitu threshold competences dan differentiating competence. Threshold competence adalah karakteristik esensial (biasanya pengetahuan atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang butuhkan untuk menjadi efektif dalam pekerjaan, tetapi bukan untuk membedakan pelaku superior dari yang rata-rata. Differentiating competence adalah karakteristik yangmembedakan pelaku yang superior dari yang biasanya dalam pekerjaan.
Menurut Spencer dan Spencer (dalam Wibowo, 2010:325)  terdapat lima karakteristik kompetensi, yaitu sebagai berikut:
a. Motif, adalah sesuatu yang secara konsisten dipikirkan atau diinginkan orang yang menyebabkan tindakan. Motif mendorong, mengarahkan, dan memilih perilaku menuju tindakan atau tujuan tertentu;
b. Sifat adalah karakteristik fisik dan respons yang konsisten terhadap situasi atau informasi. Kecepatan reaksi dan ketajaman mata merupakan ciri fisik kompetensi seorang pilot tempur;
c. Konsep diri adalah sikap, nilai-nilai, atau citra diri seseorang. Percaya diri merupakan keyakinan orang bahwa mereka dapat efektif dalam hampir setiap situasi adalah bagian dari konsep diri orang;
d. Pengetahuan adalah informasi yang dimiliki orang dalam bidang spesifik. Pengetahuan adalah kompetensi yang kompleks;
e. Keterampilan adalah kemampuan mengerjakan tugas fisik atau metal tertentu. Kompetensi mental atau keterampilan kognitif termasuk berpikir analitis dan konseptual.
Karakter atau watak atau kepribadian SDM kompeten antara lain sebagai berikut (Darsono, 2011:125):
a. Keingintahuan (curiosity), orang kompeten selalu ingin tahu sesuatu yang belum diketahuinya, ia sadar bahwa ”saya tahu bahwa saya tidak banyak tahu”.
b. Keras hati (persintence), orang kompeten memiliki hati yang keras, artinya memiliki pendirian teguh atau memiliki ideologi yang kuat.
c. Konstruktif (constructive), orang kompeten selalu ingin menjebol sesuatu yang sudah usang dan membangun yang baru dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
d. Kerjasama (cooperative), orang kompeten bersedia bekerja sama dengan orang lain. Ia sadar bahwa ia bagian dari sistem organisasi atau sistem sosial, dan ia sadar bahwa tanpa bantuan orang lain ia tidak dapat bekerja efektif, efisien, produktif, dan tidak mencapai tujuan.
e. Jujur, orang kompeten selalu “satu kata satu perbuatan” atau berbicara berdasar fakta, dengan memiliki sifat jujur, orang kompeten dihargai dan dihormati orang lain.
     3. Kategori Kompetensi
Michael Zwell (Wibowo, 2010:330) memberikan lima kategori kompetensi, yang terdiri dari:
a. Task achievement merupakan kategori kompetensi yang berhubungan dengan kinerja baik. Kompetensi yang berkaitan dengan task achievement ditunjukkan oleh: orientasi pada hasil, mengelola kinerja, inovasi, peduli pada kualitas, efisiensi produksi, fleksibilitas, peduli pada kualitas, perbaikan berkelanjutan, dan keahlian teknis.
b. Relationship merupakan kategori kompetensi yang berhubungan dengan komunikasi dan bekerja baik dengan orang ain dan memuaskan kebutuhannya. Kompetensi yang berhubungan dengan relationship meliputi kerja sama, orintasi pada pelayanan, kepedulian antarpribadi, kecerdasan organisasional, membangun hubungan, dan penyelesaian konflik.
c. Personal attribute merupakan kompetensi intrinsik individu dan menghubungkan bagaimana orang berpikir, merasa, belajar, dan berkembang. Personal attribute merupakan kompetensi yang meliputi: integritas dan kejujuran, pengembangan diri, ketegasan, kualitas keputusan, manajemen stres, berpikir analitis, dan berpikir konseptual.
d. Managerial merupakan kompetensi yang secara spesifik berkaitan dengan pengelolaan, pengawasan dan mengembangkan orang. Kompetensi manajerial berupa: memotivasi, memberdayakan, dan mengembangkan orang lain.
e. Leadership merupakan kompetensi yang berhubungan dengan memimpin organisasi dan orang untuk mencapai maksud, visi, dan tujuan organisasi. Kompetensi berkenaan dengan leadership meliputi kepemimpinan visioner, berpikir strategis, orientasi kewirausahaan, manajemen perubahan, membangun komitmen organisasional, membangun fokus dan maksud, dasar, dan nilai-nilai.
Sementara itu, Spencer dan Spencer (Wibowo, 2010:331) menyusun sebagai cluster atau kelompok kompetensi dalam enam cluster sebagai berikut:
a. Achievement dan action, merupakan cluster yang terdiri dari orientasi terhadap prestasi, perhatian terhadap order, kualitas dan akurasi, inisiatif, dan pencarian informasi.
b. Helping human service, merupakan cluster yang terdiri dari pemahaman secara interpersonal dan orientasi terhadap pelayanan pelanggan.
c. Impact dan influence, merupakan cluster yang terdir dari dampak dan pengaruh, kewaspadaan organisasi, dan membangun hubungan baik.
d. Managerial, merupakan cluster yang terdiri dari pengemabangan orang lain, pengarahan, ketegasan dan penggunaan, kekuasaan berdasar posisi, teamwork dan kerja sama, team leadership.
e. Cognitif, merupakan cluster yang terdiri dari pemikiran analitis, pemikiran konseptual, keahlian teknis/profesional/manajerial.
f. Personal effectiveness, merupakan cluster yang terdiri dari pengendalian diri, percaya diri, fleksibilitas, komitmen terhadap organisasi.
Menurut Darsono (2011:124), kompetensi dibagi dalam tiga kategori yaitu sebagai berikut:
a. Kompetensi individu, adalah kombinasi pengetahuan, dan sikap positif terhadap pekerjaan, sebagai alat untuk melaksanakan pekerjaan sekarang dan masa mendatang.
b. Kompetensi kelompok, adalah perpaduan kompetensi-kompetensi individu dalam suatu kelompok atau unit kerja yang secara keseluruhan membentuk kekuatan sinergistik yang dapat didayagunakan untuk melakukan pekerjaan tertentu.
c. Kompetensi organisasi, adalah keunggulan-keunggulan sinergis yang dimiliki oleh suatu organisasi yang digunakan untuk mencapai tujuannya secara efektif, efisien, dan produktif.
     4. Strata Kompetensi
Kompetensi dapat dipilih menurut stratanya. Kompetensi dapat dibagi menjadii core competencies, managerial competencies, dan functional competencies. (Wibowo, 2010:334)
a. Core competencies merupakan kompetensi inti yang dihubungkan dengan strategi organisasi sehingga harus dimiliki oleh semua karyawan dalam organisasi.
b. Managerial competencies merupakan kompetensi yang mencerminkan aktivitas manajerial dan kinerja yang diperlukan dalam peran tertentu.
c. Functional competencies merupakan kompetensi yang menjelaskan tentang kemampuan peran tertentu yang diperlukan dan biasanya dihubungkan dengan keterampilan profesional atau teknis.
Spencer dan Spencer (dalam Wibowo, 2010:322) juga mengemukakan tingkat kompetensi dapat dikelompokkan dalam tiga tingkatan, sebagai berikut:
     1. Behavioral Tools
a. Knowledge merupakan informasi yang digunakan orang dalam bidang tertentu, misalnya membedakan antara akuntan senior dan junior.
b. Skill merupakan kemampuan orang untuk melakukan sesuatu dengan baik. Misalnya, mewawancarai dengan efektif, dan menerima pelamar yang baik. Skill menunjukkan produk.
     2.  Image Attribute
a. Social role merupakan pola perilaku orang yang diperkuat oleh kelompok sosial atau organisasi. Misalnya, menjadi pemimpin atau pengikut, menjadi agen perubahan atau menolak perubahan.
b. Self image merupakan pandangan orang terhadap dirinya sendiri, identitas, kepribadian, dan harga diri. Misalnya, melihat dirinya sebagai pengembang atau manajer yang berada di atas “fast track”.
     3. Personal Characteristic
a. Traits merupakan aspek tipikal berperilaku. Misalnya, menjadi pendengar yang baik.
b. Motive merupakan apa yang mendorong perilaku seseorang dalam bidang tertentu (prestasi, afilasi, kekuasaan). Misalnya, ingin memengaruhi perilaku orang lain untuk kebaikan organisasi.
Kompetensi yang dibutuhkan untuk masa depan, yaitu sebagai berikut (Wibowo, 2010:336):
     1. Tingkat Eksekutif
Kompetensi yang diperlukan untuk eksekutif adalah sebagai berikut:
a. Strategic Thinking merupakan kemampuan eksekutif untuk memahami kecenderungan perubahan lingkungan yang cepat, melihat peuang, mendeteksi ancaman kompetitif dan kekuatan, kelemahan organisasi, dan untuk mengidentifikasi respon strategis optimumnya.
b. Change Leadership merupakan kemampuan eksekutif untuk mengomunikasikan visi strategi organisasi yang membuat respons adaptif berkembang dan diterima stakeholder, membangkitkan motivasi dan komitmennya, bertindak sebagai sponsor inovasi, dan mengalokasikan sumber daya organisasi secara optimal untuk melaksanakan banyak perubahan.
c.  Relationship Management merupakan kemampuan eksekutif untuk membangun hubungan baik dengan stakeholder di dalam maupun di luar organisasi. Stakeholder di dalam organisasi meliputi bawahan, rekan kerja, atasan langsung, dan para pemegang saham. Stakeholder di luar organisasi meliputi pemasok, rekanan, pelanggan, kontraktor, kelompok kepentingan, dan sebagainya.
     2. Tingkat Manajer
Bagi tingkatan manajer, diperlukan kompetensi yang memberikan kemampuan dalam bidang yang menunjukkan hal-hal berikut:
a. Flexibility (fleksibilitas) merupakan keinginan dan kemampuan manajer untuk mengubah struktur dan proses manajerial apabila diperlukan untuk menjalankan strategi perubahan organisasi. Kemampuan untuk melakukan perubahan apabila timbul kebutuhan untuk melakukannya.
b. Change Implementation (implementasi perubahan) merupakan kemampuan kepemimpinan perubahan untuk kebutuhan organisasi akan perubahan kepada bawahan, dan keterampilan manajemen perubahan berupa komunikasi, pelatihan, fasilitas proses kelompok yang diperlukan untuk mengimplementasikan perubahan dalam kelompok kerja.
c. Enterpreneurial Innovation (inovasi kewirausahaan) merupakan motivasi untuk memelopori dan mengungguli dengan memunculkan produk baru mendahului pesaingnya, dan dalam memberikan pelayanan dan proses produksi yang semakin efisien.
d. InterpersonalUnderstanding (memahami hubungan antar manusia) merupakan kemampuan memahami dan menilai masukan orang lain yang berbeda. Kemampuan dalam memahami hubungan antarpribadi. Hal ini dapat menumbuhkan saling pengertian antar manajer dan bawahan.
e. Empowering (memberdayakan) merupakan perilaku manajerial, untuk berbagi informasi, secara partisipatif mengumpulkan gagasan bawahan, mendorong pengembangan pekerja, mendelegasikan tanggung jawab penting, memberikan umpan balik, coaching, menyatakan harapan positif bawahan, dan menghargai perbaikan kinerja sehingga membuat pekerja merasa lebih mampu dan termotivasi untuk menerima tanggung jawab yang lebih besar.
f. Team Facilitation (memfasilitasi tim) merupakan keterampilan proses kelompok yang diperukan untuk mendapatkan kelompok orang yang berbeda bekerja bersama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama untuk menciptakan tujuan dan kejelasan peran, mengontrol orang yang terlau berbicara banyak, mengajak anggota pendiam untuk berpartisipasi dan menyelesaikan konflik.
g. Portability (kemudahan menyesuaikan) merupakan kemampuan untuk menyesuaikan dengan cepat dan berfungsi secara efektif di setiap lingkungan asing sehingga manajer dapat dipindahkan pada posisi di mana saja.
     3. Tingkat Pekerja
Beberapa kompetensi yang mencerminkan kemampuan yang perlu dimiliki pekerja antara lain adalah sebagai berikut:
a. Flexibility (feksibilitas) merupakan kecenderungan untuk melihat perubahan sebagai peluang yang menarik daripada sebagai tantangan, misalnya kesediaan untuk adopsi teknologi baru.
b. Information-Seeking Motivation and Ability to Learn (motivasi mencari informasi dan kemampuan belajar) merupakan antusiasme untuk mencari peluang beajar teknologi baru dan keterampilan daam hubungan antarpribadi.
c. Achievement Motivation (motivasi berprestasi) merupakan dorongan untuk inovasi dan perbaikan terus-menerus dalam kualitas dan produktivitas yang diperlukan untuk menghadapi meningkatnya kompetensi.
d. Work Motivation under Time Pressure (motivasi kerja dalam tekanan waktu) merupakan beberapa kombinasi dari fleksibilitas, motivasi berprestasi, bekerja dalam permintaan yang meningkat atas produk dan jasa baru dalam waktu yang lebih pendek.
e. Collaborativeness (kesediaan bekerja sama) merupakan kemampuan untuk bekerja secara kooperatif daam kelompok yang bersifat multidisplin dan rekan kerja yang berbeda. Hal tersebut menunjukkan sikap positif terhadap orang lain, memiliki pemahaman tentang hubungan antarpribadi dan menunjukkan komitmen organisasional.
f.  Customer Service Orientation (orientasi pada pelayanan pelanggan) merupakan keinginan membantu orang lain, pemahaman tentang hubungan antarpribadi, bersedia untuk mendengarkan kebutuhan pelanggan dan tahapan emosi, mempunyai inisiatif untuk mengatasi hambatan dalam organisasi untuk mengatasi masalah pelanggan.
     5. Model dan Tipe Kompetensi
Model kompetensi menjelaskan perilaku-perilaku yang terpenting yang diperlukan untuk kinerja unggul dalam posisi, peran atau fungsi yang spesifik, yang bisa terdiri dari beberapa atau berbagai kompetensi. Wibowo (2010:327), model kompetensi dibedakan menurut kepentingannya, menjadi model kompetensi untuk leadership, coordinator, experts, dan support. Model kompetensi untuk kepemimpinan dan koordinator pada dasarnya sama dan meliputi: komitmen pada pembelajaran berkelanjutan, orientasi pada pelayanan masyarakat, berpikir konseptual, pengambilan keputusan, mengembangkan orang lain, standar profesionalisme tinggi, dampak dan pengaruh, inovasi, kepemimpinan, kepedulian organisasi, orientasi pada kinerja, orientasi pada pelayanan, strategi bisnis, kerja sama tim, dan keberagaman.
Model kompetensi untuk experts dan support pada dasarnya juga sama dan meliputi komitmen atas pembelajaran berkelanjutan, orientasi pada pelayanan masyarakat, peduli atas ketepatan dan hal-hal detail, berpikir kreatif dan inovatif, fleksibilitas, standar profesionalisme tinggi, perencanaan, pengorganisasian dan koordinasi, pemecahan masalah, orientasi pada kinerja, orientasi pada pelayanan, kerja sama tim dan keberagaman.
Sementara itu, Michael Zwell (dalam Wibowo, 2010:328) membedakan kompetensi menurut posisi dan menurut tingkat dan fungsi kerja sedangkan tingkat dan fungsi kerja dibedakan lagi antara superior dan bukan superior serta antara mitra dan superior.
Kompetensi menurut posisinya dapat berupa kepemimpinan kependidikan, manajemen sekolah, dan pelibatan masyarakat, kepemimpinan visioner dan manajemen perubahan, penentuan prioritas, perencanaan dan pengorganisasian, komunikasi, memengaruhi dan memotivasi, sensitivitas antarpribadi dan orientasi pada hasil.
Kompetensi menurut tingkat dan fungsi kerja yang membedakan antara superior dan yang bukan superior meliputi kompetensi yang berkenaan dengan memengaruhi, mengembangkan orang lain, kerja sama, mengelola kinerja, orientasi pada hasil, perbaikan berkelanjutan, berkembangnya inisiatif, membangun fokus dan kepedulian pada kualitas. Kompetensi menurut tingkat dan fungsi kerja yang membedakan antara mitra dan superior, meliputi kompetensi yang berkenaan dengan orientasi pada kewirausahaan, berpikir konseptual, inovasi, berpikir analitis, kualitas keputusan, orientasi pada pelayanan dan komunikasi.
Menurut Wibowo (2010:328), tipe kompetensi yang berbeda dikaitkan dengan aspek perilaku manusia dan dengan kemampuannya mendemonstrasikan kemampuan perilaku tersebut. Ada beberapa tipe kompetensi yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Planning competency, dikaitkan dengan tindakan tertentu seperti menetapkan tujuan, menilai risiko dan mengembangkan urutan tindakan untuk mencapai tujuan.
b. Influence competency, dikaitkan dengan tindakan seperti mempunyai dampak pada orang lain, memaksa melakukan tindakan tertentu atau membuat keputusan tertentu, dan memberi inspirasi untuk bekerja menuju tujuan organisasional. Kedua tipe kompetensi ini melibatkan aspek yang berbeda dari perilaku manusia. Kompetensi secara tradisional dikaitkan dengan kinerja yang sukses.
c. Communication competency, dalam bentuk kemampuan berbicara, mendengarkan orang lain, komunikasi tertulis dan nonverbal.
d. Interpersonal competency, meliputi empati, membangun konsensus, networking, persuasi, negosiasi, diplomasi, manajemen konflik, menghargai orang lain, dan menjadi team player.
e. Thinking competency, berkenaan dengan berpikir strategis, berpikir analitis, berkomitmen terhadap tindakan, memerlukan kemampuan kognitif, mengidentifikasi mata rantai dan membangkitkan gagasan kreatif.
f. Organizational competency, meliputi kemampuan merencanakan pekerjaan, mengorganisasi sumber daya, mendapatkan pekerjaan dilakukan, mengukur kemajuan, dan mengambil resiko yang diperhitungkan.
g. Human resource management competency, merupakan kemampuan dalam bidang team building, mendorong partisipasi, mengembangkan bakat, mengusahakan umpan balik kinerja, dan menghargai keberagaman.
     6. Faktor Mempengaruhi Kompetensi
Michael Zwell (dalam Wibowo, 2010:339) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi kecakapan kompetensi seseorang, yaitu sebagai berikut:
a. Keyakinan dan Nilai-nilai
Keyakinan terhadap diri maupun terhadap orang lain akan sangat memengaruhi perilaku. Apabila orang percaya bahwa mereka tidak kreatif dan inovatif, mereka tidak akan berusaha berpikir tentang cara baru atau berbeda dalam melakukan sesuatu
a. Keterampilan
Keterampilan memainkan peranan di berbagai kompetensi. Berbicara di depan umum merupakan keterampilan yang dapat dipelajari, dipraktikkan, dan diperbaiki. Keterampilan menulis juga dapat diperbaiki dengan instruksi, praktik dan umpan balik.
c. Pengalaman
Keahlian dari banyak kompetensi memerlukan pengalaman mengorganisasi orang, komunikasi di hadapan kelompok, menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Orang yang tidak pernah berhubungan dengan organisasi besar dan kompleks tidak mungkin mengembangkan kecerdasan organisasional untuk memahami dinamika kekuasaan dan pengaruh dalam lingkungan tersebut.
d. Karakteristik Kepribadian
Dalam kepribadian termasuk banyak faktor yang di antaranya sulit untuk berubah. Akan tetapi, kepribadian bukannya sesuatu yang tidak dapat berubah. Kenyataannya, kepribadian seseorang dapat berubah sepanjang waktu. Orang merespon dan berinteraksi dengan kekuatan dan lingkungan sekitarnya.
e. Motivasi
Motivasi merupakan faktor dalam kompetensi yang dapat berubah. Dengan memberikan dorongan, apresiasi terhadap pekerjaan bawahan, memberikan pengakuan dan perhatian individual dari atasan dapat mempunyai pengaruh positif terhadap motivasi seseorang bawahan.
f. Isu Emosional
Hambatan emosional dapat membatasi penguasaan kompetensi. Takut membuat kesalahan, menjadi malu, merasa tidak disukai atau tidak menjadi bagian, semuanya cenderung membatasi motivasi dan inisiatif. Perasaan tentang kewenangan dapat mempengaruhi kemampuan komunikasi dan menyelesaikan konflik dengan manajer. Orang mungkin mengalami kesulitan mendengarkan orang lain apabila mereka tidak merasa didengar.
g. Kemampuan Intelektual
Kompetensi tergantung pada pemikiran kognitif seperti pemikiran konseptual dan pemikiran analitis. Tidak mungkin memperbaiki melalui setiap intervensi yang diwujudkan suatu organisasi. Sudah tentu faktor seperti pengalaman dapat meningkatkan kecakapan dalam kompetensi ini.
h. Budaya Organisasi
Budaya organisasi memengaruhi kompetensi sumber daya manusia dalam kegiatan sebagai berikut:
1) Praktik rekrutmen dan seleksi karyawan mempertimbangkan siapa di antara pekerja yang dimasukkan dalam organisasi dan tingkat keahliannya tentang kompetensi.
2) Semua penghargaan mengomunikasikan pada pekerja bagaimana organisasi menghargai kompetensi.
3) Praktik pengambilan keputusan memengaruhi kompetensi dalam memberdayakan orang lain, inisiatif, dan memotivasi orang lain.
4)  Filosofi organisasi-misi, visi dan nia-nilai berhubungan dengan semua kompetensi.
5) Kebiasaan dan prosedur memberi informasi kepada pekerja tentang berapa banyak kompetensi yang diharapkan.
6) Komitmen pada pelatihan dan pengembangan mengomunikasikan pada pekerja tentang pentingnya kompetensi tentang pembangunan berkelanjutan.
7) Proses organisasional yang mengembangkan pemimpin secara langsung memengaruhi kompetensi kepemimpinan.
     7. Konsep Kompetensi Guru
Seorang pendidik, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pasal 28 harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Ayat 1).
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”.
Menurut Arifin (2011:38), Guru yang dinilai kompeten, apabila:
a. Guru mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
b. Guru mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil
c. Guru mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sekolah
d. Guru mampu melaksanakan peranannya dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya. Seorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008 tersebut, adalah ”Kompetensi Guru sebagaimana meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Piet Sahertian (1990) mengatakan bahwa untuk dapat menjadi seorang guru yang memiliki kompetensi maka diharuskan memiliki kemampuan untuk mengembangkan tiga aspek kompetensi yang ada pada dirinya, yaitu kompetnesi pribadi, kompetensi profesional dan kompetensi sosial kemasyarakatan (dalam Sanjaya, 2008:148)
Dalam proses belajar mengajar, guru memiliki kompetensi tersendiri gunan mencapai harapan yang dicita-citakan dalam melaksanakan pendidikan pada umumnya dan proses belajar mengajar pada khususnya. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara baik karena fungsi guru itu sendiri adalah membina dan mengembangan kemampuan peserta didik secara profesional di dalam proses belajar mengajar.
Dengan demikian guru harus memiliki kompetensi-kompetensi pendidik, yang menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi professional. Keempat kompetensi tersebut dianalisis dan diturunkan berdasarkan hakikat guru yaitu: gagasan, utama, rasa, dan upaya. Gagasan identik dengan kompetensi professional; utama identik dengan kompetensi sosial; rasa identik dengan kompetensi kepribadian; dan upaya identik dengan kmpetensi pedagogik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19 Th 2005, kompetensi yang harus dimiliki pendidik adalah kompetensi sebagai agen pembelajaran, yakni kemampuan pendidik untuk berperan sebagai fasilitator, motivator, pemacu dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Kompetensi ini terdiri atas (a) kompetensi pedagogik, (b) kompetensi kepribadian, (c) kompetensi professional dan (d) kompetensi sosial.
a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek seperti fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik karena peserta didik memiliki karakter, sifat, dan interes yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran.
Menurut penjabaran PP Nomor 74 Tahun 2008, “Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya”.
     b. Kompetensi Kepribadian
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk Tuhan, seorang guru wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkannya kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab, ia harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya. Selain itu, Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik peserta didik sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian peserta didik yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan peserta didiknya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.
     c.  Kompetensi Sosial
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis, seorang guru dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut.
Instruktur hanya bertugas melayanai mereka sesuai kebutuhan mereka masing-masing. Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi degan peserta didik dan lingkungan yang emnyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesame teman).
Guru di mata masyarakat dan peserta didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suri tauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik, para guru tidak akan mendapat kesulitan.
     d. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh peserta didik sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
Keaktifan peserta didik harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong pesertadidik untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
Guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya, bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, dan prinsip-prinsip lainnya. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir soal secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi pesertadidik belajar.
     8. Konsep Profesi Guru
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya, artinya tidak bisa dilakukan sembarang orang yang tidak terlath dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Sikun Pribadi (dalam Hamalik, 2009:1) menafsirkan makna profesi “Pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Selanjutnya, Volmer dan Mills (dalam Sagala, 2009:195) mengemukakan bahwa “Pada dasarnya profesi itu adalah sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan mensuplay keterampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain untuk mendapatkan bayaran (fee) atau gaji”.
Dalam sumber yang sama, Cogen mengatakan “Profesi itu adalah suatu jabatan dalam pelaksanaannya seseorang lebih dulu memperoleh ilmu pengetahuan teoritis secara terstruktur dengan cara belajar pada suatu jurusan yang relevan dengan profesi”. Profesi adalah suatu lembaga yang mempunyai otoritas yang otonom, karena didukung oleh aspek-aspek berikut ini, (Hamalik, 2009:5):
a. Spesialisasi ilmu sehingga mengandung arti keahlian,
b. Kode etik yang direalisasikan dalam melaksanakan profesi, karena hakikatnya ialah pengabdian kepada masyarakat demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri,
c. Kelompok yang tergabung dalam profesi, yang menjaga jabatan itu dari penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak kompeten dengan pendidikan serta sertifikasi yang memenuhi syarat-syarat yang diminta,
d. Masyarakat luas yang memanfaatkan profesi tersebut,
e. Pemerintah yang melindungi profesi dengan undang-undangnya.
Jarvis (dalam Sagala, 2009:200) mengemukakan bahwa profesi kependidikan perlu memperhatikan isi kurikulum untuk praktisi dan profesional tidak perlu diseleksi sebelumnya, karena keterkaitan dapat dibedakan kriteria jabatan profesional dan praktisi (birokrasi) ketika melaksanakan jabatan. Profesi kependidikan adalah guru, konselor, supervisor, dan tenaga kependidikan lainnya. Guru sebagai suatu profesi melaksanakan tugasnya dilandasi atas panggilan hati nurani, ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang bertumpu pada pengabdian dan sikap kepribadian yang mulia.
Menurut Uno (2010: 15), Guru adalah seorang yang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
Uno dalam sumber yang sama menguraikan bahwa untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut:
a. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
b. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
c. Guru harus dapat membuat urutan dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
d. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik, agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
e. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
f. Guru wajib memperhatikan dan memikirikan korelasi atrau hubungan antara mata pelajaran dan/ atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
g. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/ meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
h. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosal, baik di dalam maupun di luar kelas.
i.   Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani sesuai dengan perbedaannya.
Pengertian tentang guru juga menurut aturan yang dibuat pemerintah juga perlu dimuat di sini. Dalam UU nomor 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa yang dimaksud guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Guru profesional juga telah banyak dikemukakan oleh para pakar manajemen pendidikan, seperti Rice dan Bishoprick. Menurutnya, (dalam Ibrahim, 2009:5), guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisasi guru dipandang sebagai satu proses yang bergerak dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketidakmatangan menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain menjadi mengarahkan diri sendiri. Peningkatan mutu pendidikan sekolah tentu mempersyaratkan adanya guru-guru yang memiliki pengetahuan yang luas, kematangan, dan mampu menggerakkan dirinya sendiri dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Profesionalisme guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. (Kariman, dalam Hamzah, 2010:18)
Menurut Robert W. Rihe, ada 7 ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru, yaitu sebagai berikut:
a. Guru bekerja semata-semata hanya memberi pelayanan kemanusiaan bukan usaha untuk kepentingan pribadi;
b. Guru secara hukum dituntut memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota profesi keguruan;
c. Guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi;
d. Guru dalam organisasi profesional memiliki publikasi yang dapat melayani para guru sehingga tidak ketinggalan bahkna selalu mengikuti perkembangan yang terjadi;
e. Guru selalu diusahakan mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi dan terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service;
f. Guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup;
g. Guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
Glenn (dalam Sagala, 2009:212) menjelaskan bahwa suatu profesi bukanlah sekedar kelompok individu dengan suatu set keahlian yang dimana kelompok harus seragam atau sama tetapi lebih jauh adalah suatu yang telah memiliki pengakuan dengan karakteristik yang dimiliki yaitu aturan system yang stabil, bukan sekedar pemikiran yang abstrak tetapi juga perilaku yang relevan dengan apa yang diamati baik sesama mereka maupun untuk orang lain. Kode profesional dalam bentuk pernyataan yang memuat nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dan ikatan dalam melaksanakan tugas profesional.
Profesi guru memiliki kode etik yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas profesionalnya sebagai guru. Kode etik guru yang dalam Kongres PGRI tahun 1998, (Buchori, 2009:183) menjadi berikut ini:
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila;
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional;
c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan;
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar;
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua, murid, dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggungjawab bersama terhadap pendidikan;
f. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya;
g. Guru memelihara hubungan profesional, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial;
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian;
i.   Guru melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Guru atau pendidik merupakan profesi yang mulia, karena di tangan pendidik kualitas sumber daya manusia dibangun. Meskipun banyak faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia, namun peran guru atau pendidik lebih dominan dibanding dengan factor lain. Oleh sebab itu, tidak salah kalau guru diberikan sebutan sebagai “pahlawan”. Untuk itu, profesionalisme guru harus selalu dijaga dan ditingkatkan sehingga kompetensi lulusan peserta didik mampu memenuhi standar kompetensi yang ditentukan.
B.        Kerangka Pikir
Berbagai upaya pembaruan pendidikan telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan guru di Kabupaten Bone, termasuk di jenjang SMK (Sekolah Menengah Negeri) seperti pengadaan guru kontrak, mengadakn sertifikasi guru, mengikutkan diklat kompetensi, pendidikan akta dan berusaha merekrut guru yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran dan berbagai upaya lainnya. Namun, belum memberikan hasil maksimal karena terkendala pada beberapa hal terutama menyangkut kompetensi guru.
Untuk menjelaskan suatu pekerjaan tertentu yang memiliki nilai keprofesionalan, penilaian kompetensi dasar guru merupakan instrument acuan untuk membentuk guru yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dan selanjutnya, kompetensi dasar tersebut dijabarkan menjadi beberapa indikator yang lebih luas, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial kemasyarakatan (Sanjaya, 2008: 146).
Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas sebagai acuan pemikiran peneliti mengenai penilaian dan pengukuran kompetensi guru pada SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone berdasarkan indikator penilaian kompetensi yang dapat digambarkan dalam bentuk kerangka pikir sebagai berikut.
Skema Kerangka Pikir

 






Gambar 1. Kerangka Pikir
Sumber: Model dari Sanjaya (2008: 146)

















BAB III
METODE PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif, dengan menggunakan jenis penelitian survey. Data yang terkumpul dianalisis dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan melalui tabel frekuensi dan presentase. Karena peneliti hanya ingin mendeskripsikan data populasi/sampel maka penelitian ini menggunakan statistik deskriptif.
B.        Jenis penelitian
Jenis penelitian ini bersifat deskriptif, dimana penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan fenomena yang ada, terutama yang berkaitan dengan kompetensi guru di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone. Sehingga memperoleh umpan balik dari aktivitas yang dapat digunakan untuk meningkatkan/ memperbaiki kompetensi pengajar yang akan diteliti.
C. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang diperlukan meliputi data kuantitatif atau data berupa angka-angka seperti jumlah siswa dan hasil kuesioner yang dikuantitatifkan. Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian melalui pengisian kuesioner (angket) oleh responden siswa yang selanjutnya akan dijadikan pembahasan hasil-hasil penelitian.
2. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari sumber lain seperti laporan bulanan sekolah, rekapitulasi keadaan guru, serta data pendukung lainnya pada bagian administrasi.
D. Populasi dan Sampel
Untuk melakukan penelitian, maka harus diketahui populasi dan sampelnya. Menurut Bungin (2005:99), definisi populasi adalah: “Populasi adalah elemen penelitian yang hidup dan tinggal bersama-sama dan secara teoriitis menjadi target hasil penelitian.”
Sedangkan sampel menurut Sukardi (2011:54), adalah:“Sampel atau cuplikan adalah sebagian dari jumlah populasi yang dipilih untuk sumber data yang dteliti”.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh peserta didik (siswa) di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone, yang berjumlah 1343 siswa. Metode yang digunakan dalam penarikan sampel adalah metode random sampling. Sampel yang digunakan penulis sasarannya adalah siswa kelas I, kelas II, kelas III dimana kuesioner dibagikan kepada 260 siswa dari keseluruhan siswa yang ada pada SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone tahun ajaran 2014/2015.
Agar responden (sampel) yang diambil dalam penelitian ini dapat mewakili populasi, jumlah responden dapat ditentukan dengan menggunakan rumus perhitungan sampel Stratified Random Sampling. Jadi, total sampel dalam peneltan ini adalah 260 orang.

E.        Teknik Pengumpulan Data
Prosedur pengambilan data dengan menggunakan pendekatan penelitian lapangan, dimana penelitian yang dilakukan langsung ke objek penelitian. Adapun metode yang digunakan sebagai berikut:
1.  Kuesioner, yaitu teknik pengumpulan data melalui pemberian sejumlah pertanyaan dengan membuat daftar pertanyaan dalam bentuk table kuesioner yang berkaitan dengan kompetensi guru SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone. Adapun bentuk kuesioner bersifat tertutup, karena pilihan jawaban ditetapkan dalam penelitian ini terdiri dari empat pilihan jawaban yang disiapkan.
2. Dokumentasi, yaitu pengumpulan data dengan mengutip atau mencatat data dari dokumen objek penelitian yang ada kaitannya dengan penelitian yang dilakukan. Adapun dokumen yang dibutuhkan yaitu data tentang guru SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone dan jumlah siswa-siswi yang aktif di SMK Negeri 2 Watampone Kabupaten Bone.
F.         Teknik Analisis Data
Teknik analisis data menggunakan teknik analisis statistik deskriptif yaitu dengan menggunakan skala likert. Untuk keperluan analisis secara kuantitatif maka jawaban-jawaban diberi skor sebagai berikut :
1. Sangat Baik dengan skor 5
2. Baik dengan skor 4
3. Cukup Baik dengan skor 3
4. Kurang Baik dengan skor 2
5. Tidak Baik dengan skor 1
Angka-angka kemudian dianalisis dengan perhitungan presentase sebagai berikut:
Keterangan:
P = Presentase
f = Frekuensi
N = Jumlah Populasi
G. Definisi Operasional
Kompetensi guru adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru untuk dapat menguasai sejumlah kemampuan-kemampuan dasar yang berkaitan dengan profesinya, sebagai guru. Kompetensi guru yang akan diuraikan di sini meliputi variabel dan sub variabel sebagai berikut:
     1. Kompetensi pribadi yaitu penguasaan terhadap sejumlah kompetensi yang berkaitan dengan pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancarkan dalam perilakunya sehari-hari. Adapun indikator (sub variabel) nya adalah sebagai berikut:
a.  Memiliki karakter berpendidikan
b.  Kedisiplinan
c.  Berakhlak mulia
d.  Menjadi teladan bagi peserta didik
e.  Memiliki tanggung jawab yang tinggi dan rasa percaya diri menjadi guru
     2. Kompetensi profesional yaitu penguasaan kemampuan yang berkaitan dengan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan proses belajar mengajar, dan mempunyai keterampilan teknik dalam mengajar. Adapun indikator (sub variabel) nya adalah sebagai berikut:
a.  Menguasai materi pembelajaran yang diampu
b.  mengelola kegiatan pengajaran
c.  memahami karakter peserta didik
d.  Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
e.  Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar materi pembelajaran
f.  Menggunakan metode pembelajaran sesuai kompetensi (tujuan) pembelajaran
     3. Kompetensi sosial yaitu yaitu penguasaan terhadap sejumlah kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman terhadap dirinya sendiri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengemban tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Adapun indikator (sub variabel) nya adalah sebagai berikut:
a.  Mampu berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat
b.  Bergaul secara efektif dgn peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua wali/peserta didik
c.  Bergaul scara adil kepada siswa dan masyarakat sekolah
DAFTAR PUSTAKA


Buku:
Agung, Lilik. 2007. Human Capital Competencies. Jakarta: Elex Media Komputindo

Arifin. 2011. Kompetensi Guru dan Strategi Pengembangannya. Jakarta: Lilin Persada Press

Buchori, Mochtar. 2009. Evolusi Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta: INSIST Press.

Bungin, Burhan. 2005. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana

Cahaya, Ati. 2005. Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Indeks kelompok Gramedia.

Darsono. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Abad Ke 21. Jakarta: Nusantara Consulting.

Hamalik, Oemar. 2011. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.

Hutapean, Parulian. 2008. Kompetensi Plus: Teori, Desain, Kasus, dan Penerapan Untuk HR dan Organisasi yang Dinamis. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Ibrahim, Bafadal. 2009. Peningkatan Profesionalisme Guru dalam Rangka Peningkatan Mutu MBS. Jakarta: Bumi Aksara.

Moeheriono. 2009. Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sagala, Syaiful, 2009. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung. Alfabeta

Sanjaya, Wina. 2008. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media Group.

Sukardi. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Sulaksana, Uyung. 2003. Mengasah Kompetensi Manajemen melalui Bedah Kasus. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sutrisno, Edy. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana

Uno, Hamzah. 2010. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Wibowo. 2010. Manajemen Kinerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Peraturan Perundang-undangan
Republik Indonesia. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

Website
http://www.wikipedia.com Diakses Januari 2015
http://www.scribd.com Diakses Januari 2015
http://www.repository.usu.ac.id Diakses Januari 2015












ANALISIS KOMPETENSI GURU DI SMK NEGERI 2
WATAMPONE KABUPATEN BONE

1 komentar:

  1. The Wizard's Test - Casino VR | JTM Hub
    The Wizard's Test – Casino VR | JTM Hub. Game 서울특별 출장샵 info: 계룡 출장샵 · Play · How to play · Watch · How to set up · Games 정읍 출장안마 · 서울특별 출장샵 Customer Support · Games · App 서귀포 출장마사지 Experience

    BalasHapus