PENGARUH PENDIDIKAN NILAI
MORAL KELUARGA DENGAN PRESTASI BELAJAR PKN .......................................
....................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
adalah usaha sadar dalam rangka menumbuh-kembangkan anak yang belum dewasa menuju
kearah kedewasaan. Pendidikan merupakan suatu proses pengubahan sikap dan
tingkah laku pada diri seseorang atau sekelompok orang. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (1989:204) dijelaskan bahwa "Pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan". Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 1 Ayat 1 menjelaskan bahwa pendidikan adalah "usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Pendidikan
juga merupakan upaya mengembangkan sumber daya manusia melalui pengajaran, hal
ini sesuai pendapat yang dikemukan oleh Muhibbin Syah (2001:1) bahwa
"pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuh-kembangkan potensi sumber
daya manusia melalui kegiatan pengajaran". Pendidikan tidak hanya
ditujukan pada usia remaja atau kanak-kanak, tetapi pendidikan juga ditujukan
untuk semua golongan usia termasuk orang dewasa dan orang tua, sehubungan dengan
hal ini A. Kosasih Djahiri (2005:3)
menegaskan, bahwa: "Pendidikan merupakan upaya yang terorganisir,
berencana, dan berlangsung kontinyu (terus menerus sepanjang hayat) kearah
membina manusia/anak didik menjadi insan paripurna, dewasa, dan
berbudaya".
Ada
tiga jenis lembaga pendidikan yaitu lembaga pendidikan formal, informal dan
nonformal. Pendidikan formal adalah pendidikan yang dilaksanakan di sekolah,
dan pendidikan informal dan nonformal adalah pendidikan yang dilaksanakan di
luar sekolah. Pendidikan keluarga adalah pendidikan yang dilaksanakan di luar
sekolah yang berfungsi untuk memberdayakan nilai, sikap dan kemampuan
masyarakat. Dalam GBHN, Tap MPR No. IV/MPR/1999, ditegaskan bahwa:
"Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai
pusat pemberdayaan nilai, sikap dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi
keluarga dan masyarakat yang didukung oleh saranadan prasarana mandiri".
Yang menjadi perhatian dalam pendidikan keluarga adalah bagaimana membentuk
keluarga yang baik, sehat rohani maupun jasmani. M.I Soelaeman (1994:169)
menegaskan bahwa, "Pendidikan keluarga adalah suatu upaya peningkatan
kehidupan keluarga".
Keluarga
mempunyai peranan dalam pendidikan. Keluarga merupakan iklim pendidikan yang
baik bagi perkembangan pribadi anak. Keluarga yang sehat rohani, dalam arti
keluaga yang mempunyai nilai dan moral akan memberikan atau mewariskan watak
yang baik pada anak-anaknya. Anak yang sudah menuju kedewasaan lambat laun akan
keluar dari lingkungan keluarga untuk mengadakan penemuan-penemuan yang selaras
dengan perkembangan kepribadian untuk dapat berdiri sendiri. Tapi walaupun
demikian ia tetap membutuhkan keluarga sebagai tempat berlindung dan meminta
petunjuk-petunjuk dalam mencari pengalaman baru dalam hidupnya, begitu penting
arti keluarga bagi anak.
Keluarga
merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama bagi si anak. Dalam
keluargalah pertama anak memperoleh pendidikan, sebagaimana dinyatakan oleh Ki
Hajar Dewantoro: "Alam
keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan yang terpenting, oleh karena
sejak timbulnya adat kemanusiaan hingga kini hidup keluarga itu selalu
mempengaruhi bertumbuhnya budi pekerti tiap-tiap manusia". (Soelaeman
Joesoep, 1986:75).
Dari
uraian tersebut diatas sangatlah jelas bahwa keluarga dalam hal ini orang tua
mempunyai peranan dalam pembentukan nilai moral dalam diri anak. Untuk
membentuk keluarga yang sehat rohani maka perlu diadakan pendidikan keluarga
yang menyentuh pada pendidikan nilai moral. Hal ini ditujukan untuk membentuk
keluarga yang baik, sehat rohani maupun jasmani.
Keluarga
akan mempengaruhi terhadap prestasi belajar anak. Persoalan di dalam keluarga
menyebabkan anak tidak dapat belajar dengan tenang, sehingga mengalami
kesulitan di sekolah (Henry N. Siahaan, 1991:67). Setiap siswa atau anak
berkeinginan untuk mencapai prestasi yang baik dalam belajarnya. Anak yang
berasal dari keluarga yang baik atau sehat rohani akan berbeda dengan anak yang
berasal dari keluarga yang rohaninya tidak sehat. Demikian juga dalam hal prestasi, akan berbeda prestasi anak yang
berasal dari keluarga yang sehat rohani dengan yang berasal dari keluarga yang
tidak sehat rohani.
Hasil observasi awal menunjukkan bahwa siswa kelas
VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone memiliki nilai
moral yang cukup baik dikarenakan sekolah tersebut adalah sekolah keagamaan,
akan tetapi pendidikan nilai moral keluarga tidak berpengaruh banyak terhadap
prestasi belajar siswa, karena mayoritas keluarga siswa terutama orang tua
siswa memiliki latar belakang pendidikan yang masih rendah dan mereka
disibukkan oleh pekerjaan mereka masing-masing.
Bertitik tolak dari latar belakang
tersebut di atas,
penulis merasa tertarik untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pendidikan nilai
moral keluarga terhadap tingkat keberhasilan belajar siswa di sekolah khususnya
pada bidang studi PKn,
sehingga penulis mengajukan judul penelitian tentang ”Pengaruh
Pendidikan Nilai Moral Keluarga Terhadap Prestasi Belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue
Kabupaten Bone”.
B. Rumusan
dan Batasan Masalah
1. Rumusan
Masalah
Dari
judul yang penulis ajukan tersebut, maka penulis mengemukakan rumusan masalah dalam penelitian ini: "Bagaimana pengaruh pendidikan nilai moral keluarga terhadap prestasi belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue
Kabupaten Bone".
2.
Batasan Masalah
Dari rumusan masalah di atas, penulis batasi dengan batasan:
a. Apakah
pendidikan nilai moral keluarga berpengaruh terhadap prestasi belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue
Kabupaten Bone?
b.
Apakah usaha-usaha yang dilakukan orang
tua dalam meningkatkan prestasi belajar anaknya di sekolah?
C. Tujuan
Penelitian
Tujuan yang ingin
dicapai penulis dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui pendidikan nilai moral
keluarga berpengaruh terhadap prestasi belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue
Kabupaten Bone.
2.
Untuk
mengetahui usaha-usaha yang dilakukan orang tua dalam
meningkatkan prestasi belajar anaknya di sekolah.
D. Manfaat Penelitian
1.
Manfaat Teoritis
a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi
acuan dan referensi bagi peneliti lain yang ingin membahas masalah yang sama
dengan judul ini.
b. Diharapkan dengan penelitian ini dapat
menambah wawasan berfikir penulis, dosen, dan mahasiswa lain dalam menghadapi
masalah yang berkaitan dengan pendidikan keluarga
dan prestasi belajar siswa.
2. Manfaat Praktis
a. Memberikan pengetahuan
kepada orang tua dan siswa terkait dengan kondisi objektif mereka dan
sekaligus dapat meningkatkan peranannya dalam pembinaan dan pendidikan anaknya terutama dalam pemberian pendidikan nilai moral dalam keluarga.
b. Diharapkan agar dapat bermanfaat dan
menjadi bahan pertimbangan bagi kalangan pendidik demi menciptakan dan
meningkatkan prestasi belajar siswa melalui pendidikan keluarga.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA, KERANGKA PIKIR DAN HIPOTESIS
A. Tinjauan Pustaka
1. Pendidikan
Nilai
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) ditegaskan bahwa, Nilai adalah sifat-sifat
(hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan". Jack R. Fraenkel
mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian Nilai yaitu "Idea atau konsep
yang bersifat abstrak tentang apa yang dipikirkan seseorang atau yang dianggap
penting oleh seseorang" (A. Kosasih Djahiri, 2005:20).
Nilai
menentukan terhadap prilaku dan kepribadian seseorang, sebagaimana ditegaskan
oleh A. Kosasih Djahiri (2005:18)
bahwa, "Nilai sangat dominan/kuat menentukan prilaku dan kepribadian
sesorang, karena merupakan pegangan emosional".
Begitu
banyak nilai yang ada di masyarakat, Harold Lasswell mengemukakan delapan nilai
yang ada di masyarakat, yaitu:
1. Kekuasaan
2. Pendidikan/Penerangan
(enlightenment)
3. Kekayaan (Wealth)
4. Kesehatan (well-being)
5. Keterampilan (skill)
6. Kasih sayang (affection)
7. Kejujuran (rectitude) dan Keadilan (rechstchapenheid)
8.
Keseganan, respek (respect) (Miriam Budiarjdo, 1998 : 3).
Bermacam-macam
jenis nilai yang ada di mayarakat merupakan suatu kesatuan yang utuh, di mana
yang satu mempengaruhi kepada yang lainnya. Sebagaimana ditegaskan oleh
A.Kosasih Djahiri (2005:18)
bahwa "Aneka jenis nilai seperti nilai keagamaan, sosial budaya, ekonomi,
hukum, etis, etik, dan lain-lain berpadu jalin-menjalin serta saling
mempengaruhi secara kuat sebagai suatu kesatuan yang utuh".
Nilai
adalah segala sesuatu yang ada dan dianggap penting dalam kehidupan masyarakat.
Manusia menjalin hubungan dan membentuk kelompok untuk memperoleh bebagai nilai
dan kebutuhannya. Ada banyak kelompok atau asosiasi yang berfungsi untuk
memenuhi kebutuhan manusia misalnya dalam mengejar kebutuhan ekonomi didirikan
organisasi ekonomi seperti koperasi dan asosiasi perdagangan. Untuk memenuhi
kebutuhan rohani atau agama didirikan perkumpiulan agama dan untuk menambah
pengetahuan didirikan sekolah-sekolah, madrasah dan lain-lain.
Nilai
mempengaruhi terhadap pola pemikiran dan perilaku manusia, nilai merupakan
perangkat moralitas yang paling abstrak.
Sehubungan
dengan itu Muslim Nurdin (2001:209), menegaskan tentang Nilai, yaitu: "Nilai adalah suatu perangkat
keyakinan ataupun perasaan yang diyakini sebagai suatu identitas yang
memberikan corak khusus kepada pola pemikiran, perasaan, keterikatan, dan
perilaku. Contoh nilai, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan."
Masyarakat
menyadari bahwa mereka membutuhkan nilai-nilai itu. Untuk memperoleh semua
nilai-nilai itu, masyarakat mengadakan segala usaha, salah satunya dengan cara
pendidikan nilai. Pendidikan nilai adalah usaha dalam rangka mengajarkan
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Menurut Cheppy Haricahyono (1995:210),
"Pendidikan nilai adalah upaya mengajarkan nilai-nilai sosial, politik,
religius, estetika, atau tipe-tipe nilai lainnya".
2. Pendidikan
Moral
Moral
adalah kualitas dalam perbutan manusia yang menunjukan bahwa perbuatan itu
benar atau salah, baik atau buruk. Dan moralitas adalah mencakup pengertian
tentang baik buruknya perbuatan manusia (W. Poespoprojo, 1999:118). Perbuatan
yang buruk disebut perbuatan yang tidak bermoral atau disebut dengan istilah
imoral.
Untuk
menentukan kriteria moral yang baik itu sangatlah sulit, setiap orang atau
suatu ajaran akan berbeda pandangannya. Suatu ajaran menganggap bahwa suatu
tindakan itu bermoral, tetapi ajaran lain justru menganggap tidak bermoral.
Sebagai suatu contoh misalnya, suatu ajaran menyatakan bahwa jika ada orang
yang menampar pipi kirimu maka berikan pipi kananmu untuk digilir, tetapi
ajaran lain menyatakan bahwa jika ada orang yang menyakitimu, periksa dulu
kesalahanmu dan balaslah jika perlu (Muslim Nurdin (2001:212). Itu adalah suatu
contoh pandangan yang berbeda tentang kriteria moral.
Bagaimana
kriteria moral yang baik itu? Menurut pandangan Islam kriteria moral yang baik
adalah yang memandang martabat manusia, dan mendekatkan manusia dengan Allah
(Muslim Nurdin, 2001:212). Menurut kita sebagai bangsa Indonesia yang
berideologi Pancasila, kriteria moral yang baik yaitu dimana setiap prilaku
seluruh bangsa Indonesia sesuai dan mencerminkan nilai dan moral Pancasila.
Pendidikan
moral adalah merupakan suatu usaha memberikan pengetahuan tentang sumber-sumber
moral yang ada di masyarakat, yang dilaksanakan baik di sekolah maupun luar
sekolah. Menurut M. Numan Somantri (2001:220), bahwa: "Pendidikan Moral adalah suatu
program pendidikan (sekolah dan luar sekolah) yang mengorganisasikan dan
menyederhanakan sumber-sumber moral dan disajikan dengan memperhatikan
pertimbangan psikologi untuk tujuan pendidikan".
Pendidikan
moral sangatlah penting karena merupakan alat pengontrol atau pengendali
tingkah laku atau perbuatan manusia. Dengan pendidikan moral manusia jadi tahu
mana perbuatan baik dan perbuatan buruk, mana yang benar dan mana yang salah.
3.
Pengertian Keluarga
Begitu
banyak dan luas tentang pengertian keluarga, tidak hanya mempunyai arti bahwa
keluarga adalah kelompok terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu,
dan anak. Pengertian itu sangatlah sempit yang hanya didasarkan pada hubungan
darah, dan merupakan suatu hubungan biologis. Oleh karena itu keluarga yang
terdiri dari ayah, ibu, dan anak disebut keluarga biologis (M.I. Soelaeman,
1994:7).
Selain
itu kita juga mengenal istilah Keluarga inti dan Keluarga besar. Keluarga inti
terdiri dari ayah, ibu, dan anak, sedangkan Keluarga besar di dalamnya ada
paman, bibi, kakek, nenek, cucu, mertua, ipar, keponakan, misan, yang berada
atau bertempat tinggal dalam satu keluarga atau satu lingkungan keluarga.
Dilihat
dari hubungan sosial, ada beberapa pengertian keluarga. Yang berkaitan dengan
wilayah geografis yang menunjukan di mana mereka berada atau dari mana mereka
berasal, seperti Keluarga Garut, Keluarga Cianjur, Keluarga Sukabumi, dan
sebagainya. Yang menunjukan atau yang menamakan suatu golongan masyarakat yang
berkaitan dengan lingkungan kerja seperti Keluarga Telkom, Keluarga UPI,
Keluarga STKIP PGRI, Keluarga UNPAD, dan sebagainya. Dan yang berkaitan dengan
pola kehidupan dan mata pencaharian seperti Keluarga tani, Keluarga nelayan,
keluarga pedagang, dan sebagainya.
4.
Pendidikan Nilai Moral Keluarga
Tujuan pendidikan keluarga adalah
memelihara, melindungi anak sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Keluarga merupakan kesatuan hidup bersama yang utama dikenal oleh anak sehingga
disebut lingkungan pendidikan utama.
Proses pendidikan awal
di mulai sejak dalam kandungan. Latar belakang sosial ekonomi dan budaya
keluarga, keharmonisan hubungan antar anggota keluarga, intensitas hubungan
anak dengan orang tua akan sangat mempengaruhi sikap dan perilaku anak.
Keberhasilan anak di sekolah secara empirik sangat dipengaruhi oleh besarnya
dukungan orang tua dan keluarga dalam membimbing anak.
Adapun fungsi keluarga menurut MI Soelaeman (1978:66) adalah:
a. Fungsi
edukatif adalah yang mengarahkan keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan
utama bagi anak-anaknya agar dapat menjadi manusia yang sehat, tangguh, maju
dan mandiri sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan yang semakin tinggi.
b. Fungsi
sosialisasi anak adalah keluarga memiliki tugas untuk mengantarkan dan
membimbing anak agar dapat beradaptasi dengan kehidupan sosial (masyarakat),
sehingga kehadirannya akan diterima oleh masyarakat luas.
c. Fungsi
proteksi (perlindungan) adalah keluarga berfungsi sebagai wahana atau tempat
memperoleh rasa nyaman, damai dan tentram seluruh anggota keluarganya.
d. Fungsi
afeksi (perasaan) keluarga sebagai wahana untuk menumbuhkan dan membina rasa
cinta dan kasih sayang antara sesama anggota keluarga dan masyarakat serta
lingkungannya.
e. Fungsi
religius keluarga sebagai wahana pembangunan insan-insan beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermoral, berahlak dan berbudi pekerti luhur sesuai
dengan ajaran agamanya.
f. Fungsi
ekonomi adalah keluarga sebagai wahana pemenuhan kebutuhan ekonomi fisik dan
materil yang sekaligus mendidik keluarga untuk hidup efisien, ekonomis dan
rasional.
g. Fungsi rekreasi, keluarga harus menjadi
lingkungan yang nyaman, menyenangkan, cerah, ceria, hangat dan penuh semangat.
h. Fungsi biologis, keluarga sebagai wahana
menyalurkan kebutuhan reproduksi sehat bagi semua anggota keluarganya.
Sedangkan menurut
Ihsan (2005:18-19),
bahwa ada beberapa
fungsi pendidikan keluarga yaitu:
a.
Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan
faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam
pengetahuan pribadinya.
b.
Pendidikan di lingkungan keluarga
dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan
emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak.
c.
Di dalam keluarga akan terbentuk
pendidikan moral. Keteladanan orang tua di dalam bertutur kata dan berprilaku
sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak di dalam keluarga
tersebut, guna membentuk manusia susila.
d.
Di dalam keluarga akan tumbuh sikap tolong menolong/ tenggang rasa sehingga
tumbuhlah keluarga yang damai dan sejahtera.
e.
Keluarga merupakan lembaga yang
memang berperan dalam meletakan dasar-dasar pendidikan agama.
f. Di dalam konteks membangun anak sebagai makhluk
individu diarahkan agar anak dapat mengembangkan dan menolong dirinya sendiri.
Dalam kontek ini keluarga cenderung untuk menciptakan kondisi yang dapat
menumbuhkan perkembangan inisiatif, kreativitas, kehendak, emosi,
tanggungjawab, keterampilan dan kegiatan lain sesuai dengan yang ada dalam
keluarga.
Purwanto
(2011:176)
menyatakan bahwa di dalam ilmu pendidikan, usaha-usaha atau atau
perbuatan-perbuatan si pendidik untuk melaksanakan tugas mendidik itu disebut
alat-alat pendidikan. Sedangkan Hasabulah (2009:26), menyatakan bahwa bentuk pendidikan adalah suatu tindakan
atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan
tertentu. Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk pendidikan adalah usaha-usaha
pendidik dalam bentuk tindakan yang sengaja diadakan untuk mencapai tujuan
pendidikan. Bentuk-bentuk
pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara
konkret dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan
dengan lancar dan berhasil. Ali Hasan Hasabullah
mengemukakan bahwa ditinjau dari segi wujudnya bentuk-bentuk pendidikan itu dapat berupa
perbuatan pendidik yang terdiri dari teladan, larangan, perintah, pujian dan
hadiah, teguran, dan hukuman.
a. Teladan
Baharits
(2007:36), menyatakan bahwa Keteladanan merupakan sarana pendidikan yang paling
penting. Suri teladan yang baik memiliki dampak yang besar pada kepribadian
anak. Sebab, mayoritas yang ditiru anak berasal dari orangtuanya. Bahkan,
dipastikan pengaruh paling dominan berasal dari kedua orangtua (Suwaid,
2010:139). Teladan sangat bermanfaat untuk anak. Dengan contoh konkret dari
orang tua, anak
mudah menyerap sebuah perilaku (Rezky, 2010:42). http://digilib.jhptump-a-supriyatin. diakses tanggal 3. 12. 2014 jam 12.20
Pada masa
anak masih kecil yang pertama kali dikenal adalah orangtuanya. Pada masa
perkembangan selanjutnya juga sebagian besar waktu dihabiskan dalam lingkungan
keluarga, dengan demikian pada masa anak mengembangkan diri dalam segala aspek
kepribadiannya akan menjadikan perilaku orang tuanya sebagai teladan.
Cara dan
gaya orangtua berperilaku akan menjadi sumber percontohan bagi anak, baik yang
bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Jika orangtua biasa berperilaku
dan bertutur kata sopan, lemah-lembut, menghindari sikap marah-marah,
menghindari perbuatan kasar, maka anak-anaknya akan cenderung berperilaku
mendekati sikap orang tua. Begitupun sebaliknya apabila orangtua memperlihatkan
sikap-sikap perilaku yang negatif, maka anak akan cenderung bersikap yang
menjurus pada perilaku yang negatif.
b. Larangan
Hasabullah (2009:29) mengemukakan bahwa larangan merupakan tindakan
pendidik melarang anak didik melakukan atau menghindari tingkah laku tertentu
demi tercapainya pendidikan tertentu. Hal yang harus diperhatikan adalah
diusahakan alasan larangan diketahui dan diterima oleh anak didik. Larangan
biasanya dikeluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang
merugikan, atau yang dapat membahayakan dirinya.
Menurut
Purwanto (2011:181-182) bahwa ada beberapa syarat-syarat yang harus diperhatikan
dalam melakukan larangan yaitu:
1)
Larangan harus diberikan dengan singkat, supaya mudah dimengerti.
2)
Jika mungkin, larangan itu diberi penjelasan singkat.
3)
Jangan terlalu sering melarang, akibatnya tidak baik.
c. Perintah
Suwaid
(2010:205), menyatakan bahwa perintah dilakukan untuk mempengaruhi jiwa anak,
sehingga anak menuruti dan melaksanakan perintah. http://digilib.jhptump-a-supriyatin. diakses tanggal 3. 12. 2014 jam 12.20 Sesuai dengan tingkat
perkembangan pengetahuan anak, maka perlu ada perintah dari orangtua kepada
anak untuk melakukan sesuatu yang positif. Apabila anak yang masih usia balita,
tentu saja perintah-perintah yang sederhana seperti, mandi dulu sebelum
bermain, cuci tangan sebelum makan, berdoa setiap melakukan kegiatan-kegiatan
dan lain sebagainya. Dengan perintah-perintah seperti itu anak akan mengambil
pelajaran tertentu sehingga bisa lebih memahami harapan-harapan dan keinginan
orangtua. Menurut M. Ngalim Purwanto
perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus ditaati
oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah atau dalam pendidikan mengandung norma-norma
kesusilaan. Jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah perbuatan
susila.
Purwanto (2011:180) mengemukakan bahwa supaya perintah-perintah pendidik
terhadap anak didiknya dapat ditaati sehingga dapat mencapai apa yang dimaksud,
hendaklah
perintah-perintah itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)
Perintah hendaknya terang dan
singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah dimengerti oleh anak.
2)
Perintah hendaknya disesuaikan
dengan keadaan dan umur anak.
3)
Jangan terlalu banyak dan
berlebih-lebihan, sebab dapat menyebabkan anak itu tidak patuh, tetapi
menentang.
d.
Pujian dan Hadiah
Purwanto
(2011:182)
menggunakan istilah lain untuk menyebut pujian dan hadiah yaitu ganjaran.
Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan. Jadi, dengan sendirinya maksud dari
ganjaran itu ialah sebagai alat untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat
merasa senang karena perbuatan dan pekerjaannya mendapat penghargaan. Dengan
ganjaran, diharapkan anak lebih giat lagi usahanya untuk memperbaiki da
mempertinggi prestasi yang telah dicapainya.
Menurut
Suwaid (2010:207), hadiah dapat berupa pujian, orang tua memberikan pengaruh
pada perkembangan karakteristik anak dengan cara memberi hadiah karena berbuat
sesuatu yang positif, misalnya telah membantu pekerjaan orang tua, karena
mendapat rangking, karena naik kelas, karena diterima di sekolah favorit, dan
sebagainya. http://digilib.jhptump-a-supriyatin. diakses tanggal 3. 12. 2014 jam 12.20
e.
Teguran
Hasabullah (2009:30) mengemukakan bahwa satu hal yang perlu disadari,
bahwa manusia bersifat tidak sempurna, maka kemungkinan-kemungkinan untuk
berbuat khilaf dan salah, menyimpang dari anjuran-anjuran selalu ada. Perlu
diperhatikan bahwa anak-anak juga memiliki sifat pelupa, cepat melupakan
larangan-larangan, atau perintah yang baru saja diberikan kepadanya. Karenanya,
sebelum kesalahan itu berlangsung lebih jauh perlu adanya koreksi atau teguran.
teguran dapat berupa kata-kata, isyarat-isyarat seperti pandangan mata yang
tajam, dan lain sebagainya.
f. Hukuman
Purwanto (2011:186) mendefinisikan hukuman sebagai penderitaan yang
diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang sesudah terjadi suuatu
pelanggaran, kejahatan, atau kesalahan. Hukuman yang dimaksud di sini bukanlah
hukuman yang sangat menakutkan dan membuat jiwa merasa ngeri. Tetapi, yang
bersifat mendidik, misalnya tidak membelikan mainan karena tidak mau belajar.
http://digilib.jhptump-a-supriyatin. diakses tanggal 3. 12. 2014 jam 12.20
Perlu
diperhatikan bahwa dalam memberikan hukuman apabila terlalu sering dan keras
juga akan berakibat negatif bagi perkembangan jiwa anak, atau bahkan anak
menjadi kebal dan akibatnya hukuman tidak lagi efektif. Hukuman hendaknya
diberikan apabila anak sudah terlalu menyimpang dari aturan yang ada. Hukuman
merupakan masalah etis, yang menyangkut soal baik dan buruk, soal norma-norma. Purwanto
(2011:187) bahwa sebagai
bentuk
pendidikan, hukuman hendaknya:
1)
Sedikit-banyaknya selalu bersifat
tidak menyenangkan.
2)
Selalu bertujuan ke arah perbaikan,
hukuman hendaklah diberikan untuk kepentingan anak itu sendiri.
Pengertian
pendidikan
nilai
moral
keluarga,
yaitu pendidikan keluarga yang menyentuh pada pendidikan nilai dan moral, yang
menghendaki lahirnya keluarga/manusia yang memiliki nilai positif dan dapat
diwariskan pada anak-anaknya sehingga akan melahirkan generasi muda yang
memiliki sejumlah bekal nilai baku yang positif, hal ini sesuai dengan yang di
tegaskan oleh A. Kosasih Djahiri (2005:21), bahwa:
"Pengajaran nilai/moral
menghendaki lahirnya generasi muda yang memiliki sejumlah bekal nilai baku yang positif sebagai
landasan barometer kehidupan, dan lebih jauh lagi sebagai generasi pelurus dan
pembaharu nilai/moral menuju nilai dan moral yang diinginkan;
yaitu nilai dan moral Pancasila".
Pendidikan
nilai moral keluarga merupakan suatu bentuk/jenis dari bermacam-macam jenis
pendidikan pendidikan keluarga, seperti pendidikan kesejahteraan keluarga,
pendidikan kehidupan keluarga, pendidikan keorang-tuaan, dan pendidikan anak
dalam keluarga.
Pendidikan
keluarga tidak hanya dilaksanakan di dalam satu lingkungan keluarga saja,
tetapi juga dilaksanakan di luar keluarga, sesuai dengan hal ini M.I Soelaeman
(1994:196) menyatakan bahwa:
"Aneka program pendidikan
keluarga itu tidak semuanya dilaksanakan dalam lingkungan atau wilayah
keluarga, sebab beberapa diantaranya memang dilaksanakan di luar rumah, akan
tetapi yang menjadi topik atau tema kegiatannya langsung atau tidak langsung
berkaitang dengan upaya peningkatan kehidupan keluarga".
Dari
uraian di atas dapat kita pahami bahwa segala aneka program pendidikan keluarga
baik yang dilaksanakn di dalam keluarga atau di luar keluarga bertujuan untuk
meningkatkan kehidupan keluarga.
Sebagai
bentuk realisasi dari pendidikan nilai moral keluarga kita dapat menemukan
adanya kegiatan pendidikan agama atau kegiatan kerohanian yang merupakan sumber
dari pendidikan nilai dan moral seperti ceramah keagamaan, tablighan, dan
lain-lain.
5. Pengertian Prestasi Belajar
Sebelum penulis memaparkan secara detail
apa yang dimaksud dengan prestasi belajar, terlebih dahulu dikemukakan tentang
apa itu belajar. Untuk memperoleh pengertian yang objektif tentang belajar
terutama belajar di sekolah, perlu dirumuskan secara jelas pengertian belajar.
Pengrtian belajar sudah banyak dikemukakan oleh para ahli psikologi termasuk
ahli psikologi pendidikan.
Pengertian secara psikologis, belajar
merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil
dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. Pengertian
belajar dapat didefinisikan sebagai berikut:
Slameto (2003:2) mengemukakan bahwa belajar
ialah suatau proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya
sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan
atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah
laku yang baru berkat pengalaman dan latihan. Morgan (dalam Abdul Rahma Shaleh,
dalam buku Introduction of Psychologhy (2009: 207) mengemukakan: “Belajar adalah setiap perubahan yang
relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai hasil dari latihan atau
pengalaman.”
Surya (1997:9) menyataka bahwa belajar
ialah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan
tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman
individu itu sendiri dalam interaksi dalam lingkungannya.
Apa yang telah dicapai oleh siswa
setelah melakukan kegiatan belajar sering disebut prestasi belajar. Tentang apa
yang telah dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan kegiatan belajar, ada
juga yang menyebutkan dengan istilah hasil belajar seperti Nana sudjana (1991).
Pencapaian prestasi belajar atau hasil belajar siswa, merujuk kepada
aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Oleh karena itu, ketiga aspek di
atas juga harus menjadi indikator prestasi belajar. Artinya, prestasi belajar
harus mencakup aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Menurut Sudjana (1991:49),
ketiga aspek diatas tidak berdiri sendiri, tatpi merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan bahkan membentuk hubungan hierarki.
Syah (2005:213) mengemukakan bahwa pada
prinsipnya, pengungkapan hasil belajar ideal meliputi segenap ranah psikologi
yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Dimyati dan
Mudjiono (2002:256) bahwa setiap kegiatan belajar akan berakhir dengan hasil
belajar. Hasil belajar tiap siswa dikelas terkumpul dalam himpunan hasil
belajar kelas. Bahan mentah hasil belajar terwujud dalam lembar-lembar jawaban
soal ulangan, atau ujian, dan yang berwujud karya atau benda. Semua hasil
belajar tersebut merupakan bahan yang berharga bagi guru dan siswa. Bagi guru,
hasil belajar siswa di kelasnya berguna untuk melakukan perbaikan tindak
mengajar dan evaluasi. Bagi siswa, hasil belajar tersebut berguna untuk
memperbaiki cara-cara belajar lebih lanjut. Oleh karena itu, pada tempatnya
guru mengadakan analisis tentang hasil belajar siswa di kelasnya.
6. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Berhasil atau tidaknya seseorang dalam
belajar disebabkan beberapa faktor yang memperngaruhi pencapai hasil belajar
yaitu berasal dari dalam diri orang yang belajar dan ada pula dari luar
dirinya.
Dalyono (1997:55-58), bahwa faktor-faktor
yang menentukan pencapaian hasil belajar, yaitu:
a. Faktor
Internal (yang berasal dari dalam diri)
1).
Kesehatan
Kesehatan jasmani dan rohani sangat
besar pengaruhnya terhadap kemampuan belajar. Bila seseorang selalu tidak
sehat, sakit kepala, demam, pilek, batuk dan sebagainya, dapat mengakibatkan
tidak bergairah untuk belajar.
Demikian pula halnya jika kesehatan rohani
(jiwa) kurang baik, misalnya mengalami gangguan pikiran, perasaan kecewa karena
konflik dengan pacar, orang tuan atau karena sebab lainnya. Ini dapat
mengganggu atau mengurangi semangat belajar. Karena itu, pemeliharan kesehatan
sangat penting bagi setiap orang baik fisik maupun mental, agar badan tetap
kuat, pikiran selalu segar dan bersemangat dalam melaksanakan kegiatan belajar.
2). Intelegensi
dan Bakat
Seseorang yang memiliki inteligensi baik
(IQ-nya tinggi) umumnya mudah belajar dan hasilnya pun cederung aik. Sebaliknya
orang yang inteligensinya rendah cenderung mengalami kesukaran dalam belajar,
lambat berpikir sehingga prestasi belajrnya pun rendah. Bakat, juga besar
pengaruhnya dalam menentukan keberhasilan belajar.
Selanjutnya, bila seseorang mempunyai
inteligensi tinggi dan bakatnya ada dalam bidang yang dipelajari, maka proses
belajarnya akan lancer dan sukses bila dibandingkan dengan orang yang memiliki
bakat saja tetapi inteligensinya rendah. Demikian pula, jika dibandingkan
dengan orang yang inteligensinya tinggi tetapi bakatnya tidak ada dalam bidang
tersebut, orang berbakat lagi pintar (inteligensin tinggi) biasanya orang yang
sukses dalam kariernya.
3). Minat
dan Motivasi
Sebagaimana halnya dengan inteligensi
dan bakat maka minat dan motivasi adalah dua aspek psikis yang juga besar
pengaruhnya terhadap pencapaian presati belajar. Minat dapat timbul karena daya
tarik dari luar dan juga dating dari hati sanubari. Minat yang besar terhadap
sesuatu merupakan modal yang besar artinya untuk mencapai/memperoleh benda atau
tujuan yang diminati itu. Timbulnya minat belajar disebabkan berbagai hal,
antara lain karena keinginan yang kuat untuk menaikkan martabat atau memperoleh
pekerjaan yang baik sert ingin hidup senang dan bahagian. Minat belajar yang
besar cenderung menghasilkan prestasi yang tingggi, sebaliknya minat belajar
kurang akan menghasilkan prestasi yang rendah.
Kuat lemahnya motivasi belajar seseorang
turut mempengaruhi keberhasilannya. Karena itu motivasi belajar perlu
diusahakan terutama yang
berasal dari dalam diri dengan cara senantiasa memikirkan masa depan yang penuh
tantangan dan harus dihadapi untuk mencapai cita-cita. Sennatiasa memasang
tekat bulat dan selalu optimis bahwa cita-cita dapat dicapai dengan elajar.
4). Cara
Belajar
Cara belajar seseorang juga mempengaruhi
pencapaian hasil belajarnya. Belajar tanpa memperhatikan pencapaian hasil
belajarnya. Belajar tanpa memperhatikan teknik dan factor fisiologis,
psikologis, dan ilmu kesehatan, akan memperoleh hasil yang kurang memuaskan.
Ada orang yang sangat rajin belajar,
siang dan malam tanpa istirahat yang cukup. Cara belajar seperti ini tidak
baik. Belajar harus ada istirahat untuk member kesempatan kepaa mata, otak
serta organ tubuh lainnya untuk memperoleh tenaga kembali. Selain itu,
teknik-teknik belajar perlu diperhatikan bagaimana caranya membaca, mencatat,
menggarisbawahi, membuat ringkasan/kesimpulan, apa yang harus dicatat dan
sebagainya. Selain dari teknik-teknik tersebut, perlu juga diperhatikan waktu
belajar, tempat, fasilitas, penggunaan media pengajaran dan penyesuaian bahan
belajar. Disamping itu perlu diketahui bagaimana cara-cara belajar dengan
mengunakan teknik diskusi, malaksanakannya dengan baik, merumuskan hasilnya dan
sebagainya.
b. Faktor
Eksternal (yang Berasal dari Luar Diri)
1). Keluarga
Keluarga adalah ayah, ibu, dan anak-anak
sera family yang menjadi penghuni rumah. Faktor orang tua sangat besar
pengaruhnya terhadap keberhasilan anak dalam belajar. Tinggi rendahnya
pendidikan orang tua besar kecilnya penghasilan, cukup atau kurang perhatian
dan bimbingan orang tua, rukun atau tidaknya kedua orang tua, akrab atau
tidaknya hubungan orang tua dengan anak-anak, tenag atau tidaknya situasi dalam
rumah, semuanya itu turut mempengaruhi pencapaian hasil belajar anak. Disamping
itu, faktor keadaan rumah juga turut mempengaruhi keberhasilan belajar. Besar
kecilnya rumah tempat tinggal, ada atau tidak peralatan/media belajar seperti
papan tulis, gambar, peta, ada atau tidak kamar atau meja belajar, dan sebagainya,
semuanyaitu juga turut menentukan keberhasilan belajar seseorang.
2). Sekolah
Keadaan sekolah tempat belajar turut
memperngaruhi tingkat keberhasilan belajar. Kualitas guru, metode mengajarnya,
kesesuaian kurikulum dengan kemampuan anak, keadaan fasilitas/perlengkapan di
sekolah, keadaan ruangan, jumlah murid per kelas, pelaksanaan tata tertib
sekolah, dan sebagainya, semua itu turut mempengaruhi keberhasilan belajar
anak. Bila suatu sekolah kurang memperhatikan tata tertib (disiplin), maka murid-muridnya
kurang mematuhi perintah para guru dan akibatnya mereka tidak mau belajar
sungguh-sungguh di sekolah maupun dirumah. Hal ini mengakibatkan prestasi
belajar anak menjadi rendah. Demikian pula jika jumlah murid per kelas terlalu
banyak (50-60 orang), dapat mengakibatkan kelas kurang tenang, hubungan guru
dengan murid kurang akrab, control guru menjadi lemah, murid menjadi kurang
acuh terhadap gurunya, sehingga motivasi belajar menjadi lemah.
3). Masyarakat
Keadaan masyarakat juga menetukan
prestasi belajar. Bila disekitar tempat tinggal keadan masyarakatnya terdiri
dari orang-orang yang berpendidikan, terutama anak-anaknya rata-rata bersekolah
tinggi dan moralnya baik, hal ini akan mendorong anak lebih giat belajar.
Tetapi sebaliknya, apabila tinggal dilingkungan banyak anak-anak yang nakal,
tidak bersekolah dan pengannguran, hal ini akan mengurangi semangat belajar
atau dapat dikatakan tidak menunjang sehingga motivasi belajar berkurang.
4). Lingkungan
Sekitar
Keadaan
lingkungan tempat tinggal, juga sangat penting dalam mempengaruhi presatsi
belajar. Keadaan lingkungan, bangunan rumah, suasana sekitar, keadaan lalu
lintas, iklim dan sebagainya. Misalnya bila bangunan rumah penduduk sangat
rapat, akan mengganggu belajar. Keadaan lalu lintas yang membisingkan, suara
hiruk-pikuk orang disekitar, suara pabrik, polusi udara, iklim yang terlalu
panas, semuanya ini akan mempengaruhi kegairahan balajar. Sebaliknya, tempat
yang sepi dengan iklim yang sejuk, ini akan menunjang proses belajar.
7. Pengaruh
antara
Pendidikan Nilai Moral Keluarga dengan
Prestasi Belajar Pkn Siswa
1. Peranan
Orang Tua dalam Keluarga
Orang
tua adalah orang pertama yang dikenal anak, dan kehadiran orang tua memberikan
arti bagi anak. Anak yang punya orang tua (ayah dan Ibu), akan memepunyai
semangat belajar yang lebih tinggi di bandingkan dengan anak yang tidak
mempunyai orang tua. Dari segi ekonomi yang punya orang tua akan lebih memenuhi
segala kebutuhannya.
Keluarga
yang sejahtera kiranya akan tercapai bila peranan orang tua dalam keluarga
terrealisasikan, di mana segala kebutuhan yang menyangkut kebutuhan matril
maupun kebutuhan moril dapat terpenuhi. Ayah yang berperan dalam pemenuhan
kebutuhan materil dan ibu lebih berperan dalam pemenuhan kebutuhan moril.
Keluarga
yang merupakan kesatuan yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, mempunyai
kedudukan dadn tanggungjawab masing-masing. Adanya pemisahan peranan atau
tanggungjawab orang di mana ayah diperankan sebagai pemberi segala kebutuhan
materil dan ibu sebagai pemebri kebutuahan moril, hal ini akan menuju kepada
tercapainya keluarga yang sejahtera. Kebutuhan materil dan kebutuhan moril,
keduanya dibutuhkan oleh anak dan itu harus dapat diberikan oleh kedua orang
tua, sehingga anak akan merasa diperhatikan dan akan betah dirumah sehingga
terhindar dari pengaruh negatif yang berasal dari luar lingkungan keluarga,
yang dapat mempengaruhi pada pembentukan perilaku anak.
Dalam
pendidikan keluarga ada istilak pendidikan keorang tuaan yang merupakan
pendidikan yang memfokuskan pada upaya peningkatan kwalitas orang tua (M. I.
Soelaeman, 1994:179). Pendidikan keorangtua menyampaikan teori-teori tentang
kedudukan dan tanggungjawab orang tua bagi anak. Dalam hubungannya dengan anak,
orang tua mempunyai tugas dan dan tanggungjawab sebagai pendidik.
Orang
tua sebagai pemenuh segala kebutuhan anak, selain itu yang lebih penting adalah
sebagai pembimbing. Membimbing merupakan cara mendidik anak dengan menerapkan
nilai/moral agar mereka tahu norma-norma dan tujuan hidup yang ingin
dicapainya. Membimbing berarti mengembangkan fitrah anak, agar kebaikan
yangmasih berupa potensi dapat terpelihara dan ditingkatkan melalui pengetahuan
dan penghayatan, sehingga melahirkan keyakinan yang diimplementasikan dalam
perbuatannya sehari-hari.
Peranan
orang tua sebagai penolong dan pembantu adai am meberikan bantuan kepada anak.
Membantu yang dimaksud adalah membawa anak kepada keadaan yang mandiri. Bantuan
itu berbentuk tindakan-tindakan yang mempercepat masa kedewasaan, perawatan
fisik dan pemeliharaan rohani.
b. Peranan Keluarga Terhadap Prestasi Belajar PKn Siswa
Keluarga
adalah salah satu lingkungan yang mempengaruhi terhadap perkembangan dan
pembentukan keperibadian anak. Selain itu keluarga adalah lingkungan tempat
anak memperoleh pendidikan selain sekolah. Pendidikan dalam keluarga itu
diperoleh oleh anak dari ayah, ibu, serta anggota keluarga lainnya.
Keluarga
berpengaruh terhadap keberhasilan belajar anak di sekolah, orang tua berperan
sebagai pemenuh segala kebutuhan anaknya, dan mempunyai taggungjwab dalam
meningkatkan prestsi belajar anaknya.
Sekolah
merupakan tempat penitipan anak, orang tua yang mempunyai keterbatasan dalam
mendidik anak, sehingga mereka menitipkannya di sekolah. Tapi walaupun begitu
tidak berarti orang tua melepaskan tanggung jawabnya, orang tua haruis tetap
memperhatikan dan memberikan bimbingan. Keluarga sebagai lembaga pendidikan
yang memberikan pendidikan dasar yang menyangkut pendidikan keagamaan, sosial,
budaya, nilai dan moral. Dalam keluarga anak dididik untuk bersikap dan
bertingkah laku yang baik.
Dengan
itu sungguh besar tanggung jawab orang tua dalam meningkatkan prestasi belajar
anaknya di sekolah. Dan oleh karena itu di haruskan bagi orang tua untuk lebih
memahami tentang tanggung jawab atau peranannya. Orang tua harus menjadi
tauladan bagi anak-anaknya. Tingkah laku atau kepribadian orang tua akan
menjadi contoh, sehingga akan mempengaruhi pada tingkah laku anak. Orang tua
yang lebih memperhatikan anaknya di banding dengan kesibukannya, dalam arti
mereka lebih memberikan waktu luang untuk kumpl bersama-sama dengan anaknya,
hal ini akan memberikan arti bagi anaknya.
Mengenai
perilaku orang tua yang akan menjadi contoh bagi anak, sehingga anak akan
meniru perilaku orang tuanya. Oleh karena itu orang tua harus memberikan contoh
perilaku yang baik. Orang tua yang mempunyai perilaku yang baik akan mewariskan
kepada anaknya, sehingga anaknya juga berperilaku baik. Dalam meningkatkan
prestasi belajar siswa di sekolah peranan orang tua sangat penting, sebab si
anak akan mempunyai motivasi belajar yang tinggi apabila orang tua
memperhatikan belajarnya mulai dari pemenuhan segala kebutuhan moril, misalnya
berupa dorongan, bimbingan, dan penyuluhan tentang arti pentingnya belajar,
sampai dengan pemenuhan segala kebutuhan materil berupa pemenuhan alat-alat
belajar, pakaian, dan sebagainya, sehingga anak-anak akan giat belajar baik di
sekolah maupun di rumah. Dengan itu prestasi belajar anak akan dapat dicapai,
khusunya pada bidang studi PPKn yang menitik beratkan pada pendidikan nilai dan
moral.
8. Konsep
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
a. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan Depdiknas
(2006:49) memberikan penjelasan bahwa:
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga
negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya
untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter
yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan Somantri (2001:154) memberikan
pengertian sebagai berikut :
PKn merupakan
usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang
berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta pendidikan
pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh
bangsa dan negara.
Dari kedua pengertian di atas jelas
bahwa PKn merupakan mata pelajaran yang memiliki focus pada pembinaan karakter
warga negara dalam perspektif kenegaraan, dimana diharapkan melalui mata
pelajaran ini dapat terbina sosok warga negara yang baik (good citizenship).
Ada beberapa unsur yang terkait dengan
pengembangan PKn ini, antara lain (Somantri, 2001:158):
1. Hubungan pengetahuan intraseptif (intraceptive
knowledge) dengan pengetahuan ekstraseptif (extraceptive knowledge)
atau antara agama dan ilmu.
2. Kebudayaan Indonesia dan tujuan pendidikan
nasional.
3. Disiplin
ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan.
4. Disiplin
ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental”
Ilmu Kewarganegaraan.
5. Dokumen
negara, khususnya Pancasila, UUD 1945 dan perundangan negara serta sejarah
perjuangan bangsa.
6. Kegiatan
dasar manusia.
7. Pengertian pendidikan IPS.
Dari
penjelasan di atas mengisyaratkan bahwa mata pelajaran PKn senantiasa
dikembangkan secara komprehensif melalui berbagai unsur pembelajaran yang dapat
memperkuat pembinaan figur warga negara yang dapat diandalkan oleh negaranya.
b. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Tujuan
PKn adalah untuk membentuk watak atau karakteristik warga negara yang baik.
Sedangkan tujuan pembelajaran mata pelajaran PKn, menurut Mulyasa (2007) adalah
untuk menjadikan siswa :
1. Mampu berpikir secara kritis,
rasional, dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu
kewarganegaraan di negaranya.
2. Mau berpartisipasi dalam segala
bidang kegiatan, secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga bisa bertindak
secara cerdas dalam semua kegiatan, dan
3. bisa berkembang secara positif dan
demokratis, sehingga mampu hidup bersam dengan bangsa lain di dunia dan mampu
berinteraksi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
dengan baik.
Tujuan PKn yang dikemukakan oleh Djahiri
(1995:10) adalah:
a.
Secara
umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan
Nasional, yaitu: “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki kemampuan pengetahuan dan
eterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta
rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b. Secara khusus.
Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama,
perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan
kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan
sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun
kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung
upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan umum pembelajaran PKn ialah
mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat
dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa
dan negara, beragama, demokratis…, Pancasila sejati” (Somantri,
2001:279).
Secara umum, tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan harus mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan
Nasional sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor
20 Tahun 2003 pasal 3 sebagai berikut:
Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
c.
Visi
dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Visi bahwa pendidikan kewarganegaraan
bertujuan mewujudkan masyarakat demokratis merupakan reaksi atas kesalahan
paradigma lama yang masih menggunakan istilah Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn). PPKn sangat mencolok dengan misi mewujudkan sikap
toleransi, tenggang rasa, memelihara persatuan kesatuan, tidak memaksakan
pendapat, menghargai, dan lain-lain yang dirasionalkan demi kepentingan
stabilitas politik untuk mendukung pembangunan nasional.
Misi dari pendidikan kewarganegaraan
dalam lingkup dunia pendidikan di sekolah dewasa ini dapat disimpulkan dari
bagian pendahuluan pada naskah Standar Isi mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan dirangkum Winarno
(2007:114-115) sebagai berikut:
Berdasarkan
praktik pendidikan selama ini Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia ternyata
tidak hanya menggambarkan misi sebagai pendidikan demokrasi.
Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan misi, sebagai berikut:
1) Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan
kewarganegaraan dalam arti sesungguhnya yaitu civic education.
Berdasarkan hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan bertugas membina dan
mengembangkan pengetahuan dan kemampuan peserta didik berkenaan dengan
penerapan, tugas, hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam
berbagai aspek kehidupan bernegara.
2) Pendidikan
kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan karakter. Dalam hal ini Pendidikan
Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan nilai-nilai bangsa yang
dianggap baik sehingga terbentuk warga negara yang berkarakter baik bagi bangsa
bersangkutan.
3) Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
pendidikan bela negara. Pendidikan kesadaran bela negara sehingga dapat di
andalkan untuk menjaga kelangsungan negara dari berbagai ancaman.
4) Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi (politik) pendidikan
kewarganegaraan mengembangkan tugas menyiapkan peserta didik menjadi
warga negara yang demokratis untuk mendukung tegaknya demokrasi negara.
Dengan pendidikan kewarganegaraan, akan ada sosialisasi, deseminasi, dan penyebarluasan
nilai-nilai demokrasi pada masyarakat.
d. Ruang
Lingkup PKn
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan menurut Winarno (2007:29-30) terdapat dalam Standar Isi
Pendidikan Kewarganegaraan Persekolahan yang meliputi aspek-aspek sebagai
berikut:
a. Persatuan dan Kesatuan Bangsa, meliputi:
hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
b. Norma, Hukum dan
Peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di satuan
pendidikan nonformal penyelenggara pendidikan kesetaraan, norma yang berlaku di
masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan
internasional.
c. Hak Asasi
Manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota
masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan
dan perlindungan HAM.
d. Kebutuhan Warga
Negara, meliputi: hidup gotong-royong, harga diri sebagai warga masyarakat,
kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai
keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga negara.
e. Konstitusi
Negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,
konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara
dengan konstitusi.
f. Kekuasan dan
Politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan
otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik,
budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam
masyarakat demokrasi.
g. Pancasila,
meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara,
proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
h. Globalisasi, meliputi:
globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi,
dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan
mengevaluasi.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan ini
merupakan suatu pembahasan secara formil dan matrial untuk mencapai
sasaran berkaitan dengan warganegara yang baik, meliputi wawasan, sikap, dan
prilaku warganegara dalam kesatuan bangsa dan negara.
e.
Proses
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Setelah langkah-langkah perencanaan
dilakukan dengan sebaik-baiknya, maka guru dituntut mampu merealisasikannya
dalam bentuk proses pembelajaran yang sesuai dengan perencanaannya. Dalam
konteks inilah guru harus mampu tampil sebagai aktor dan kurikulum hidup.
Proses pembelajaran begitu sangat
penting dan menentukan bagi kualitas pendidikan, karena itu proses pembelajaran
dikatakan sebagai jantung dari proses pendidikan formal di sekolah. Kualitas
proses pembelajaran akan sangat menentukan pencapaian hasil pembelajaran dan
kualitas pendidikan pada umumnya.
Sehubungan dengan proses pembelajaran
ini, Ali (1992:4) menjelaskan:
Proses belajar
mengajar yang merupakan inti dari proses pendidikan formal di sekolah di
dalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen pengajaran.
Komponen-komponen itu dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yaitu :
1)
guru,
2)
isi
atau materi pelajaran, 3)
siswa.
Interaksi antara
ketiga komponen utama melibatkan sarana dan prasarana, seperti metode, media
dan penataan lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta situasi belajar
mengajar yang memungkinkan tercapainya tujuan yang telah direncanakan
sebelumnya.”
Dalam proses pembelajaran itu guru bukan
hanya bertugas sebagai pengajar, tetapi juga sekaligus sebagai pendidik. Oleh
karena itu proses pembelajaran harus mampu dikembangkan menjadi proses
edukatif. Adapun ciri-ciri dari proses edukatif sebagaimana dikemukakan oleh
Sardiman (2006:13) sebagai berikut:
1.
Ada
tujuan yang ingin dicapai.
2.
Ada
bahan/pesan yang menjadi isi interaksi.
3.
Ada
pelajar yang aktif mengalami.
4.
Ada
guru yang melaksanakan.
5.
Ada
metode untuk mencapai tujuan.
6. Ada situasi yang
memungkinkan proses belajar-mengajar berjalan dengan baik.
7.
Ada
penilaian terhadap hasil interaksi.
Secara lebih khusus lagi, proses
pembelajaran merupakan proses kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi,
yakni antara guru/pendidik dengan peserta didik, dengan peserta didik sebagai
subjek utamanya. Dengan demikian unsur-unsur lain berfungsi untuk meningkatkan
kualitas interaksi kedua unsur manusiawi tersebut.
Kegiatan pembelajaran harus memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antar peserta didik serta peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar
yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan
hidup yang perlu dikuasai oleh peserta didik.
Khusus berkaitan dengan proses
pembelajaran PKn ada beberapa pendekatan yang harus dilaksanakan, sebagaimana
dikemukakan oleh Djahiri (1993:17-18) sebagai berikut :
1. Asas
pendekatan multi metoda, media dan sumber; yang bermakna keharusan membina
pelbagai variasi jenis metode dan media serta sumber yang mampu membina bahan
ajar yang multi dimensi serta kemampuan belajar siswa yang beraneka ragam.
2. Asas siswa sentris; yang bermakna keadaan dan
kemampuan belajar siswa serta lingkungan belajarnya akan harus menjadi
perhitungan pilihan metoda, media maupun sumber pembelajaran.
3. Luwes dan ekosistem; bermakna pilihan selalu
dapat disesuaikan dengan keadaan kemampuan sekolah, lingkungan sekitar, sumber
daya dan dana yang ada serta kemampuan guru itu sendiri.
4. Asas cara belajar siswa aktif dan kelompok
belajar koperatif (CBSA dan Kejarkop); yang bermakna bahwa proses kegiatan
belajar siswa harus menjadi tumpuan utama (bukan pada proses mengajarnya) dan
yang dibelajarkan adalah potensi belajar (domain-taksonomik) kadar tinggi.
5. Asas mengajar reaktif dan interaktif; yakni
kegiatan guru mengiringi kegiatan CBSA dan Kejarkop di atas.
Kegiataan
tersebut sudah barang tentu harus direncanakan dengan baik, agar terarah,
terpantau dan terkendali. Penerapannya bisa secara random, insidental atau pun
terprogram. Melalui kegiatan tersebut akan terdapat “sharing” dan
penularan antara proses dan hasil pembelajaran di sekolah dengan lingkungan
luar sekolah dalam makna positif untuk tujuan pendidikan.
B. Kerangka Pikir
Pendidikan keluarga merupakan cara orang tua
mendidik anaknya dan cara
membentuk keluarga yang baik. Pendidikan keluarga berkaitan dengan upaya
peningkatan kehidupan keluarga. Pendidikan
dalam keluarga adalah
pendidikan yang dilaksanakan dalam suatu keluarga yang dilakukan oleh orang tua
kepada anak-anaknya. Pendidikan nilai moral keluarga termasuk pendidikan
keluarga yang menyentuh pada pendidikan nilai moral yang betujuan untuk
membentuk keluarga yang sehat rohani (mempunyai nilai dan moral) dan jasmani.
Pendidikan keluarga yang
ditanamkan oleh orang tua kepada anaknya merupakan suatu
kecerdasan sebagai kemampuan
potensial seseorang untuk mempelajari segala sesuatu dengan alat-alat berpikir, emosional yaitu serangkaian kemampuan, kompetensi
dan kecakapan nonkognitif yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berhasil
mengatasi tuntutan dan tekanan lingkungan dan
spritual yaitu suatu kecerdasan untuk menghadapi persoalan makna dalam kehidupan, kebutuhan dan masa depan anak, sehingga dengan demikian prestasi belajar anak di sekolah dapat
lebih baik.
![]() |
C. Hipotesis Penelitian
Hipotesis adalah
jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian
(Arikunto,2002). Adapun hipotesis yang diajukan pada penelitian ini adalah ada pengaruh pendidikan nilai moral keluarga terhadap prestasi belajar PKn Siswa Kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue
Kabupaten Bone.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Variabel
Penelitian
Variabel adalah objek
penelitian atau apa yang menjadi titik penelitian (Suharsirni Arikunto 1998:99).
Dari judul yang penulis ajukan ada dua varibel yaitu variabel bebas yaitu
variabel yang mempengaruhi dan variable terikat yaitu varibel yang dipengaruhi.
Pendidikan nilai moral keluarga sebagai variabel bebas dan prestasi belajar PKn siswa sebagai variabel terikat.
B. Jenis
Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian
lapangan (field research) yang
bersifat kuantitatif (quantitatife
research) yaitu hasil penelitian diperoleh dalam bentuk angka.
Sugiyono
(2007: 8) mengemukakan bahwa:
Penelitian
kuantitatif adalah penelitian yang penyajian datanya berupa angka-angka dan
menggunakan analisa statistik yang bertujuan untuk
menunjukkan hubungan antara variabel, menguji teori dan mencari generalisasi yang
mempunyai nilai prediksi.
Penelitian ini menyoroti hubungan antara
variabel-variabel penelitian dan menguji hipotesis yang telah dirumuskan
sebelumnya yaitu pengaruh
pendidikan
nilai
moral
keluarga
terhadap
prestasi
belajar
PKn Siswa
Kelas VIII MTs Al Zaki
Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.
C. Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi menurut Ambo Enre Abdullah
(1984:101) adalah kelompok yang menjadi sasaran perhatian peneliti dalam usaha
memperoleh informasi dan menarik kesimpulan. Populasi dalam penelitian ini semua siswa MTs Al Zaki
Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, yang masing-masing terdiri dari
kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX. Jumlah populasi dalam penelitian ini
adalah 84 orang.
Tabel 1. Keadaan Populasi Penelitian
|
No
|
Kelas
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
|||
|
1
|
VII
|
15
|
11
|
26
|
|
2
|
VIII
|
12
|
18
|
30
|
|
3
|
IX
|
18
|
10
|
28
|
|
Jumlah
|
45
|
39
|
84
|
|
Sumber: MTs Al Zaki Pattiro Sompe
Kabupaten Bone Tahun Pelajaran 2014/2015
2. Sampel
Sampel merupakan
objek yang sebenarnya tempat memperoleh data yang diperlukan. Karena itu di
dalam menentukan sampel harus diperhatikan unsur-unsur kesamaan populasi.
Suharsimi
Arikunto (1995: 263),
"...apabila subjeknya kurang dari 100 lebih baik diambil semua sehingga
penelitiannya merupakan penelitian populasi, tetapi jika subjeknya besar dapat
diambil antara 50-100% atau 20-25% atau lebih".
Berdasarkan pendapat di atas, bahwa jumlah populasi
penelitian ini adalah 84
orang, akan tetapi untuk memperhitungkan keadaan dan waktu serta biaya penelitian, maka penetapan sampel dalam penelitian ini adalah porpotional sampling, yaitu diambil dari
kelas VIII dengan jumlah siswa 30 orang siswa. Untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. Keadaan Sampel Penelitian
|
No
|
Kelas
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
|||
|
2
|
VIII
|
12
|
18
|
30
|
|
Jumlah
|
12
|
18
|
30
|
|
Sumber:
hasil olahan tabel 1
D. Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini
adalah penelitian lapangan (field research) yaitu suatu jenis penelitian yang
digunakan untuk mendapatkan data di lapangan yaitu siswa kelas VIII MTs Al Zaki
Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.
Dalam mengumpulkan data peneliti menempuh hal-hal sebagai berikut:
1. Observasi, yakni melakukan pengamatan langsung di lapangan mengenai
kondisi siswa kelas XI SMK Bina Bakti Kabupaten Bone.
2. Angket atau kuesioner (questionnaire) merupakan
suatu teknik penelitian yang menggunakan daftar pertanyaan secara tertulis yang
diberikan kepada responden tentang masalah yang diteliti. Angket yang digunakan
dalam penelitian ini adalah berbentuk pertanyaan pilihan ganda.
3. Dokumentasi
merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan,
gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dokumen yang berbentuk
tulisan misalnya catatan harian, sejarah kehidupan (life histories),
ceritera, biografi, peraturan, kebijakan.
E. Teknik
Analisis Data
Untuk
mengolah data menjadi sebuah susunan pembahasan, maka penulis menganalisis
dengan metode kuantitatif yang digunakan untuk menganalisis dan
menginterpretasi data yang diperoleh dari lapangan, akan digunakan teknik koefisien
korelasi product moment.
Data yang telah
disajikan, akan diolah dengan menggunakan teknik analisis inferensial. Data
yang terkumpul berupa skor tes yang dianalisis dengan menggunakan teknik
statistik. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
statistik inferensial. Dalam hal ini teknik yang digunakan penulis untuk
mengetahui ada tidaknya pengaruh pendidikan nilai moral keluarga terhadap prestasi belajar PKn siswa kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro Sompe Kabupaten Bone, maka digunakan
korelasi product moment dengan rumus
adalah:
Keterangan:
rxy =
Koefisien antara X dan Y
X = Nilai angket pendidikan nilai moral keluarga
Y = Nilai angket prestasi belajar PKn siswa
(Subhana, 2000:138)
Dengan rumus ini
digunakan untuk membuktikan apakah ada pengaruh pendidikan nilai moral keluarga dengan prestasi belajar PKn siswa kelas VIII MTs Al Zaki Pattiro
Sompe Kabupaten Bone.
BAB VI
DAFTAR PUSTAKA
A.M, Sardiman.2006. Interaksi Dan Motivasi
Belajar Mengajar. Jakarta:PT. Rajagrafindo Persada.
Arikunto, Suharsimi. 1993.
Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan
Praktik. PT Rineka Cipta. Jakarta.
Abdullah, Ambo Enre, 1984. Penelitian Pendidikan, IKIP Ujung Pandang.
A.
Kosasih Djahiri, 2005, Strategi Pengajaran Afektif Nilai – Moral VCT dan
Game dalam VCT, Jurusan PMPKn FPIPS IKIP, Bandung.
Ali, Mohammad. 1992. Strategi Penelitian
Pendidikan. Bandung : Angkasa.
Cheppy
Haricahyono, 1995, Dimensi-Dimensi Pendidikan Moral, IKIP Semarang
Press.
Depdikbud,
1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Depdiknas, 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : Depdiknas.
M.
Dalyono. 1997. Psikologi Pendidikan. Cet. III; Jakarta: PT. Rineka
Cipta.
Fuad
Ihsan. 2005. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta:
Rineka Cipta.
Henri
N. Siahaan, 1991, Peranan Ibu Bapak Mendidik Anak, Angkasa, Bandung.
Hasabullah
Hasan Ali. 2009. Ushul Tasyri' al-Islamy.
Mesir: Dar-Ma'arif.
Muslim Nurdin,
dkk, 2001, Moral dan Kognisi Islam, Alfabeta, Bandung.
Mulyasa. 2007. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Cet.4; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
M.I. Soelaeman. 1978. Pendidikan Dasar Keluarga. (IKIP
Bandung).
M.I. Soelaeman, 1994, Pendidikan Dalam Keluarga, Alfabeta,
Bandung.
M. Ngalim Purwanto, 2011. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Muhibbin
Syah, 2001, Psikologi Pendidikan - Suatu Pendekatan
Baru, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Miriam
Budiardjo, 1991, Dasar-Dasar Rumus Politik, Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta.
Muslim
Nurdin, dkk, 2001, Moral dan Kognisi Islam, Alfabeta, Bandung.
M.
Numan Somantri, 2001, Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS, Remaja
Rosdakarya, Bandung.
Soelaeman
Joesoep, 1992, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Bumi Aksara,
Bandung.
Suryabrata,
Sumadi. 1997. Metode Penelitian,
Cet.IX; Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Somantri, Muhammad
Numan. 2001. Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Surahmad
Winarno. 2007. Perencanaan Pembelajaran. Bandung:
Remaja Rosda.
Sudjana,
Nana, 1991, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru Algesindo,
Bandung.
Sugiono,
2007. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan
Kuantitatif, Kualitatif, Alfa Beta. Bandung.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar