Jumat, 02 September 2016

PENGARUH PENDIDIKAN NILAI MORAL KELUARGA DENGAN PRESTASI BELAJAR PKN



PENGARUH PENDIDIKAN NILAI MORAL KELUARGA DENGAN PRESTASI BELAJAR PKN .......................................
....................................

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dalam rangka menumbuh-kembangkan anak yang belum dewasa menuju kearah kedewasaan. Pendidikan merupakan suatu proses pengubahan sikap dan tingkah laku pada diri seseorang atau sekelompok orang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:204) dijelaskan bahwa "Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan". Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 1 Ayat 1 menjelaskan bahwa pendidikan adalah  "usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan juga merupakan upaya mengembangkan sumber daya manusia melalui pengajaran, hal ini sesuai pendapat yang dikemukan oleh Muhibbin Syah (2001:1) bahwa "pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuh-kembangkan potensi sumber daya manusia melalui kegiatan pengajaran". Pendidikan tidak hanya ditujukan pada usia remaja atau kanak-kanak, tetapi pendidikan juga ditujukan untuk semua golongan usia termasuk orang dewasa dan orang tua, sehubungan dengan hal ini A. Kosasih Djahiri (2005:3) menegaskan, bahwa: "Pendidikan merupakan upaya yang terorganisir, berencana, dan berlangsung kontinyu (terus menerus sepanjang hayat) kearah membina manusia/anak didik menjadi insan paripurna, dewasa, dan berbudaya".
Ada tiga jenis lembaga pendidikan yaitu lembaga pendidikan formal, informal dan nonformal. Pendidikan formal adalah pendidikan yang dilaksanakan di sekolah, dan pendidikan informal dan nonformal adalah pendidikan yang dilaksanakan di luar sekolah. Pendidikan keluarga adalah pendidikan yang dilaksanakan di luar sekolah yang berfungsi untuk memberdayakan nilai, sikap dan kemampuan masyarakat. Dalam GBHN, Tap MPR No. IV/MPR/1999, ditegaskan bahwa: "Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pemberdayaan nilai, sikap dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh saranadan prasarana mandiri". Yang menjadi perhatian dalam pendidikan keluarga adalah bagaimana membentuk keluarga yang baik, sehat rohani maupun jasmani. M.I Soelaeman (1994:169) menegaskan bahwa, "Pendidikan keluarga adalah suatu upaya peningkatan kehidupan keluarga".
Keluarga mempunyai peranan dalam pendidikan. Keluarga merupakan iklim pendidikan yang baik bagi perkembangan pribadi anak. Keluarga yang sehat rohani, dalam arti keluaga yang mempunyai nilai dan moral akan memberikan atau mewariskan watak yang baik pada anak-anaknya. Anak yang sudah menuju kedewasaan lambat laun akan keluar dari lingkungan keluarga untuk mengadakan penemuan-penemuan yang selaras dengan perkembangan kepribadian untuk dapat berdiri sendiri. Tapi walaupun demikian ia tetap membutuhkan keluarga sebagai tempat berlindung dan meminta petunjuk-petunjuk dalam mencari pengalaman baru dalam hidupnya, begitu penting arti keluarga bagi anak.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama bagi si anak. Dalam keluargalah pertama anak memperoleh pendidikan, sebagaimana dinyatakan oleh Ki Hajar Dewantoro: "Alam keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan yang terpenting, oleh karena sejak timbulnya adat kemanusiaan hingga kini hidup keluarga itu selalu mempengaruhi bertumbuhnya budi pekerti tiap-tiap manusia". (Soelaeman Joesoep, 1986:75).
Dari uraian tersebut diatas sangatlah jelas bahwa keluarga dalam hal ini orang tua mempunyai peranan dalam pembentukan nilai moral dalam diri anak. Untuk membentuk keluarga yang sehat rohani maka perlu diadakan pendidikan keluarga yang menyentuh pada pendidikan nilai moral. Hal ini ditujukan untuk membentuk keluarga yang baik, sehat rohani maupun jasmani.
Keluarga akan mempengaruhi terhadap prestasi belajar anak. Persoalan di dalam keluarga menyebabkan anak tidak dapat belajar dengan tenang, sehingga mengalami kesulitan di sekolah (Henry N. Siahaan, 1991:67). Setiap siswa atau anak berkeinginan untuk mencapai prestasi yang baik dalam belajarnya. Anak yang berasal dari keluarga yang baik atau sehat rohani akan berbeda dengan anak yang berasal dari keluarga yang rohaninya tidak sehat. Demikian juga dalam hal   prestasi, akan berbeda prestasi anak yang berasal dari keluarga yang sehat rohani dengan yang berasal dari keluarga yang tidak sehat rohani.
Hasil observasi awal menunjukkan bahwa siswa kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone memiliki nilai moral yang cukup baik dikarenakan sekolah tersebut adalah sekolah keagamaan, akan tetapi pendidikan nilai moral keluarga tidak berpengaruh banyak terhadap prestasi belajar siswa, karena mayoritas keluarga siswa terutama orang tua siswa memiliki latar belakang pendidikan yang masih rendah dan mereka disibukkan oleh pekerjaan mereka masing-masing.
Bertitik tolak dari latar belakang tersebut di atas, penulis merasa tertarik untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pendidikan nilai moral keluarga terhadap tingkat keberhasilan belajar siswa di sekolah khususnya pada bidang studi PKn, sehingga penulis mengajukan judul penelitian tentang ”Pengaruh Pendidikan Nilai Moral Keluarga Terhadap Prestasi Belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone”.
B. Rumusan dan Batasan Masalah
     1.  Rumusan Masalah
Dari judul yang penulis ajukan tersebut, maka penulis mengemukakan rumusan masalah dalam penelitian ini: "Bagaimana pengaruh pendidikan nilai moral keluarga terhadap prestasi belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone".
     2. Batasan Masalah
Dari rumusan masalah di atas, penulis batasi dengan batasan:
a.    Apakah pendidikan nilai moral keluarga berpengaruh terhadap prestasi belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone?
b.    Apakah usaha-usaha yang dilakukan orang tua dalam meningkatkan prestasi belajar anaknya di sekolah?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penelitian ini adalah:
1.    Untuk mengetahui pendidikan nilai moral keluarga berpengaruh terhadap prestasi belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.
2.    Untuk mengetahui usaha-usaha yang dilakukan orang tua dalam meningkatkan prestasi belajar anaknya di sekolah.
D. Manfaat Penelitian
1.    Manfaat Teoritis
a.  Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dan referensi bagi peneliti lain yang ingin membahas masalah yang sama dengan judul ini.
b.  Diharapkan dengan penelitian ini dapat menambah wawasan berfikir penulis, dosen, dan mahasiswa lain dalam menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendidikan keluarga dan prestasi belajar siswa.
     2.  Manfaat Praktis
a.  Memberikan pengetahuan kepada orang tua dan siswa terkait dengan kondisi objektif mereka dan sekaligus dapat meningkatkan peranannya dalam pembinaan dan pendidikan anaknya terutama dalam pemberian pendidikan nilai moral dalam keluarga.
b. Diharapkan agar dapat bermanfaat dan menjadi bahan pertimbangan bagi kalangan pendidik demi menciptakan dan meningkatkan prestasi belajar siswa melalui pendidikan keluarga.











BAB  II
TINJAUAN PUSTAKA, KERANGKA PIKIR DAN HIPOTESIS
A. Tinjauan Pustaka
     1.  Pendidikan Nilai
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) ditegaskan bahwa, Nilai adalah sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan". Jack R. Fraenkel mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian Nilai yaitu "Idea atau konsep yang bersifat abstrak tentang apa yang dipikirkan seseorang atau yang dianggap penting oleh seseorang" (A. Kosasih Djahiri, 2005:20).
Nilai menentukan terhadap prilaku dan kepribadian seseorang, sebagaimana ditegaskan oleh A. Kosasih Djahiri (2005:18) bahwa, "Nilai sangat dominan/kuat menentukan prilaku dan kepribadian sesorang, karena merupakan pegangan emosional".
Begitu banyak nilai yang ada di masyarakat, Harold Lasswell mengemukakan delapan nilai yang ada di masyarakat, yaitu:
1.    Kekuasaan
2.    Pendidikan/Penerangan (enlightenment)
3.    Kekayaan (Wealth)
4.    Kesehatan (well-being)
5.    Keterampilan (skill)
6.    Kasih sayang (affection)
7.    Kejujuran (rectitude) dan Keadilan (rechstchapenheid)
8.    Keseganan, respek (respect) (Miriam Budiarjdo, 1998 : 3).
Bermacam-macam jenis nilai yang ada di mayarakat merupakan suatu kesatuan yang utuh, di mana yang satu mem­pengaruhi kepada yang lainnya. Sebagaimana ditegaskan oleh A.Kosasih Djahiri (2005:18) bahwa "Aneka jenis nilai seperti nilai keagamaan, sosial budaya, ekonomi, hukum, etis, etik, dan lain-lain berpadu jalin-menjalin serta saling mempengaruhi secara kuat sebagai suatu kesatuan yang utuh".
Nilai adalah segala sesuatu yang ada dan dianggap penting dalam kehidupan masyarakat. Manusia menjalin hubungan dan membentuk kelompok untuk memperoleh bebagai nilai dan kebutuhannya. Ada banyak kelompok atau asosiasi yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia misalnya dalam mengejar kebutuhan ekonomi didirikan organisasi ekonomi seperti koperasi dan asosiasi perdagangan. Untuk memenuhi kebutuhan rohani atau agama didirikan perkumpiulan agama dan untuk menambah pengetahuan didirikan sekolah-sekolah, madrasah dan lain-lain.
Nilai mempengaruhi terhadap pola pemikiran dan perilaku manusia, nilai merupakan perangkat moralitas yang paling abstrak.
Sehubungan dengan itu Muslim Nurdin (2001:209), menegaskan tentang Nilai, yaitu: "Nilai adalah suatu perangkat keyakinan ataupun perasaan yang diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak khusus kepada pola pemikiran, perasaan, keterikatan, dan perilaku. Contoh nilai, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan."
Masyarakat menyadari bahwa mereka membutuhkan nilai-nilai itu. Untuk memperoleh semua nilai-nilai itu, masyarakat mengadakan segala usaha, salah satunya dengan cara pendidikan nilai. Pendidikan nilai adalah usaha dalam rangka mengajarkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Menurut Cheppy Haricahyono (1995:210), "Pendidikan nilai adalah upaya mengajarkan nilai-nilai sosial, politik, religius, estetika, atau tipe-tipe nilai lainnya".
     2.  Pendidikan Moral
Moral adalah kualitas dalam perbutan manusia yang menunjukan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Dan moralitas adalah mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan manusia (W. Poespoprojo, 1999:118). Perbuatan yang buruk disebut perbuatan yang tidak bermoral atau disebut dengan istilah imoral.
Untuk menentukan kriteria moral yang baik itu sangatlah sulit, setiap orang atau suatu ajaran akan berbeda pandangannya. Suatu ajaran menganggap bahwa suatu tindakan itu bermoral, tetapi ajaran lain justru menganggap tidak bermoral. Sebagai suatu contoh misalnya, suatu ajaran menyatakan bahwa jika ada orang yang menampar pipi kirimu maka berikan pipi kananmu untuk digilir, tetapi ajaran lain menyatakan bahwa jika ada orang yang menyakitimu, periksa dulu kesalahanmu dan balaslah jika perlu (Muslim Nurdin (2001:212). Itu adalah suatu contoh pandangan yang berbeda tentang kriteria moral.
Bagaimana kriteria moral yang baik itu? Menurut pandangan Islam kriteria moral yang baik adalah yang memandang martabat manusia, dan mendekatkan manusia dengan Allah (Muslim Nurdin, 2001:212). Menurut kita sebagai bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila, kriteria moral yang baik yaitu dimana setiap prilaku seluruh bangsa Indonesia sesuai dan mencerminkan nilai dan moral Pancasila.
Pendidikan moral adalah merupakan suatu usaha memberikan pengetahuan tentang sumber-sumber moral yang ada di masyarakat, yang dilaksanakan baik di sekolah maupun luar sekolah. Menurut M. Numan Somantri (2001:220), bahwa: "Pendidikan Moral adalah suatu program pendidikan (sekolah dan luar sekolah) yang mengorganisasikan dan menyederhanakan sumber-sumber moral dan disajikan dengan memperhatikan pertimbangan psikologi untuk tujuan pendidikan".
Pendidikan moral sangatlah penting karena merupakan alat pengontrol atau pengendali tingkah laku atau perbuatan manusia. Dengan pendidikan moral manusia jadi tahu mana perbuatan baik dan perbuatan buruk, mana yang benar dan mana yang salah.
     3. Pengertian Keluarga
Begitu banyak dan luas tentang pengertian keluarga, tidak hanya mempunyai arti bahwa keluarga adalah kelompok terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Pengertian itu sangatlah sempit yang hanya didasarkan pada hubungan darah, dan merupakan suatu hubungan biologis. Oleh karena itu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak disebut keluarga biologis (M.I. Soelaeman, 1994:7).
Selain itu kita juga mengenal istilah Keluarga inti dan Keluarga besar. Keluarga inti terdiri dari ayah, ibu, dan anak, sedangkan Keluarga besar di dalamnya ada paman, bibi, kakek, nenek, cucu, mertua, ipar, keponakan, misan, yang berada atau bertempat tinggal dalam satu keluarga atau satu lingkungan keluarga.
Dilihat dari hubungan sosial, ada beberapa pengertian keluarga. Yang berkaitan dengan wilayah geografis yang menunjukan di mana mereka berada atau dari mana mereka berasal, seperti Keluarga Garut, Keluarga Cianjur, Keluarga Sukabumi, dan sebagainya. Yang menunjukan atau yang menamakan suatu golongan masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan kerja seperti Keluarga Telkom, Keluarga UPI, Keluarga STKIP PGRI, Keluarga UNPAD, dan sebagainya. Dan yang berkaitan dengan pola kehidupan dan mata pencaharian seperti Keluarga tani, Keluarga nelayan, keluarga pedagang, dan sebagainya.
4. Pendidikan Nilai Moral Keluarga
Tujuan pendidikan keluarga adalah memelihara, melindungi anak sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Keluarga merupakan kesatuan hidup bersama yang utama dikenal oleh anak sehingga disebut lingkungan pendidikan utama.
Proses pendidikan awal di mulai sejak dalam kandungan. Latar belakang sosial ekonomi dan budaya keluarga, keharmonisan hubungan antar anggota keluarga, intensitas hubungan anak dengan orang tua akan sangat mempengaruhi sikap dan perilaku anak. Keberhasilan anak di sekolah secara empirik sangat dipengaruhi oleh besarnya dukungan orang tua dan keluarga dalam membimbing anak.
Adapun fungsi keluarga menurut MI Soelaeman (1978:66) adalah:
a.  Fungsi edukatif adalah yang mengarahkan keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak-anaknya agar dapat menjadi manusia yang sehat, tangguh, maju dan mandiri sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan yang semakin tinggi.
b.  Fungsi sosialisasi anak adalah keluarga memiliki tugas untuk mengantarkan dan membimbing anak agar dapat beradaptasi dengan kehidupan sosial (masyarakat), sehingga kehadirannya akan diterima oleh masyarakat luas.
c.  Fungsi proteksi (perlindungan) adalah keluarga berfungsi sebagai wahana atau tempat memperoleh rasa nyaman, damai dan tentram seluruh anggota keluarganya.
d.  Fungsi afeksi (perasaan) keluarga sebagai wahana untuk menumbuhkan dan membina rasa cinta dan kasih sayang antara sesama anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungannya.
e.  Fungsi religius keluarga sebagai wahana pembangunan insan-insan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermoral, berahlak dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan ajaran agamanya.
f.  Fungsi ekonomi adalah keluarga sebagai wahana pemenuhan kebutuhan ekonomi fisik dan materil yang sekaligus mendidik keluarga untuk hidup efisien, ekonomis dan rasional.
g.  Fungsi rekreasi, keluarga harus menjadi lingkungan yang nyaman, menyenangkan, cerah, ceria, hangat dan penuh semangat.
h.  Fungsi biologis, keluarga sebagai wahana menyalurkan kebutuhan reproduksi sehat bagi semua anggota keluarganya.
Sedangkan menurut Ihsan (2005:18-19), bahwa ada beberapa fungsi pendidikan keluarga yaitu:
a. Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam pengetahuan pribadinya.
b. Pendidikan di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak.
c. Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral. Keteladanan orang tua di dalam bertutur kata dan berprilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak di dalam keluarga tersebut, guna membentuk manusia susila.
d. Di dalam keluarga akan tumbuh sikap tolong menolong/ tenggang rasa sehingga tumbuhlah keluarga yang damai dan sejahtera.
e. Keluarga merupakan lembaga yang memang berperan dalam meletakan dasar-dasar pendidikan agama.
f. Di dalam konteks membangun anak sebagai makhluk individu diarahkan agar anak dapat mengembangkan dan menolong dirinya sendiri. Dalam kontek ini keluarga cenderung untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuhkan perkembangan inisiatif, kreativitas, kehendak, emosi, tanggungjawab, keterampilan dan kegiatan lain sesuai dengan yang ada dalam keluarga.
Purwanto (2011:176) menyatakan bahwa di dalam ilmu pendidikan, usaha-usaha atau atau perbuatan-perbuatan si pendidik untuk melaksanakan tugas mendidik itu disebut alat-alat pendidikan. Sedangkan Hasabulah (2009:26), menyatakan bahwa bentuk pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan tertentu. Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk pendidikan adalah usaha-usaha pendidik dalam bentuk tindakan yang sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk-bentuk pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkret dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil. Ali Hasan Hasabullah mengemukakan bahwa ditinjau dari segi wujudnya bentuk-bentuk pendidikan itu dapat berupa perbuatan pendidik yang terdiri dari teladan, larangan, perintah, pujian dan hadiah, teguran, dan hukuman.
a. Teladan
Baharits (2007:36), menyatakan bahwa Keteladanan merupakan sarana pendidikan yang paling penting. Suri teladan yang baik memiliki dampak yang besar pada kepribadian anak. Sebab, mayoritas yang ditiru anak berasal dari orangtuanya. Bahkan, dipastikan pengaruh paling dominan berasal dari kedua orangtua (Suwaid, 2010:139). Teladan sangat bermanfaat untuk anak. Dengan contoh konkret dari orang tua, anak mudah menyerap sebuah perilaku (Rezky, 2010:42). http://digilib.jhptump-a-supriyatin. diakses  tanggal 3. 12. 2014 jam 12.20
Pada masa anak masih kecil yang pertama kali dikenal adalah orangtuanya. Pada masa perkembangan selanjutnya juga sebagian besar waktu dihabiskan dalam lingkungan keluarga, dengan demikian pada masa anak mengembangkan diri dalam segala aspek kepribadiannya akan menjadikan perilaku orang tuanya sebagai teladan.
Cara dan gaya orangtua berperilaku akan menjadi sumber percontohan bagi anak, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Jika orangtua biasa berperilaku dan bertutur kata sopan, lemah-lembut, menghindari sikap marah-marah, menghindari perbuatan kasar, maka anak-anaknya akan cenderung berperilaku mendekati sikap orang tua. Begitupun sebaliknya apabila orangtua memperlihatkan sikap-sikap perilaku yang negatif, maka anak akan cenderung bersikap yang menjurus pada perilaku yang negatif.
     b. Larangan
Hasabullah (2009:29) mengemukakan bahwa larangan merupakan tindakan pendidik melarang anak didik melakukan atau menghindari tingkah laku tertentu demi tercapainya pendidikan tertentu. Hal yang harus diperhatikan adalah diusahakan alasan larangan diketahui dan diterima oleh anak didik. Larangan biasanya dikeluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau yang dapat membahayakan dirinya.
Menurut Purwanto (2011:181-182) bahwa ada beberapa syarat-syarat yang harus diperhatikan dalam melakukan larangan yaitu:
1) Larangan harus diberikan dengan singkat, supaya mudah dimengerti.
2) Jika mungkin, larangan itu diberi penjelasan singkat.
3) Jangan terlalu sering melarang, akibatnya tidak baik.
     c. Perintah
Suwaid (2010:205), menyatakan bahwa perintah dilakukan untuk mempengaruhi jiwa anak, sehingga anak menuruti dan melaksanakan perintah. http://digilib.jhptump-a-supriyatin. diakses  tanggal 3. 12. 2014 jam 12.20 Sesuai dengan tingkat perkembangan pengetahuan anak, maka perlu ada perintah dari orangtua kepada anak untuk melakukan sesuatu yang positif. Apabila anak yang masih usia balita, tentu saja perintah-perintah yang sederhana seperti, mandi dulu sebelum bermain, cuci tangan sebelum makan, berdoa setiap melakukan kegiatan-kegiatan dan lain sebagainya. Dengan perintah-perintah seperti itu anak akan mengambil pelajaran tertentu sehingga bisa lebih memahami harapan-harapan dan keinginan orangtua. Menurut M. Ngalim Purwanto perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah atau dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan. Jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah perbuatan susila.
Purwanto (2011:180) mengemukakan bahwa supaya perintah-perintah pendidik terhadap anak didiknya dapat ditaati sehingga dapat mencapai apa yang dimaksud, hendaklah perintah-perintah itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)    Perintah hendaknya terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah dimengerti oleh anak.
2)    Perintah hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan umur anak.
3)    Jangan terlalu banyak dan berlebih-lebihan, sebab dapat menyebabkan anak itu tidak patuh, tetapi menentang.
     d. Pujian dan Hadiah
Purwanto (2011:182) menggunakan istilah lain untuk menyebut pujian dan hadiah yaitu ganjaran. Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan. Jadi, dengan sendirinya maksud dari ganjaran itu ialah sebagai alat untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan dan pekerjaannya mendapat penghargaan. Dengan ganjaran, diharapkan anak lebih giat lagi usahanya untuk memperbaiki da mempertinggi prestasi yang telah dicapainya.
Menurut Suwaid (2010:207), hadiah dapat berupa pujian, orang tua memberikan pengaruh pada perkembangan karakteristik anak dengan cara memberi hadiah karena berbuat sesuatu yang positif, misalnya telah membantu pekerjaan orang tua, karena mendapat rangking, karena naik kelas, karena diterima di sekolah favorit, dan sebagainya. http://digilib.jhptump-a-supriyatin. diakses  tanggal 3. 12. 2014 jam 12.20

     e. Teguran
Hasabullah (2009:30) mengemukakan bahwa satu hal yang perlu disadari, bahwa manusia bersifat tidak sempurna, maka kemungkinan-kemungkinan untuk berbuat khilaf dan salah, menyimpang dari anjuran-anjuran selalu ada. Perlu diperhatikan bahwa anak-anak juga memiliki sifat pelupa, cepat melupakan larangan-larangan, atau perintah yang baru saja diberikan kepadanya. Karenanya, sebelum kesalahan itu berlangsung lebih jauh perlu adanya koreksi atau teguran. teguran dapat berupa kata-kata, isyarat-isyarat seperti pandangan mata yang tajam, dan lain sebagainya.
     f. Hukuman
Purwanto (2011:186) mendefinisikan hukuman sebagai penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang sesudah terjadi suuatu pelanggaran, kejahatan, atau kesalahan. Hukuman yang dimaksud di sini bukanlah hukuman yang sangat menakutkan dan membuat jiwa merasa ngeri. Tetapi, yang bersifat mendidik, misalnya tidak membelikan mainan karena tidak mau belajar. http://digilib.jhptump-a-supriyatin. diakses  tanggal 3. 12. 2014 jam 12.20
Perlu diperhatikan bahwa dalam memberikan hukuman apabila terlalu sering dan keras juga akan berakibat negatif bagi perkembangan jiwa anak, atau bahkan anak menjadi kebal dan akibatnya hukuman tidak lagi efektif. Hukuman hendaknya diberikan apabila anak sudah terlalu menyimpang dari aturan yang ada. Hukuman merupakan masalah etis, yang menyangkut soal baik dan buruk, soal norma-norma. Purwanto (2011:187) bahwa sebagai bentuk pendidikan, hukuman hendaknya:
1)    Sedikit-banyaknya selalu bersifat tidak menyenangkan.
2) Selalu bertujuan ke arah perbaikan, hukuman hendaklah diberikan untuk kepentingan anak itu sendiri.
Pengertian pendidikan nilai moral keluarga, yaitu pendidikan keluarga yang menyentuh pada pendidikan nilai dan moral, yang menghendaki lahirnya keluarga/manusia yang memiliki nilai positif dan dapat diwariskan pada anak-anaknya sehingga akan melahirkan generasi muda yang memiliki sejumlah bekal nilai baku yang positif, hal ini sesuai dengan yang di tegaskan oleh A. Kosasih Djahiri (2005:21), bahwa:
"Pengajaran nilai/moral menghendaki lahirnya generasi muda yang memiliki sejumlah bekal nilai baku yang positif sebagai landasan barometer kehidupan, dan lebih jauh lagi sebagai generasi pelurus dan pembaharu nilai/moral menuju nilai dan moral yang diinginkan; yaitu nilai dan moral Pancasila".

Pendidikan nilai moral keluarga merupakan suatu bentuk/jenis dari bermacam-macam jenis pendidikan pendidikan keluarga, seperti pendidikan kesejahteraan keluarga, pendidikan kehidupan keluarga, pendidikan keorang-tuaan, dan pendidikan anak dalam keluarga.
Pendidikan keluarga tidak hanya dilaksanakan di dalam satu lingkungan keluarga saja, tetapi juga dilaksanakan di luar keluarga, sesuai dengan hal ini M.I Soelaeman (1994:196) menyatakan bahwa:
"Aneka program pendidikan keluarga itu tidak semuanya dilaksanakan dalam lingkungan atau wilayah keluarga, sebab beberapa diantaranya memang dilaksanakan di luar rumah, akan tetapi yang menjadi topik atau tema kegiatannya langsung atau tidak langsung berkaitang dengan upaya peningkatan kehidupan keluarga".

Dari uraian di atas dapat kita pahami bahwa segala aneka program pendidikan keluarga baik yang dilaksanakn di dalam keluarga atau di luar keluarga bertujuan untuk meningkatkan kehidupan keluarga.
Sebagai bentuk realisasi dari pendidikan nilai moral keluarga kita dapat menemukan adanya kegiatan pendidikan agama atau kegiatan kerohanian yang merupakan sumber dari pendidikan nilai dan moral seperti ceramah keagamaan, tablighan, dan lain-lain.
     5.  Pengertian Prestasi Belajar   
Sebelum penulis memaparkan secara detail apa yang dimaksud dengan prestasi belajar, terlebih dahulu dikemukakan tentang apa itu belajar. Untuk memperoleh pengertian yang objektif tentang belajar terutama belajar di sekolah, perlu dirumuskan secara jelas pengertian belajar. Pengrtian belajar sudah banyak dikemukakan oleh para ahli psikologi termasuk ahli psikologi pendidikan.
Pengertian secara psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. Pengertian belajar dapat didefinisikan sebagai berikut:
Slameto (2003:2) mengemukakan bahwa belajar ialah suatau proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan. Morgan (dalam Abdul Rahma Shaleh, dalam buku Introduction of Psychologhy (2009: 207) mengemukakan: “Belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai hasil dari latihan atau pengalaman.”
Surya (1997:9) menyataka bahwa belajar ialah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dalam lingkungannya.
Apa yang telah dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar sering disebut prestasi belajar. Tentang apa yang telah dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan kegiatan belajar, ada juga yang menyebutkan dengan istilah hasil belajar seperti Nana sudjana (1991). Pencapaian prestasi belajar atau hasil belajar siswa, merujuk kepada aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Oleh karena itu, ketiga aspek di atas juga harus menjadi indikator prestasi belajar. Artinya, prestasi belajar harus mencakup aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Menurut Sudjana (1991:49), ketiga aspek diatas tidak berdiri sendiri, tatpi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan bahkan membentuk hubungan hierarki.
Syah (2005:213) mengemukakan bahwa pada prinsipnya, pengungkapan hasil belajar ideal meliputi segenap ranah psikologi yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Dimyati dan Mudjiono (2002:256) bahwa setiap kegiatan belajar akan berakhir dengan hasil belajar. Hasil belajar tiap siswa dikelas terkumpul dalam himpunan hasil belajar kelas. Bahan mentah hasil belajar terwujud dalam lembar-lembar jawaban soal ulangan, atau ujian, dan yang berwujud karya atau benda. Semua hasil belajar tersebut merupakan bahan yang berharga bagi guru dan siswa. Bagi guru, hasil belajar siswa di kelasnya berguna untuk melakukan perbaikan tindak mengajar dan evaluasi. Bagi siswa, hasil belajar tersebut berguna untuk memperbaiki cara-cara belajar lebih lanjut. Oleh karena itu, pada tempatnya guru mengadakan analisis tentang hasil belajar siswa di kelasnya.
     6.  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Berhasil atau tidaknya seseorang dalam belajar disebabkan beberapa faktor yang memperngaruhi pencapai hasil belajar yaitu berasal dari dalam diri orang yang belajar dan ada pula dari luar dirinya.
Dalyono (1997:55-58), bahwa faktor-faktor yang menentukan pencapaian hasil belajar, yaitu:
a.  Faktor Internal (yang berasal dari dalam diri)
     1).   Kesehatan
Kesehatan jasmani dan rohani sangat besar pengaruhnya terhadap kemampuan belajar. Bila seseorang selalu tidak sehat, sakit kepala, demam, pilek, batuk dan sebagainya, dapat mengakibatkan tidak bergairah untuk belajar.
Demikian pula halnya jika kesehatan rohani (jiwa) kurang baik, misalnya mengalami gangguan pikiran, perasaan kecewa karena konflik dengan pacar, orang tuan atau karena sebab lainnya. Ini dapat mengganggu atau mengurangi semangat belajar. Karena itu, pemeliharan kesehatan sangat penting bagi setiap orang baik fisik maupun mental, agar badan tetap kuat, pikiran selalu segar dan bersemangat dalam melaksanakan kegiatan belajar.
2).   Intelegensi dan Bakat
Seseorang yang memiliki inteligensi baik (IQ-nya tinggi) umumnya mudah belajar dan hasilnya pun cederung aik. Sebaliknya orang yang inteligensinya rendah cenderung mengalami kesukaran dalam belajar, lambat berpikir sehingga prestasi belajrnya pun rendah. Bakat, juga besar pengaruhnya dalam menentukan keberhasilan belajar.
Selanjutnya, bila seseorang mempunyai inteligensi tinggi dan bakatnya ada dalam bidang yang dipelajari, maka proses belajarnya akan lancer dan sukses bila dibandingkan dengan orang yang memiliki bakat saja tetapi inteligensinya rendah. Demikian pula, jika dibandingkan dengan orang yang inteligensinya tinggi tetapi bakatnya tidak ada dalam bidang tersebut, orang berbakat lagi pintar (inteligensin tinggi) biasanya orang yang sukses dalam kariernya.
3).   Minat dan Motivasi
Sebagaimana halnya dengan inteligensi dan bakat maka minat dan motivasi adalah dua aspek psikis yang juga besar pengaruhnya terhadap pencapaian presati belajar. Minat dapat timbul karena daya tarik dari luar dan juga dating dari hati sanubari. Minat yang besar terhadap sesuatu merupakan modal yang besar artinya untuk mencapai/memperoleh benda atau tujuan yang diminati itu. Timbulnya minat belajar disebabkan berbagai hal, antara lain karena keinginan yang kuat untuk menaikkan martabat atau memperoleh pekerjaan yang baik sert ingin hidup senang dan bahagian. Minat belajar yang besar cenderung menghasilkan prestasi yang tingggi, sebaliknya minat belajar kurang akan menghasilkan prestasi yang rendah.
Kuat lemahnya motivasi belajar seseorang turut mempengaruhi keberhasilannya. Karena itu motivasi belajar perlu diusahakan terutama yang berasal dari dalam diri dengan cara senantiasa memikirkan masa depan yang penuh tantangan dan harus dihadapi untuk mencapai cita-cita. Sennatiasa memasang tekat bulat dan selalu optimis bahwa cita-cita dapat dicapai dengan elajar.
4).   Cara Belajar
Cara belajar seseorang juga mempengaruhi pencapaian hasil belajarnya. Belajar tanpa memperhatikan pencapaian hasil belajarnya. Belajar tanpa memperhatikan teknik dan factor fisiologis, psikologis, dan ilmu kesehatan, akan memperoleh hasil yang kurang memuaskan.
Ada orang yang sangat rajin belajar, siang dan malam tanpa istirahat yang cukup. Cara belajar seperti ini tidak baik. Belajar harus ada istirahat untuk member kesempatan kepaa mata, otak serta organ tubuh lainnya untuk memperoleh tenaga kembali. Selain itu, teknik-teknik belajar perlu diperhatikan bagaimana caranya membaca, mencatat, menggarisbawahi, membuat ringkasan/kesimpulan, apa yang harus dicatat dan sebagainya. Selain dari teknik-teknik tersebut, perlu juga diperhatikan waktu belajar, tempat, fasilitas, penggunaan media pengajaran dan penyesuaian bahan belajar. Disamping itu perlu diketahui bagaimana cara-cara belajar dengan mengunakan teknik diskusi, malaksanakannya dengan baik, merumuskan hasilnya dan sebagainya.
     b.  Faktor Eksternal (yang Berasal dari Luar Diri)
          1).   Keluarga
Keluarga adalah ayah, ibu, dan anak-anak sera family yang menjadi penghuni rumah. Faktor orang tua sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan anak dalam belajar. Tinggi rendahnya pendidikan orang tua besar kecilnya penghasilan, cukup atau kurang perhatian dan bimbingan orang tua, rukun atau tidaknya kedua orang tua, akrab atau tidaknya hubungan orang tua dengan anak-anak, tenag atau tidaknya situasi dalam rumah, semuanya itu turut mempengaruhi pencapaian hasil belajar anak. Disamping itu, faktor keadaan rumah juga turut mempengaruhi keberhasilan belajar. Besar kecilnya rumah tempat tinggal, ada atau tidak peralatan/media belajar seperti papan tulis, gambar, peta, ada atau tidak kamar atau meja belajar, dan sebagainya, semuanyaitu juga turut menentukan keberhasilan belajar seseorang.
          2).   Sekolah
Keadaan sekolah tempat belajar turut memperngaruhi tingkat keberhasilan belajar. Kualitas guru, metode mengajarnya, kesesuaian kurikulum dengan kemampuan anak, keadaan fasilitas/perlengkapan di sekolah, keadaan ruangan, jumlah murid per kelas, pelaksanaan tata tertib sekolah, dan sebagainya, semua itu turut mempengaruhi keberhasilan belajar anak. Bila suatu sekolah kurang memperhatikan tata tertib (disiplin), maka murid-muridnya kurang mematuhi perintah para guru dan akibatnya mereka tidak mau belajar sungguh-sungguh di sekolah maupun dirumah. Hal ini mengakibatkan prestasi belajar anak menjadi rendah. Demikian pula jika jumlah murid per kelas terlalu banyak (50-60 orang), dapat mengakibatkan kelas kurang tenang, hubungan guru dengan murid kurang akrab, control guru menjadi lemah, murid menjadi kurang acuh terhadap gurunya, sehingga motivasi belajar menjadi lemah.
3).   Masyarakat
Keadaan masyarakat juga menetukan prestasi belajar. Bila disekitar tempat tinggal keadan masyarakatnya terdiri dari orang-orang yang berpendidikan, terutama anak-anaknya rata-rata bersekolah tinggi dan moralnya baik, hal ini akan mendorong anak lebih giat belajar. Tetapi sebaliknya, apabila tinggal dilingkungan banyak anak-anak yang nakal, tidak bersekolah dan pengannguran, hal ini akan mengurangi semangat belajar atau dapat dikatakan tidak menunjang sehingga motivasi belajar berkurang.
4).   Lingkungan Sekitar
Keadaan lingkungan tempat tinggal, juga sangat penting dalam mempengaruhi presatsi belajar. Keadaan lingkungan, bangunan rumah, suasana sekitar, keadaan lalu lintas, iklim dan sebagainya. Misalnya bila bangunan rumah penduduk sangat rapat, akan mengganggu belajar. Keadaan lalu lintas yang membisingkan, suara hiruk-pikuk orang disekitar, suara pabrik, polusi udara, iklim yang terlalu panas, semuanya ini akan mempengaruhi kegairahan balajar. Sebaliknya, tempat yang sepi dengan iklim yang sejuk, ini akan menunjang proses belajar.
7.  Pengaruh antara Pendidikan Nilai Moral Keluarga dengan Prestasi Belajar Pkn Siswa
     1.  Peranan Orang Tua dalam Keluarga
Orang tua adalah orang pertama yang dikenal anak, dan kehadiran orang tua memberikan arti bagi anak. Anak yang punya orang tua (ayah dan Ibu), akan memepunyai semangat belajar yang lebih tinggi di bandingkan dengan anak yang tidak mempunyai orang tua. Dari segi ekonomi yang punya orang tua akan lebih memenuhi segala kebutuhannya.
Keluarga yang sejahtera kiranya akan tercapai bila peranan orang tua dalam keluarga terrealisasikan, di mana segala kebutuhan yang menyangkut kebutuhan matril maupun kebutuhan moril dapat terpenuhi. Ayah yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan materil dan ibu lebih berperan dalam pemenuhan kebutuhan moril.
Keluarga yang merupakan kesatuan yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, mempunyai kedudukan dadn tanggungjawab masing-masing. Adanya pemisahan peranan atau tanggungjawab orang di mana ayah diperankan sebagai pemberi segala kebutuhan materil dan ibu sebagai pemebri kebutuahan moril, hal ini akan menuju kepada tercapainya keluarga yang sejahtera. Kebutuhan materil dan kebutuhan moril, keduanya dibutuhkan oleh anak dan itu harus dapat diberikan oleh kedua orang tua, sehingga anak akan merasa diperhatikan dan akan betah dirumah sehingga terhindar dari pengaruh negatif yang berasal dari luar lingkungan keluarga, yang dapat mempengaruhi pada pembentukan perilaku anak.
Dalam pendidikan keluarga ada istilak pendidikan keorang tuaan yang merupakan pendidikan yang memfokuskan pada upaya peningkatan kwalitas orang tua (M. I. Soelaeman, 1994:179). Pendidikan keorangtua menyampaikan teori-teori tentang kedudukan dan tanggungjawab orang tua bagi anak. Dalam hubungannya dengan anak, orang tua mempunyai tugas dan dan tanggungjawab sebagai pendidik.
Orang tua sebagai pemenuh segala kebutuhan anak, selain itu yang lebih penting adalah sebagai pembimbing. Membimbing merupakan cara mendidik anak dengan menerapkan nilai/moral agar mereka tahu norma-norma dan tujuan hidup yang ingin dicapainya. Membimbing berarti mengembangkan fitrah anak, agar kebaikan yangmasih berupa potensi dapat terpelihara dan ditingkatkan melalui pengetahuan dan penghayatan, sehingga melahirkan keyakinan yang diimplementasikan dalam perbuatannya sehari-hari.
Peranan orang tua sebagai penolong dan pembantu adai am meberikan bantuan kepada anak. Membantu yang dimaksud adalah membawa anak kepada keadaan yang mandiri. Bantuan itu berbentuk tindakan-tindakan yang mempercepat masa kedewasaan, perawatan fisik dan pemeliharaan rohani.
     b. Peranan Keluarga Terhadap Prestasi Belajar PKn Siswa
Keluarga adalah salah satu lingkungan yang mempengaruhi terhadap perkembangan dan pembentukan keperibadian anak. Selain itu keluarga adalah lingkungan tempat anak memperoleh pendidikan selain sekolah. Pendidikan dalam keluarga itu diperoleh oleh anak dari ayah, ibu, serta anggota keluarga lainnya.
Keluarga berpengaruh terhadap keberhasilan belajar anak di sekolah, orang tua berperan sebagai pemenuh segala kebutuhan anaknya, dan mempunyai taggungjwab dalam meningkatkan prestsi belajar anaknya.
Sekolah merupakan tempat penitipan anak, orang tua yang mempunyai keterbatasan dalam mendidik anak, sehingga mereka menitipkannya di sekolah. Tapi walaupun begitu tidak berarti orang tua melepaskan tanggung jawabnya, orang tua haruis tetap memperhatikan dan memberikan bimbingan. Keluarga sebagai lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dasar yang menyangkut pendidikan keagamaan, sosial, budaya, nilai dan moral. Dalam keluarga anak dididik untuk bersikap dan bertingkah laku yang baik.
Dengan itu sungguh besar tanggung jawab orang tua dalam meningkatkan prestasi belajar anaknya di sekolah. Dan oleh karena itu di haruskan bagi orang tua untuk lebih memahami tentang tanggung jawab atau peranannya. Orang tua harus menjadi tauladan bagi anak-anaknya. Tingkah laku atau kepribadian orang tua akan menjadi contoh, sehingga akan mempengaruhi pada tingkah laku anak. Orang tua yang lebih memperhatikan anaknya di banding dengan kesibukannya, dalam arti mereka lebih memberikan waktu luang untuk kumpl bersama-sama dengan anaknya, hal ini akan memberikan arti bagi anaknya.
Mengenai perilaku orang tua yang akan menjadi contoh bagi anak, sehingga anak akan meniru perilaku orang tuanya. Oleh karena itu orang tua harus memberikan contoh perilaku yang baik. Orang tua yang mempunyai perilaku yang baik akan mewariskan kepada anaknya, sehingga anaknya juga berperilaku baik. Dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di sekolah peranan orang tua sangat penting, sebab si anak akan mempunyai motivasi belajar yang tinggi apabila orang tua memperhatikan belajarnya mulai dari pemenuhan segala kebutuhan moril, misalnya berupa dorongan, bimbingan, dan penyuluhan tentang arti pentingnya belajar, sampai dengan pemenuhan segala kebutuhan materil berupa pemenuhan alat-alat belajar, pakaian, dan sebagainya, sehingga anak-anak akan giat belajar baik di sekolah maupun di rumah. Dengan itu prestasi belajar anak akan dapat dicapai, khusunya pada bidang studi PPKn yang menitik beratkan pada pendidikan nilai dan moral.
     8.  Konsep Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
          a.  Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan Depdiknas (2006:49) memberikan penjelasan bahwa:
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk  menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang  diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan Somantri (2001:154) memberikan pengertian sebagai berikut :
PKn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

Dari kedua pengertian di atas jelas bahwa PKn merupakan mata pelajaran yang memiliki focus pada pembinaan karakter warga negara dalam perspektif kenegaraan, dimana diharapkan melalui mata pelajaran ini dapat terbina sosok warga negara yang baik (good citizenship).
Ada beberapa unsur yang terkait dengan pengembangan PKn ini, antara lain (Somantri, 2001:158):
1.  Hubungan pengetahuan intraseptif (intraceptive knowledge) dengan pengetahuan ekstraseptif (extraceptive knowledge) atau antara agama dan ilmu.
2.  Kebudayaan Indonesia dan tujuan pendidikan nasional.
3.  Disiplin ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan.
4.  Disiplin  ilmu-ilmu  sosial,  khususnya  “ide  fundamental”  Ilmu Kewarganegaraan.
5.  Dokumen negara, khususnya Pancasila, UUD 1945 dan perundangan negara serta sejarah perjuangan bangsa.
6.  Kegiatan dasar manusia.
7.  Pengertian pendidikan IPS.

Dari penjelasan di atas mengisyaratkan bahwa mata pelajaran PKn senantiasa dikembangkan secara komprehensif melalui berbagai unsur pembelajaran yang dapat memperkuat pembinaan figur warga negara yang dapat diandalkan oleh negaranya.
     b.  Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Tujuan PKn adalah untuk membentuk watak atau karakteristik warga negara yang baik. Sedangkan tujuan pembelajaran mata pelajaran PKn, menurut Mulyasa (2007) adalah untuk menjadikan siswa :
1. Mampu berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu kewarganegaraan di negaranya.
2. Mau berpartisipasi dalam segala bidang kegiatan, secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga bisa bertindak secara cerdas dalam semua kegiatan, dan
3. bisa berkembang secara positif dan demokratis, sehingga mampu hidup bersam dengan bangsa lain di dunia dan mampu berinteraksi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik.

Tujuan PKn yang dikemukakan oleh Djahiri (1995:10) adalah:
a.    Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu: “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki kemampuan pengetahuan dan eterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b.   Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa  dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang mendukung  kerakyatan  yang  mengutamakan  kepentingan  bersama  diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan    pemikiran pendapat ataupun  kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan  keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan umum pembelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis…, Pancasila sejati”  (Somantri, 2001:279).
Secara umum, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan harus mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor  20 Tahun 2003 pasal 3 sebagai berikut:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

          c.    Visi dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Visi bahwa pendidikan kewarganegaraan bertujuan mewujudkan masyarakat demokratis merupakan reaksi atas kesalahan paradigma lama yang masih menggunakan istilah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). PPKn sangat mencolok dengan misi mewujudkan sikap toleransi, tenggang rasa, memelihara persatuan kesatuan, tidak memaksakan pendapat, menghargai, dan lain-lain yang dirasionalkan demi kepentingan stabilitas politik untuk mendukung pembangunan nasional.
Misi dari pendidikan kewarganegaraan dalam lingkup dunia pendidikan di sekolah dewasa ini dapat disimpulkan dari bagian pendahuluan pada naskah Standar Isi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan dirangkum Winarno (2007:114-115) sebagai berikut:
Berdasarkan praktik pendidikan selama ini Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia ternyata tidak hanya menggambarkan misi sebagai  pendidikan  demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan misi, sebagai berikut:
1)  Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan kewarganegaraan dalam arti sesungguhnya yaitu civic education. Berdasarkan hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan peserta didik berkenaan dengan penerapan, tugas, hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.
2)  Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan karakter. Dalam hal ini Pendidikan Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan nilai-nilai bangsa yang dianggap baik sehingga terbentuk warga negara yang berkarakter baik bagi bangsa bersangkutan.
3)   Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan bela negara. Pendidikan kesadaran bela negara sehingga dapat di andalkan untuk menjaga kelangsungan negara dari berbagai ancaman.
4)   Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi (politik)  pendidikan kewarganegaraan mengembangkan tugas menyiapkan  peserta didik menjadi warga negara yang demokratis untuk  mendukung tegaknya demokrasi negara. Dengan pendidikan kewarganegaraan, akan ada sosialisasi, deseminasi, dan penyebarluasan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat.

d.  Ruang Lingkup PKn
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menurut Winarno (2007:29-30) terdapat dalam Standar Isi Pendidikan Kewarganegaraan Persekolahan yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a.    Persatuan dan Kesatuan Bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan  negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
b.   Norma, Hukum dan Peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di satuan pendidikan nonformal penyelenggara pendidikan kesetaraan, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
c.   Hak Asasi Manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
d.  Kebutuhan Warga Negara, meliputi: hidup gotong-royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga negara.
e.   Konstitusi Negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
f.    Kekuasan dan Politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem  politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi. 
g.   Pancasila, meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi  negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan  nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
h.   Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan ini merupakan suatu pembahasan secara formil dan matrial  untuk mencapai sasaran berkaitan dengan warganegara yang baik, meliputi wawasan, sikap, dan prilaku warganegara dalam kesatuan bangsa dan negara.


          e.    Proses Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Setelah langkah-langkah perencanaan dilakukan dengan sebaik-baiknya, maka guru dituntut mampu merealisasikannya dalam bentuk proses pembelajaran yang sesuai dengan perencanaannya. Dalam konteks inilah guru harus mampu tampil sebagai aktor dan kurikulum hidup.
Proses pembelajaran begitu sangat penting dan menentukan bagi kualitas pendidikan, karena itu proses pembelajaran dikatakan sebagai jantung dari proses pendidikan formal di sekolah. Kualitas proses pembelajaran akan sangat menentukan pencapaian hasil pembelajaran dan kualitas pendidikan pada umumnya.
Sehubungan dengan proses pembelajaran ini, Ali (1992:4) menjelaskan:
Proses belajar mengajar yang merupakan inti dari proses pendidikan formal di sekolah di dalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen pengajaran. Komponen-komponen itu dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yaitu : 1)   guru, 2)   isi atau materi pelajaran, 3)   siswa.
Interaksi antara ketiga komponen utama melibatkan sarana dan prasarana, seperti metode, media dan penataan lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta situasi belajar mengajar yang memungkinkan tercapainya tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.”

Dalam proses pembelajaran itu guru bukan hanya bertugas sebagai pengajar, tetapi juga sekaligus sebagai pendidik. Oleh karena itu proses pembelajaran harus mampu dikembangkan menjadi proses edukatif. Adapun ciri-ciri dari proses edukatif sebagaimana dikemukakan oleh Sardiman (2006:13) sebagai berikut:
1.    Ada tujuan yang ingin dicapai.
2.    Ada bahan/pesan yang menjadi isi interaksi.
3.    Ada pelajar yang aktif mengalami.
4.    Ada guru yang melaksanakan.
5.    Ada metode untuk mencapai tujuan.
6.   Ada situasi yang memungkinkan proses belajar-mengajar berjalan dengan baik.
7.    Ada penilaian terhadap hasil interaksi.

Secara lebih khusus lagi, proses pembelajaran merupakan proses kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi, yakni antara guru/pendidik dengan peserta didik, dengan peserta didik sebagai subjek utamanya. Dengan demikian unsur-unsur lain berfungsi untuk meningkatkan kualitas interaksi kedua unsur manusiawi tersebut.
Kegiatan pembelajaran harus memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik serta peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai oleh peserta didik.
Khusus berkaitan dengan proses pembelajaran PKn ada beberapa pendekatan yang harus dilaksanakan, sebagaimana dikemukakan oleh Djahiri (1993:17-18) sebagai berikut :
1. Asas pendekatan multi metoda, media dan sumber; yang bermakna keharusan membina pelbagai variasi jenis metode dan media serta sumber yang mampu membina bahan ajar yang multi dimensi serta kemampuan belajar siswa yang beraneka ragam.
2.  Asas siswa sentris; yang bermakna keadaan dan kemampuan belajar siswa serta lingkungan belajarnya akan harus menjadi perhitungan pilihan metoda, media maupun sumber pembelajaran.
3.  Luwes dan ekosistem; bermakna pilihan selalu dapat disesuaikan dengan keadaan kemampuan sekolah, lingkungan sekitar, sumber daya dan dana yang ada serta kemampuan guru itu sendiri.
4.  Asas cara belajar siswa aktif dan kelompok belajar koperatif (CBSA dan Kejarkop); yang bermakna bahwa proses kegiatan belajar siswa harus menjadi tumpuan utama (bukan pada proses mengajarnya) dan yang dibelajarkan adalah potensi belajar (domain-taksonomik) kadar tinggi.
5.  Asas mengajar reaktif dan interaktif; yakni kegiatan guru mengiringi kegiatan CBSA dan Kejarkop di atas.

Kegiataan tersebut sudah barang tentu harus direncanakan dengan baik, agar terarah, terpantau dan terkendali. Penerapannya bisa secara random, insidental atau pun terprogram. Melalui kegiatan tersebut akan terdapat “sharing” dan penularan antara proses dan hasil pembelajaran di sekolah dengan lingkungan luar sekolah dalam makna positif untuk tujuan pendidikan.
B. Kerangka Pikir
Pendidikan keluarga merupakan cara orang tua mendidik anaknya dan cara membentuk keluarga yang baik. Pendidikan keluarga berkaitan dengan upaya peningkatan kehidupan keluarga. Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan yang dilaksanakan dalam suatu keluarga yang dilakukan oleh orang tua kepada anak-anaknya. Pendidikan nilai moral keluarga termasuk pendidikan keluarga yang menyentuh pada pendidikan nilai moral yang betujuan untuk membentuk keluarga yang sehat rohani (mempunyai nilai dan moral) dan jasmani.
Pendidikan keluarga yang ditanamkan oleh orang tua kepada anaknya merupakan suatu kecerdasan sebagai kemampuan potensial seseorang untuk mempelajari segala sesuatu dengan alat-alat berpikir, emosional yaitu serangkaian kemampuan, kompetensi dan kecakapan nonkognitif yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berhasil mengatasi tuntutan dan tekanan lingkungan dan spritual yaitu suatu kecerdasan untuk menghadapi persoalan makna dalam kehidupan, kebutuhan dan masa depan anak, sehingga dengan demikian prestasi belajar anak di sekolah dapat lebih baik.


 










C. Hipotesis Penelitian
Hipotesis adalah jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian (Arikunto,2002). Adapun hipotesis yang diajukan pada penelitian ini adalah ada pengaruh pendidikan nilai moral keluarga terhadap prestasi belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.

BAB  III
METODE PENELITIAN
A. Variabel Penelitian
Variabel adalah objek penelitian atau apa yang menjadi titik penelitian (Suharsirni Arikunto 1998:99). Dari judul yang penulis ajukan ada dua varibel yaitu variabel bebas yaitu variabel yang mempengaruhi dan variable terikat yaitu varibel yang dipengaruhi. Pendidikan nilai moral keluarga sebagai variabel bebas dan prestasi belajar PKn siswa sebagai variabel terikat.
B. Jenis Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kuantitatif (quantitatife research) yaitu hasil penelitian diperoleh dalam bentuk angka.
Sugiyono (2007: 8) mengemukakan bahwa:
Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang penyajian datanya berupa angka-angka dan menggunakan analisa statistik yang bertujuan untuk menunjukkan hubungan antara variabel, menguji teori dan mencari generalisasi yang mempunyai nilai prediksi.

Penelitian ini menyoroti hubungan antara variabel-variabel penelitian dan menguji hipotesis yang telah dirumuskan sebelumnya yaitu pengaruh pendidikan nilai moral keluarga terhadap prestasi belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.


C. Populasi dan Sampel
1.    Populasi
Populasi menurut Ambo Enre Abdullah (1984:101) adalah kelompok yang menjadi sasaran perhatian peneliti dalam usaha memperoleh informasi dan menarik kesimpulan. Populasi dalam penelitian ini semua siswa MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, yang masing-masing terdiri dari kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 84 orang.
Tabel 1. Keadaan Populasi Penelitian
No
Kelas
Jenis Kelamin
Jumlah
Laki-laki
Perempuan
1
VII
15
11
26
2
VIII
12
18
30
3
IX
18
10
28
Jumlah
45
39
84
     Sumber: MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kabupaten Bone Tahun Pelajaran 2014/2015
2. Sampel
Sampel merupakan objek yang sebenarnya tempat memperoleh data yang diperlukan. Karena itu di dalam menentukan sampel harus diperhatikan unsur-unsur kesamaan populasi.
Suharsimi Arikunto (1995: 263), "...apabila subjeknya kurang dari 100 lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi, tetapi jika subjeknya besar dapat diambil antara 50-100% atau 20-25% atau lebih".
Berdasarkan pendapat di atas, bahwa jumlah populasi penelitian ini adalah 84 orang, akan tetapi untuk memperhitungkan keadaan dan waktu serta biaya penelitian, maka penetapan sampel dalam penelitian ini adalah porpotional sampling, yaitu diambil dari kelas VIII dengan jumlah siswa 30 orang siswa. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut:
     Tabel 2. Keadaan Sampel Penelitian
No
Kelas
Jenis Kelamin
Jumlah
Laki-laki
Perempuan
2
VIII
12
18
30
Jumlah
12
18
30
     Sumber: hasil olahan tabel 1
D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu suatu jenis penelitian yang digunakan untuk mendapatkan data di lapangan yaitu siswa kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.
Dalam mengumpulkan data peneliti menempuh hal-hal sebagai berikut:
1. Observasi, yakni melakukan pengamatan langsung di lapangan mengenai kondisi siswa kelas XI SMK Bina Bakti Kabupaten Bone.
2.  Angket atau kuesioner (questionnaire) merupakan suatu teknik penelitian yang menggunakan daftar pertanyaan secara tertulis yang diberikan kepada responden tentang masalah yang diteliti. Angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah berbentuk pertanyaan pilihan ganda.
3.  Dokumentasi merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dokumen yang berbentuk tulisan misalnya catatan harian, sejarah kehidupan (life histories), ceritera, biografi, peraturan, kebijakan.
E. Teknik Analisis Data
Untuk mengolah data menjadi sebuah susunan pembahasan, maka penulis menganalisis dengan metode kuantitatif yang digunakan untuk menganalisis dan menginterpretasi data yang diperoleh dari lapangan, akan digunakan teknik koefisien korelasi product moment.
Data yang telah disajikan, akan diolah dengan menggunakan teknik analisis inferensial. Data yang terkumpul berupa skor tes yang dianalisis dengan menggunakan teknik statistik. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik inferensial. Dalam hal ini teknik yang digunakan penulis untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh pendidikan nilai moral keluarga terhadap prestasi belajar PKn siswa kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kabupaten Bone, maka digunakan korelasi product moment dengan rumus adalah:
                                 
       Keterangan:
                   rxy    =  Koefisien antara X dan Y
                   X    =  Nilai angket pendidikan nilai moral keluarga
                         Y    =  Nilai angket prestasi belajar PKn siswa (Subhana, 2000:138)
Dengan rumus ini digunakan untuk membuktikan apakah ada pengaruh pendidikan nilai moral keluarga dengan prestasi belajar PKn siswa kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kabupaten Bone.















BAB  VI
DAFTAR PUSTAKA

A.M, Sardiman.2006. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta:PT. Rajagrafindo Persada.

Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. PT Rineka Cipta. Jakarta.

Abdullah, Ambo Enre, 1984. Penelitian Pendidikan, IKIP Ujung Pandang.

A. Kosasih Djahiri, 2005, Strategi Pengajaran Afektif Nilai – Moral VCT dan Game dalam VCT, Jurusan PMPKn FPIPS IKIP, Bandung.

Ali, Mohammad. 1992. Strategi Penelitian Pendidikan. Bandung : Angkasa.

Cheppy Haricahyono, 1995, Dimensi-Dimensi Pendidikan Moral, IKIP Semarang Press.

Depdikbud, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Depdiknas, 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : Depdiknas.

M. Dalyono. 1997. Psikologi Pendidikan. Cet. III; Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Fuad Ihsan. 2005. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta.

Henri N. Siahaan, 1991, Peranan Ibu Bapak Mendidik Anak, Angkasa, Bandung.

Hasabullah Hasan Ali. 2009. Ushul Tasyri' al-Islamy. Mesir: Dar-Ma'arif.

Muslim Nurdin, dkk, 2001, Moral dan Kognisi Islam, Alfabeta, Bandung.

Mulyasa. 2007. Kurikulum   Tingkat  Satuan  Pendidikan.  Cet.4; Bandung:  PT. Remaja Rosdakarya.

M.I. Soelaeman. 1978. Pendidikan Dasar Keluarga. (IKIP Bandung).

M.I. Soelaeman, 1994, Pendidikan Dalam Keluarga, Alfabeta, Bandung.

M. Ngalim Purwanto, 2011. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhibbin Syah, 2001, Psikologi Pendidikan - Suatu Pendekatan Baru, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Miriam Budiardjo, 1991, Dasar-Dasar Rumus Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Muslim Nurdin, dkk, 2001, Moral dan Kognisi Islam, Alfabeta, Bandung.

M. Numan Somantri, 2001, Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Soelaeman Joesoep, 1992, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Bumi Aksara, Bandung.

Suryabrata, Sumadi. 1997. Metode Penelitian, Cet.IX; Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Somantri, Muhammad Numan. 2001. Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Surahmad Winarno. 2007. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosda.

Sudjana, Nana, 1991, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru Algesindo, Bandung.

Sugiono, 2007. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Alfa Beta. Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar